Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Pendidikan
  • Khazanah
  • Prestasi
  • Teknologi
  • Parenting
  • Beasiswa
  • Kategori
    • Khazanah
    • Sejarah
    • Beasiswa
    • Kesehatan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Prestasi
    • Parenting
    • Budaya
    • Internasional
    • Kebon Cinta
    • Info ASN
    • Bisnis
Bisnis
M. Fadhli Dzil Ikram

Apakah Perbankan Syariah Benar-Benar Halal? Mengupas Mitos & Kesalahpahaman

Apakah Perbankan Syariah Benar-Benar Halal? Mengupas Mitos & Kesalahpahaman

12 September 2025 | 06:16 | 0 Pembaca

keboncinta.com --- Selama beberapa dekade terakhir, umat Muslim berusaha keras membangun sistem keuangan yang sesuai syariah. Tantangannya besar, sebab perbankan konvensional sangat bergantung pada bunga (riba) baik untuk simpanan maupun pembiayaan.

Awalnya, banyak yang pesimis: “Mungkinkah bank bisa berjalan tanpa bunga?” Namun, seiring waktu, para ulama berhasil merumuskan produk-produk keuangan yang bebas riba. Kini, bank syariah hadir dengan instrumen yang sesuai syariat, baik di sisi penghimpunan dana maupun pembiayaan.


📌 Apa Itu Perbankan Syariah?

Perbankan syariah adalah sistem keuangan modern yang berlandaskan syariat Islam. Prinsip utamanya adalah:

  • Melarang bunga (riba).

  • Mengedepankan keadilan, transparansi, dan pembagian risiko.

  • Menghubungkan transaksi dengan aset nyata, bukan spekulasi.

Alih-alih bunga, keuntungan bank syariah berasal dari akad-akad jual beli, sewa, dan kerja sama usaha yang halal.

Baca juga : Perbedaan Pendapat Ulama tentang Bunga Bank: Haram, Boleh, atau Syubhat?


🕌 Prinsip Utama Keuangan Syariah

  1. Mengikuti Hukum Allah
    Ekonomi adalah bagian dari ibadah. Manusia wajib menjalankan aturan Allah, termasuk dalam urusan muamalah.

  2. Larangan Riba (Bunga)
    Islam tegas melarang tambahan atas pinjaman. Al-Qur’an menyebut bunga sebagai bentuk kezhaliman, berbeda dengan perdagangan yang halal.

  3. Tidak Berinvestasi pada Sektor Haram
    Dana tidak boleh masuk ke bisnis haram seperti alkohol, rokok, judi, atau pornografi.

  4. Pembagian Risiko
    Ada kaidah fiqih: “Al-ghunmu bil ghurmi” (keuntungan sejalan dengan risiko). Artinya, kalau ingin untung, harus siap menanggung rugi.

  5. Berbasis Aset Nyata
    Semua transaksi harus dikaitkan dengan barang/jasa riil, bukan sekadar janji utang berbunga.


💡 Bagaimana Bank Syariah Untung Tanpa Bunga?

Bank syariah menggunakan akad-akad syariah, antara lain:

  • Murabahah → jual beli dengan margin keuntungan disepakati di awal.

  • Ijarah → sewa guna usaha (leasing) dengan opsi kepemilikan.

  • Mudarabah → kerja sama modal dan tenaga, keuntungan dibagi sesuai nisbah.

  • Musharakah → patungan modal, untung-rugi dibagi sesuai porsi.

  • Diminishing Musharakah → kepemilikan bersama yang berangsur jadi milik nasabah, biasa dipakai untuk pembiayaan rumah.

Dengan cara ini, bank tidak mengambil bunga, tapi mendapatkan margin keuntungan halal.


🔎 Perbedaan Perbankan Syariah & Konvensional

  1. Tujuan & Orientasi

    • Bank syariah: mengedepankan keadilan, keberkahan, dan kepatuhan syariah.

    • Bank konvensional: fokus utama adalah profit maksimal.

  2. Sistem Keuntungan

    • Syariah: berbagi risiko & keuntungan.

    • Konvensional: keuntungan pasti lewat bunga, risiko ditanggung penuh oleh peminjam.

  3. Tata Kelola

    • Syariah: diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

    • Konvensional: tidak ada mekanisme syariah, hanya regulasi umum.


❌ Mitos Seputar Bank Syariah

  • “Bank syariah sama saja dengan bank konvensional, cuma ganti nama.” → Salah, akadnya berbeda dan diaudit Dewan Syariah.

  • “Semua ada bunganya, cuma dibungkus syariah.” → Margin keuntungan halal karena berbasis transaksi nyata, bukan tambahan utang.

  • “Asuransi syariah (takaful) sama dengan asuransi biasa.” → Takaful berprinsip tolong-menolong, bukan jual-beli risiko.

Baca juga : Apakah Kartu Kredit Haram? Pandangan Islam dan Solusi Syariah


🌱 Komitmen Etis Bank Syariah

  • Tidak Investasi di Bisnis Haram (alkohol, judi, dsb).

  • Transparansi Profit & Loss Sharing → keuntungan dan kerugian dibagi adil.

  • Transaksi Berbasis Aset Riil → terhubung ke ekonomi nyata.

  • Tanggung Jawab Sosial → mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.


📊 Peran Profit Sharing dalam Keuangan Syariah

  • Profit dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati di awal.

  • Tidak boleh ada keuntungan tetap tanpa risiko.

  • Partner yang aktif boleh dapat porsi lebih besar dari modalnya.

  • Partner pasif (sleeping partner) hanya dapat sesuai modal, kecuali mazhab Hanbali membolehkan lebih.


🌟 Kesimpulan

Perbankan syariah benar-benar halal jika dijalankan sesuai prinsip Islam: bebas riba, berbagi risiko, transparan, dan berbasis aset riil.

Memang masih ada tantangan dan kritik, tapi perbankan syariah adalah langkah nyata untuk menghadirkan sistem keuangan yang adil, etis, dan berkah bagi umat.

Tags:
pendidikan
Bagikan:
WhatsApp Twitter Facebook

Komentar Pengguna

Recent Berita
Lanjutkan Perjalanan ke Abu Dhabi, Presiden Prabowo Bertemu dengan Presiden MBZ, Bahas Kerja Sama Kedua Negara
Lanjutkan Perjalanan ke Abu Dhabi, Presiden P...
13 Sep 2025
Presiden Prabowo Bertemu Langsung dengan Emir Qatar, Sampaikan Keprihatinan Pascaserangan Israel ke Doha
Presiden Prabowo Bertemu Langsung dengan Emir...
13 Sep 2025
Setelah Israel Lakukan Serangan, Presiden Prabowo Tiba di Doha untuk Lakukan Pertemuan bersama Emir Qatar
Setelah Israel Lakukan Serangan, Presiden Pra...
13 Sep 2025
Menyelesaikan Konflik Keluarga dalam Perspektif Islam
Menyelesaikan Konflik Keluarga dalam Perspekt...
13 Sep 2025
Saat Anak Bertanya Tentang Nabi: Siap Menjawab?
Saat Anak Bertanya Tentang Nabi: Siap Menjawa...
13 Sep 2025
Trading Saham dalam Islam: Mana yang Halal dan Mana yang Haram?
Trading Saham dalam Islam: Mana yang Halal da...
13 Sep 2025
Cara Memulai Investasi Dividen Halal yang Sesuai Syariah
Cara Memulai Investasi Dividen Halal yang Ses...
13 Sep 2025
Investasi Halal dalam Islam: Panduan, Dalil, dan Kelas Aset
Investasi Halal dalam Islam: Panduan, Dalil,...
13 Sep 2025
Screening Saham Halal dan Cara Memurnikannya dalam Islam
Screening Saham Halal dan Cara Memurnikannya...
13 Sep 2025
Apakah Investasi Saham Halal atau Haram dalam Islam?
Apakah Investasi Saham Halal atau Haram dalam...
13 Sep 2025
Apakah Short Selling Haram dalam Islam?
Apakah Short Selling Haram dalam Islam?
13 Sep 2025
Apakah Derivatif Keuangan Halal dalam Islam?
Apakah Derivatif Keuangan Halal dalam Islam?
13 Sep 2025
Mengapa Margin Trading Dilarang dalam Islam
Mengapa Margin Trading Dilarang dalam Islam
13 Sep 2025
Apakah Hobi Bisa Jadi Sumber Penghasilan?
Apakah Hobi Bisa Jadi Sumber Penghasilan?
12 Sep 2025
Buku Fisik vs E-Book: Mana yang Lebih Efektif untuk Membaca?
Buku Fisik vs E-Book: Mana yang Lebih Efektif...
12 Sep 2025
Dari Teori ke Praktik: Membuat Pembelajaran di Kelas Lebih Bermakna
Dari Teori ke Praktik: Membuat Pembelajaran d...
12 Sep 2025
Gharar dalam Islam: Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya?
Gharar dalam Islam: Apa Itu dan Bagaimana Car...
12 Sep 2025
Self-Reminder: Tidak Semua Orang Harus Suka Sama Kita
Self-Reminder: Tidak Semua Orang Harus Suka S...
12 Sep 2025
Apakah Bitcoin Halal? Pandangan Islam tentang Kepemilikan Aset Digital
Apakah Bitcoin Halal? Pandangan Islam tentang...
12 Sep 2025
Kenapa Orang Suka Cari Ramalan Zodiak?
Kenapa Orang Suka Cari Ramalan Zodiak?
12 Sep 2025

KebonCintaNet

Menjadi Pelopor Pesantren Wirausaha yang Mendidik Santri Berakhlak Mulia, Mandiri Secara Ekonomi, dan Siap Berkarya untuk Bangsa

  • Jl. Urip Sumoharjo No.18, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Kode Pos 45167
  • 087724345243
  • pondokkeboncinta@gmail.com
Kategori Populer
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis
Kategori Lainnya
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis

© 2025 All rights reserved. Developed by Pondok Kebon Cinta

Terms Privacy Contact