JAKARTA, KEBONCINTA.COM – Penggunaan kacamata pintar berkamera mendapat penolakan di sejumlah tempat setelah muncul kekhawatiran mengenai perekaman tanpa persetujuan, privasi pengunjung, dan pembajakan film.
Operator bioskop di Inggris mulai menyiapkan kebijakan untuk melarang atau membatasi penggunaan kacamata pintar yang memiliki kamera, termasuk perangkat berbasis kecerdasan buatan buatan Meta.
UK Cinema Association atau UKCA menyatakan kebijakan dapat berbeda pada setiap jaringan bioskop. Artinya, belum terdapat satu larangan nasional yang berlaku untuk seluruh bioskop di Inggris.
Sejumlah pengelola dapat melarang perangkat dibawa ke dalam studio, sedangkan tempat lain mungkin hanya meminta pengunjung mematikan fungsi kamera atau melepas kacamata selama film berlangsung.
Kamera berukuran kecil pada bingkai kacamata dapat digunakan untuk mengambil foto dan merekam video secara hands-free. Bentuknya yang menyerupai kacamata biasa membuat aktivitas perekaman lebih sulit dikenali dibandingkan ketika seseorang mengangkat telepon genggam atau kamera.
Kemampuan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola bioskop. Perangkat berpotensi digunakan untuk merekam film yang sedang diputar tanpa diketahui petugas maupun penonton lain.
Selain pembajakan, pengelola juga mempertimbangkan privasi pengunjung. Orang yang duduk atau berjalan di sekitar pengguna dapat masuk ke dalam rekaman tanpa mengetahui bahwa kamera sedang aktif.
UKCA menyebut para operator tetap perlu membuat kebijakan yang proporsional. Kacamata pintar tidak hanya digunakan untuk merekam, tetapi juga memiliki fungsi aksesibilitas yang dapat membantu penyandang disabilitas.
Berbeda dengan bioskop yang kebijakannya masih beragam, pengadilan di Inggris dan Wales telah melarang penggunaan kacamata pintar Meta di dalam gedung pengadilan.
Larangan tersebut berkaitan dengan aturan ketat mengenai pengambilan gambar dan perekaman video di ruang sidang. Pengunjung yang membawa perangkat berkamera dapat diminta menyerahkannya sementara kepada petugas keamanan.
Sejumlah restoran, pub, dan pengelola teater di Inggris juga mulai memberlakukan pembatasan. Jaringan pub Wetherspoons melarang perekaman menggunakan kacamata pintar, sedangkan ATG Theatres menerapkan kebijakan serupa di sejumlah gedung pertunjukan yang dikelolanya.
Kebijakan itu bukan larangan global terhadap seluruh produk Meta. Aturan ditetapkan masing-masing lembaga atau pengelola tempat berdasarkan risiko privasi, keamanan, dan perlindungan karya berhak cipta.
Perdebatan mengenai kacamata pintar juga terjadi di Indonesia setelah seorang pemandu pameran atau usher di GIIAS 2026 diduga direkam oleh kreator konten tanpa persetujuan.
Kreator tersebut menggunakan kacamata pintar ketika mengajak korban berbincang. Rekaman kemudian diunggah ke media sosial dengan narasi mengenai cara mendekati perempuan.
Kasus itu mendapat kritik karena orang yang menjadi objek utama rekaman disebut tidak memperoleh penjelasan bahwa percakapan sedang direkam dan akan dijadikan konten.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perekaman seseorang tanpa persetujuan dapat melanggar ketentuan pelindungan data pribadi sekaligus etika digital. Menurutnya, berada di ruang publik tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan persetujuan orang yang menjadi sasaran utama konten.
Pemerintah juga menyatakan penanganan hukumnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum apabila terdapat laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
Sampai saat ini, Indonesia belum menerapkan larangan umum terhadap penggunaan kacamata pintar di pameran, pusat perbelanjaan, sekolah, kampus, atau ruang publik lainnya.
Kacamata pintar Meta dilengkapi lampu indikator berwarna putih yang menyala atau berkedip ketika kamera digunakan untuk mengambil foto maupun merekam video.
Meta menyatakan lampu tersebut dirancang agar orang di sekitar pengguna mengetahui bahwa fungsi kamera sedang aktif. Kamera pada generasi terbaru juga dapat dinonaktifkan secara otomatis jika sistem mendeteksi lampu indikator ditutup atau dirusak.
Pembaruan itu diberikan setelah ditemukan pengguna yang berusaha menutupi lampu menggunakan selotip atau memodifikasi bingkai agar aktivitas perekaman tidak diketahui orang lain.
Dalam panduan resminya, Meta meminta pengguna menghormati orang yang tidak ingin direkam. Perusahaan juga menyarankan perangkat dimatikan di ruang sensitif seperti kamar mandi umum, ruang ganti, tempat ibadah, sekolah, dan ruang pemeriksaan kesehatan.
Pengguna diminta memberikan isyarat atau pemberitahuan yang jelas sebelum merekam, terutama ketika akan melakukan siaran langsung.
Namun, keberadaan lampu indikator belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Tidak semua orang mengenali fungsi lampu kecil pada bingkai kacamata, terutama di tempat ramai atau dalam kondisi pencahayaan terang.
Instagram telah menyatakan akan menghapus konten hasil rekaman kacamata pintar yang memperlihatkan seseorang dilecehkan atau dimanfaatkan tanpa persetujuan.
Kebijakan tersebut mencakup sejumlah video rayuan, lelucon, dan interaksi yang menargetkan orang yang diduga tidak mengetahui bahwa dirinya sedang direkam.
Sejumlah akun kreator juga dilaporkan telah ditindak karena mengunggah video perekaman terhadap perempuan di ruang publik. Meski demikian, tantangan moderasi tetap ada karena platform harus menentukan konteks, persetujuan, dan bentuk pelecehan pada setiap video.
Penindakan setelah video diunggah juga tidak selalu dapat menghapus seluruh dampak. Konten mungkin sudah disalin, dibagikan kembali, atau disimpan oleh pengguna lain.
Di tengah kontroversi tersebut, kacamata pintar mempunyai manfaat bagi penyandang gangguan penglihatan atau keterbatasan mobilitas.
Perangkat dapat digunakan secara hands-free untuk menerima panggilan, mendengarkan petunjuk, menerjemahkan percakapan, mengenali objek, atau meminta bantuan AI dalam memahami lingkungan sekitar.
UKCA mengakui manfaat tersebut dan menyatakan pembatasan perlu mempertimbangkan kebutuhan aksesibilitas. Larangan menyeluruh tanpa pengecualian dapat menyulitkan pengguna yang menjadikan kacamata pintar sebagai alat bantu.
Karena itu, tantangan utama bukan hanya mengatur perangkatnya, tetapi memastikan teknologi digunakan dengan menghormati privasi, persetujuan, dan hak orang lain.
Maraknya kacamata pintar menunjukkan bahwa aturan ruang publik harus berkembang mengikuti teknologi. Pengelola bioskop, sekolah, kampus, kantor, dan tempat pertunjukan perlu menjelaskan kebijakan perekaman secara terbuka agar pengguna mengetahui kapan perangkat harus dimatikan atau dilepas.