Berita
Hilmi An Naufal

Cianjur Kekurangan 775 Guru SMP, Ada yang Mengajar hingga 38 Jam Sepekan

Cianjur Kekurangan 775 Guru SMP, Ada yang Mengajar hingga 38 Jam Sepekan

27 Agustus 2026 | 06:49

Keboncinta – Kekurangan tenaga pendidik membuat sejumlah guru sekolah menengah pertama di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus menjalani beban mengajar hingga 38 jam dalam satu minggu.

Jumlah tersebut jauh melampaui kewajiban minimal mengajar selama 24 jam per minggu. Kondisi itu terjadi karena sekolah harus mengoptimalkan guru yang tersedia agar seluruh mata pelajaran tetap dapat diberikan kepada siswa.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur mencatat kebutuhan guru SMP hingga 2027 diperkirakan mencapai 775 orang. Kekurangan tersebut bertambah seiring banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopandi, mengatakan kebutuhan tenaga pengajar diketahui berdasarkan laporan dari sekolah. Beberapa sekolah melaporkan terdapat guru dengan beban mengajar mencapai 38 jam sepekan.

Tenaga pendidik yang dioptimalkan mencakup guru berstatus PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. Langkah tersebut ditempuh sebagai solusi sementara agar kekurangan guru tidak mengganggu proses pembelajaran.

Namun, penambahan jam mengajar perlu memperhatikan kemampuan dan kondisi guru. Beban berlebihan berpotensi mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk menyusun materi, memeriksa tugas, melakukan evaluasi, dan memberikan pendampingan kepada siswa.

Persoalan ini juga menunjukkan bahwa pemenuhan guru tidak cukup dilihat dari jumlah keseluruhan. Pemerintah perlu memetakan kebutuhan berdasarkan sekolah, mata pelajaran, wilayah penempatan, dan proyeksi jumlah pegawai yang akan pensiun.

Pemerataan penempatan guru menjadi salah satu bagian penting dari penyelesaian masalah tersebut. Sekolah yang mengalami kekurangan perlu mendapatkan prioritas tanpa membuat sekolah lain kehilangan tenaga pengajar yang dibutuhkan.

Dalam jangka panjang, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai pemenuhan formasi dan penataan guru ASN. Data kebutuhan yang akurat diperlukan agar kebijakan rekrutmen dan distribusi guru benar-benar sesuai kondisi lapangan.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna