Siapkan Perpres untuk Atur Tata Kelola Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial, Pemerintah Rancang Penggunaan AI yang Beretika

Keboncinta.com-- Optimalkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan dengan baik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang peta jalan dan tata kelola pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang bersifat inklusif dan multisektor.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan regulasi mengenai AI akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat tata kelola lintas sektor.
“Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu Peraturan Presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,” ungkapnya dalam pertemuan dengan Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia Terrence Teo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (16/07/2025).
Menurut Wamenkomdigi, Indonesia telah mempunyai sejumlah perangkat hukum yang relevan dengan pengembangan AI, seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, KUHP, serta sejumlah peraturan kementerian dan surat edaran meneganai etika AI.
Regulasi-regulasi tersebut menjadi pijakan dalam memitigasi risiko dan menjadi panduan dalam memanfaatkan teknologi.
“Dengan seperangkat peraturan ini, saya pikir kami dapat memiliki referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan teknologi AI. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan teknologi ini, kami juga dapat menavigasi dan memitigasi risikonya,” terangnya.
Selanjutnya, selain regulasi, Kementerian Komdigi juga sedang merancang peta jalan AI nasional. Nezar Patria menyatakan penyusunan draf peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung pula oleh oleh kolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta konsultan dari Boston Consulting Group (BCG).
“Kami sedang menyusun peta jalan nasional untuk AI yang melibatkan kolaborasi quadhelix, dari pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah. Proses ini telah berjalan secara marathon selama hampir dua bulan ini. Pemerintah mengapresiasi komitmen semua pihak untuk mewujudkan peta jalan ini. Untuk mendukung proses tersebut pemerintah dengan dukungan JICA juga melakukan kajian pendukung perumusan peta jalan dengan melibatkan Boston Consulting Group (BCG) dan drafnya masih dibahas oleh banyak pemangku kepentingan. Semoga kami dapat menyelesaikan drafnya pada akhir bulan ini,” terangnya.
Peta jalan AI ini dirancang sebagai panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor, seperti transportasi, pendidikan, keuangan, hingg layanan kesehatan.
“Ini seperti panduan untuk semua kementerian yang terkait dengan adopsi AI. Kami hanya memberikan prinsip-prinsip bagaimana mengadopsinya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang perlu diwaspadai terkait risikonya,” terang Nezar Patria.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap peta jalan dan Perpres AI ini menjadi dasar pengembangan AI yang etis, adaptif, dan tanggap terhadap dinamika global.
Selanjutnya, kedua dokumen ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan publik, serta menjadi rujukan dalam membangun ekosistem AI nasional yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan aman.***
Sumber: Komdigi RI
Tags:
teknologi KomdigiKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Apresiasi untuk Guru Berprestasi melalui Anug...
01 Agt 2025
Pengumuman Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat T...
31 Jul 2025
Proses Afdruk: Teknik Cetak dalam Dunia Seni...
31 Jul 2025
Mengenal Transformator: Cara Kerja, Jenis, da...
31 Jul 2025
Apa Itu Isomer dan Mengapa Penting dalam Duni...
31 Jul 2025
Cara Kerja Elektroskop dalam Mendeteksi Muata...
31 Jul 2025
Jenis-Jenis Plastik dan Kegunaannya dalam Keh...
31 Jul 2025
Proses dan Keunikan Seni Grafis Cetak Saring...
31 Jul 2025
Elektromagnet dan Dampaknya dalam Dunia Elekt...
31 Jul 2025.jpeg)
Pemanfaatan Bioteknologi untuk Mewujudkan Sis...
31 Jul 2025
Fragmentasi sebagai Strategi Reproduksi dan A...
31 Jul 2025
Mengenal Bahan-Bahan Populer dalam Pembuatan...
31 Jul 2025
Rumus dan Penggunaan Future Continuous Tense...
31 Jul 2025
Cara Sederhana Menerapkan Perilaku Hemat Ener...
31 Jul 2025
Mengapa Intan dan Grafit Berbeda Meski Sama-s...
31 Jul 2025
Hidroponik dan Aeroponik: Inovasi Bertani Mod...
31 Jul 2025
Mengenal Present, Past, dan Future Continuous...
31 Jul 2025
Perbedaan Persilangan Monohibrid dan Dihibrid...
31 Jul 2025
Belajar Simple Future Tense: Rumus, Contoh Ka...
31 Jul 2025