Menteri Kebudayaan Fadhli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional

keboncinta.com-Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN), sebuah langkah signifikan yang menegaskan pentingnya peran budaya dalam pembangunan nasional dan penguatan jati diri bangsa.
Penetapan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 15 Juli 2025 dan disambut antusias oleh komunitas budaya di seluruh Nusantara.
Momentum ini tidak hanya dipandang sebagai upaya pelestarian, tetapi juga sebagai strategi menyatukan rakyat dalam keragaman budaya yang menjadi kekayaan Indonesia.
Pilihan tanggal 17 Oktober mengacu pada momen historis ketika Presiden Soekarno menetapkan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
Menurut Fadli Zon, semboyan tersebut bukan hanya lambang semata, tetapi mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa yang relevan hingga kini. “Bhinneka Tunggal Ika adalah filosofi hidup bangsa Indonesia dalam menyikapi keberagaman,” katanya.
Proses menuju penetapan HKN diawali dari inisiatif seniman dan budayawan di Yogyakarta yang sejak awal 2025 melakukan kajian intensif.
Gagasan ini kemudian mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan pelaku budaya, baik tradisional maupun kontemporer. Setelah melalui diskusi panjang, Kementerian Kebudayaan merespons positif dan merealisasikannya dalam bentuk keputusan resmi.
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional membawa tiga tujuan utama. Pertama, memperkuat identitas nasional melalui kesadaran bahwa budaya adalah perekat persatuan.
Kedua, mendorong pelestarian dan pemanfaatan budaya dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan. Ketiga, membangun kesadaran budaya di kalangan generasi muda agar nilai-nilai lokal tetap hidup di tengah arus globalisasi.
Pemerintah juga menekankan bahwa budaya tidak lagi diposisikan sebatas simbol atau seremoni, tetapi sebagai fondasi strategis dalam sektor pendidikan, ekonomi kreatif, pariwisata, hingga diplomasi kebudayaan.
Keterlibatan masyarakat diharapkan menjadi kunci utama keberhasilan program-program yang berakar pada semangat Hari Kebudayaan ini.
Kini, setiap 17 Oktober akan menjadi pengingat kolektif bahwa masa depan Indonesia tidak bisa dipisahkan dari warisan budayanya. Lebih dari peringatan, HKN adalah ajakan untuk menjadikan budaya sebagai kekuatan hidup bangsa menuju masa depan yang beradab dan bermartabat.***
sumber: indonesia.go.id
Tags:
hari kebudayaan nasional kemenbud RI budaya indonesiaKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Apresiasi untuk Guru Berprestasi melalui Anug...
01 Agt 2025
Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat T...
31 Jul 2025
Proses Afdruk: Teknik Cetak dalam Dunia Seni...
31 Jul 2025
Mengenal Transformator: Cara Kerja, Jenis, da...
31 Jul 2025
Apa Itu Isomer dan Mengapa Penting dalam Duni...
31 Jul 2025
Cara Kerja Elektroskop dalam Mendeteksi Muata...
31 Jul 2025
Jenis-Jenis Plastik dan Kegunaannya dalam Keh...
31 Jul 2025
Proses dan Keunikan Seni Grafis Cetak Saring...
31 Jul 2025
Elektromagnet dan Dampaknya dalam Dunia Elekt...
31 Jul 2025.jpeg)
Pemanfaatan Bioteknologi untuk Mewujudkan Sis...
31 Jul 2025
Fragmentasi sebagai Strategi Reproduksi dan A...
31 Jul 2025
Mengenal Bahan-Bahan Populer dalam Pembuatan...
31 Jul 2025
Rumus dan Penggunaan Future Continuous Tense...
31 Jul 2025
Cara Sederhana Menerapkan Perilaku Hemat Ener...
31 Jul 2025
Mengapa Intan dan Grafit Berbeda Meski Sama-s...
31 Jul 2025
Hidroponik dan Aeroponik: Inovasi Bertani Mod...
31 Jul 2025
Mengenal Present, Past, dan Future Continuous...
31 Jul 2025
Perbedaan Persilangan Monohibrid dan Dihibrid...
31 Jul 2025
Belajar Simple Future Tense: Rumus, Contoh Ka...
31 Jul 2025