Berita
Rahman Abdullah

Zakat dan Wakaf Produktif, Kemenag Wujudkan Kesejahteraan Umat Lewat Kota Wakaf Cirebon

Zakat dan Wakaf Produktif, Kemenag Wujudkan Kesejahteraan Umat Lewat Kota Wakaf Cirebon

07 November 2025 | 09:25

Keboncinta.com-- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Kota Wakaf dan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf di Cirebon, Jawa Barat.

Acara berlangsung di Gedung Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (6/11/2025).

Program ini bertujuan memperkuat ekosistem zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di tingkat daerah.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud konkret komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Tragedi Perang Jamal: Peristiwa Bersejarah saat Sahabat Nabi Terpecah oleh Fitnah dan Terlibat Perang Saudara

“Zakat dan wakaf bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga kekuatan sosial yang dapat membangun kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Kemenag terus memperkuat tata kelola zakat dan wakaf melalui regulasi, pembinaan, serta kolaborasi lintas lembaga. Ia menyoroti PMA Nomor 16 Tahun 2025 sebagai payung hukum sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional, transparan, dan produktif.

Selain memperkuat kebijakan, Kemenag juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah, BAZNAS, dan lembaga wakaf agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Abu Rokhmad mengapresiasi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Cirebon dan BAZNAS setempat yang aktif mendukung gerakan zakat dan wakaf produktif.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi The New Baitul Hikmah, Pusat Ilmu dan Spiritualitas Islam

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, menambahkan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari program nasional penguatan ekosistem zakat dan wakaf yang dilaksanakan secara terpadu di berbagai daerah.

“Kami ingin memperkuat koordinasi antara Kemenag, BAZNAS, dan lembaga wakaf dalam satu kerangka besar pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan program didesain berbasis potensi lokal agar setiap daerah bisa mengembangkan model zakat dan wakaf produktif sesuai karakteristik masyarakatnya. Cirebon dipilih karena dikenal religius dan memiliki semangat gotong royong tinggi.

Dalam kesempatan itu, turut diserahkan berbagai bantuan simbolis seperti Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), santunan anak yatim, mushaf Al-Qur’an, sertifikat tanah wakaf, stimulus beasiswa bagi 2.412 siswa, serta bantuan UMKM dari BSI Maslahat dan bantuan dari Rumah Zakat serta Lembaga Wakaf Al-Bahjah.

Baca Juga: Sejarah Penemuan Senjata Api: Dari Bubuk Mesiu Tiongkok hingga Revolver Modern

Waryono menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar konsumtif, melainkan stimulus untuk menggerakkan ekonomi keagamaan yang berkelanjutan.

“Kami ingin zakat dan wakaf menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi umat, bukan sekadar instrumen bantuan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat peran zakat dan wakaf bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pemkab Cirebon siap bersinergi dengan Kemenag. Dengan pengelolaan yang baik, zakat dan wakaf bisa menjadi pilar penting pembangunan ekonomi umat,” kata Imron.

Baca Juga: Kemenag Kucurkan Rp191 Miliar untuk Rehabilitasi Madrasah dan KUA Terdampak Bencana

Selanjutnya, Imron menambahkan, pemerintah daerah akan mendukung penuh pelaksanaan program ini melalui kebijakan dan koordinasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas.***

Tags:
berita nasional kemenag Zakat Wakaf

Komentar Pengguna