Bekal Wajib bagi Calon Pengantin: Memahami Tuntunan Islam untuk Membangun Keluarga Sakinah dan Bermartabat

Bekal Wajib bagi Calon Pengantin: Memahami Tuntunan Islam untuk Membangun Keluarga Sakinah dan Bermartabat

02 Desember 2025 | 09:14

Keboncinta.com-Islam menempatkan keluarga sebagai institusi penting dalam menjaga martabat dan kehormatan manusia. Karena itu, sebelum memasuki gerbang pernikahan, calon pengantin perlu memahami bahwa kehidupan berkeluarga bukan hanya ikatan emosional, tetapi juga komitmen spiritual yang sarat nilai dan tanggung jawab.

Sejak masa pra-Islam, berbagai praktik kelam yang merendahkan martabat perempuan terjadi di masyarakat Arab. Misalnya, penguburan bayi perempuan hidup-hidup, perempuan dijadikan barang warisan dan jaminan hutang, hingga praktik perkawinan yang tidak manusiawi seperti memaksa anak menikah sebelum dewasa.

Islam hadir sebagai pembebas, menghapus praktik Jahiliyah tersebut serta menegakkan hak dan kedudukan perempuan secara bermartabat.

Dalam urusan keluarga, Islam menghadirkan aturan dan nilai baru yang lebih manusiawi. Poligami yang sebelumnya tak terbatas dibatasi hanya empat istri dengan syarat ketat, yaitu keadilan.

Perceraian pun dibatasi, hanya boleh rujuk dua kali. Selain itu, konsep mitsāqan ghalīẓan menegaskan bahwa pernikahan adalah janji kokoh yang harus dijaga dengan kesungguhan.

Suami dan istri diperintahkan untuk saling memperlakukan satu sama lain secara baik (mu‘āsyarah bil-ma‘rūf), serta menjadikan ketakwaan sebagai landasan segala keputusan dalam keluarga.

Islam juga memberikan berbagai perlindungan hak bagi perempuan, di antaranya hak waris, hak mengajukan cerai gugat (khulu’), serta hak untuk menolak tuduhan zina tanpa bukti melalui sumpah li’an.

Semua ini menunjukkan bahwa Islam menempatkan perempuan sebagai subjek yang memiliki martabat, bukan objek dalam rumah tangga.

Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa sebagian perilaku tidak manusiawi masih terjadi: perkawinan anak, pernikahan paksa, KDRT, dan poligami tanpa tanggung jawab.

Praktik-praktik tersebut jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan mengancam terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Karena itu, para calon pasangan suami istri perlu mempersiapkan diri dengan pemahaman yang benar sebelum menikah. Perencanaan matang, niat yang lurus, serta kesiapan mental, emosional, dan finansial menjadi bekal penting agar pernikahan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga kokoh, harmonis, dan bermartabat.

Membangun keluarga sakinah tidak dapat dilakukan secara instan. Dibutuhkan proses belajar, komunikasi yang sehat, sikap saling menghargai, serta komitmen kuat untuk menjalani ajaran Islam secara konsisten.

Dengan bekal pemahaman yang tepat, pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga jalan menuju kehidupan yang penuh keberkahan dan kemuliaan.***

Tags:
Keluarga Sakinah Tuntunan Islam Calon Pengantin Martabat Perempuan

Komentar Pengguna