keboncinta.com -- Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi impian setiap Muslim. Namun, menariknya dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW tidak langsung menunaikan haji setelah perintahnya turun. Fakta ini menimbulkan pertanyaan: mengapa Rasulullah SAW justru menunda ibadah haji selama empat tahun?
Padahal, sebagai manusia paling taat kepada Allah SWT, beliau tentu menjadi teladan utama dalam menjalankan perintah agama. Kisah ini ternyata menyimpan hikmah besar yang relevan hingga saat ini.
Dalam Al-Qur’an, kewajiban haji telah ditegaskan dalam surah Ali Imran ayat 97:
ููููููููู ุนูููู ุงููููุงุณู ุญูุฌูู ุงููุจูููุชู ู ููู ุงุณูุชูุทูุงุนู ุฅููููููู ุณูุจูููุงู ููู ููู ููููุฑู ููุฅูููู ุงูููููู ุบูููููู ุนููู ุงููุนูุงููู ูููู
Wa lillฤhi 'alan-nฤsi แธฅijjul-baiti manistaแนญฤ'a ilaihi sabฤซlฤ, wa man kafara fa'innallฤha ghaniyyun 'anil-'ฤlamฤซn.
Artinya: "Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Siapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam."
Ayat ini turun sekitar tahun keenam Hijriah. Namun, Rasulullah SAW baru melaksanakan haji pada tahun kesepuluh Hijriah. Artinya, ada jeda waktu sekitar empat tahun sejak turunnya perintah tersebut.
Menariknya, penundaan ini tidak hanya dilakukan oleh Rasulullah SAW, tetapi juga diikuti oleh sekitar 124 ribu sahabat. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari strategi dan hikmah yang lebih besar.
Baca juga : Terus Lakukukan Pencarian, PPIH Bentuk Tim Khusus Cari Jemaah Haji Indonesia yang Hilang
Penundaan haji oleh Rasulullah SAW bukan karena kelalaian, melainkan pertimbangan yang sangat matang, baik dari sisi syariat maupun kondisi sosial saat itu.
Salah satu alasan utama adalah situasi di Makkah yang saat itu masih bercampur dengan praktik-praktik jahiliyah. Sebelum Fathu Makkah (tahun 8 Hijriah), kaum Muslim belum sepenuhnya bebas menjalankan ibadah secara murni.
Rasulullah SAW menunggu hingga kondisi benar-benar kondusif agar ibadah haji dapat dilaksanakan sesuai syariat Islam tanpa campur tangan tradisi jahiliyah.
Rasulullah SAW juga ingin memberikan contoh bahwa haji tidak harus dilakukan berulang kali jika sudah terpenuhi sekali. Dalam buku Rahman Ar-Rasul, dijelaskan bahwa beliau sengaja melaksanakan haji hanya satu kali agar tidak memberatkan umat.
Jika Rasulullah melakukan haji berkali-kali, dikhawatirkan umat akan menganggapnya sebagai kewajiban berulang.
Pada tahun kesepuluh Hijriah, Rasulullah SAW akhirnya menunaikan ibadah haji yang dikenal sebagai Haji Wada (haji perpisahan). Haji ini menjadi sangat istimewa karena merupakan satu-satunya haji yang beliau lakukan sepanjang hidup.
Dalam Haji Wada, Rasulullah SAW tidak hanya menunaikan ibadah, tetapi juga menyampaikan khutbah terakhir yang berisi pesan-pesan penting tentang keadilan, persaudaraan, dan kesempurnaan agama Islam.
Peristiwa ini menjadi penutup perjalanan dakwah beliau sekaligus penyempurnaan ajaran Islam bagi umat manusia.
Kisah Rasulullah SAW menunda haji selama empat tahun mengajarkan bahwa dalam Islam, pelaksanaan ibadah tidak hanya soal waktu, tetapi juga kesiapan dan kondisi yang tepat.
Penundaan tersebut menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang realistis dan penuh pertimbangan. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa menjalankan perintah Allah harus dilakukan dengan cara terbaik, bukan sekadar cepat.
Selain itu, sikap beliau juga mencerminkan kasih sayang kepada umat, agar tidak terbebani oleh tuntutan ibadah yang berat.