Keboncinta.com-- Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) mulai mempercepat penataan program kerja dan penganggaran setelah resmi beroperasi sebagai unit Eselon I baru.
Langkah tersebut dilakukan setelah Basnang Said dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 15 September 2026. Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya operasional Ditjen Pesantren sebagai satuan kerja baru dalam struktur Kemenag.
Sejak awal menjalankan tugas, Ditjen Pesantren diarahkan untuk memiliki perencanaan program yang jelas, target yang terukur, serta penggunaan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi pesantren.
Basnang Said menegaskan bahwa Ditjen Pesantren perlu menunjukkan capaian yang bermakna dalam 100 hari pertama. Target tersebut, menurutnya, hanya dapat diwujudkan melalui kerja bersama seluruh jajaran.
“Dalam 100 hari pertama, Direktorat Jenderal Pesantren harus mampu menunjukkan capaian yang bermakna bagi pesantren. Sebelum tahun 2027, capaian itu harus bisa kita tunjukkan kepada Menteri Agama,” ujar Basnang Said di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: Jadwal Lengkap TKA 2026, Siswa SMA dan SMK Wajib Catat Tanggal Ujian Utama
Dalam membangun fondasi kelembagaan baru, Basnang menyebut penguatan Ditjen Pesantren harus mengacu pada tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan.
Karena itu, penataan organisasi dan kesiapan sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses awal operasional Ditjen Pesantren.
Menurut Basnang, terbentuknya Ditjen Pesantren membawa tanggung jawab baru yang harus dijalankan secara bersama-sama.
“Ditjen Pesantren sudah resmi terbentuk. Tanggung jawab pelaksanaannya sekarang kita emban bersama,” katanya.
Selain membangun fondasi organisasi, Ditjen Pesantren juga akan mempercepat sejumlah program strategis. Beberapa di antaranya mencakup digitalisasi pesantren, sanitasi, serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Basnang juga mengingatkan bahwa realisasi anggaran tidak boleh hanya dilihat dari sisi penyerapan. Setiap anggaran harus diikuti dengan kegiatan yang jelas dan menghasilkan capaian yang dapat diukur.
Baca Juga: PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 3 Dimulai, Guru Wajib Lakukan 4 Tahapan Ini
Penguatan perencanaan Ditjen Pesantren juga menjadi perhatian Inspektorat Jenderal Kemenag.
Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemenag Mohamad Ali Irfan menekankan pentingnya perencanaan yang dibangun berdasarkan fungsi, output, dan data tunggal.
Menurutnya, penyusunan nomenklatur anggaran perlu dilakukan secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih program. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat ditelusuri hingga manfaat yang dihasilkan.
“Penajaman KRO/RO bukan sekadar perbaikan administratif, melainkan fondasi agar setiap rupiah anggaran dapat dilacak manfaatnya,” jelasnya.
Ia menyebut terdapat empat fokus yang dapat menjadi arsitektur program Ditjen Pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan dukungan manajemen.
Empat bidang tersebut menjadi kerangka yang perlu diperhatikan dalam menyusun program sekaligus mengarahkan penggunaan anggaran Ditjen Pesantren.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Setjen Kemenag Ahmad Hidayatullah menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bagian dari proses transisi kelembagaan.
Salah satu hal yang perlu dipersiapkan adalah pengalihan fungsi perencanaan dan anggaran yang sebelumnya berada di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Karena itu, sejumlah perangkat pendukung perlu segera disiapkan. Hal tersebut mencakup kode satuan kerja hingga sumber daya manusia yang akan menangani pengelolaan keuangan.
“Perencanaan jangan dipikirkan terlalu makro. Fokus dulu pada dua atau tiga hal yang dapat segera diselesaikan, yaitu perencanaan, anggaran, dan perangkat keuangan,” ujar Ahmad Hidayatullah.
Ia menilai kesiapan SDM menjadi salah satu faktor penting dalam tahap awal operasional Ditjen Pesantren. Pengelola keuangan perlu memahami perencanaan, pengelolaan keuangan, sistem SAKTI, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kesiapan tersebut diperlukan agar ketika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah diterbitkan, Ditjen Pesantren sudah memiliki perangkat dan SDM yang siap menjalankan anggaran.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Dibuka, Cek Batas Akhir dan Cara Daftarnya
Dengan resmi beroperasinya Ditjen Pesantren, Kemenag kini memiliki unit khusus yang menangani berbagai agenda terkait pesantren dalam struktur Eselon I.
Tahap awal menjadi momentum penting untuk membangun sistem organisasi, menyiapkan SDM, menyusun program, sekaligus memastikan anggaran dapat digunakan sesuai target.
Target 100 hari pertama yang disampaikan Basnang Said menjadi salah satu fokus awal Ditjen Pesantren. Program yang disusun diarahkan pada tiga fungsi pesantren, dengan dukungan perencanaan dan penganggaran yang lebih terukur.
Selain itu, sejumlah agenda seperti digitalisasi, sanitasi, dan penanganan kekerasan seksual juga menjadi bagian dari program strategis yang perlu dipercepat.
Dengan fondasi kelembagaan yang mulai dibangun, Ditjen Pesantren diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan menunjukkan capaian yang terukur sebelum memasuki tahun 2027.***