Keboncinta.com-- Pesantren selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan agama dan pembinaan karakter. Namun, di tengah perkembangan zaman, perannya terus berkembang menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.
Melalui penguatan koperasi pesantren, pemerintah berharap lembaga pendidikan Islam mampu berkontribusi lebih besar dalam menciptakan kesejahteraan sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Wakil Menteri Agama saat membuka Sarasehan Nasional Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) 2026 di Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan itu, koperasi pesantren disebut memiliki posisi strategis untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis semangat kebersamaan dan gotong royong.
Baca Juga: Menjelang Serdos 2026, Validitas Data di SISTER Jadi Penentu Peluang Kelulusan
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, menegaskan bahwa koperasi di lingkungan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, koperasi dapat menjadi sarana efektif dalam menghadirkan pemerataan kesejahteraan melalui pengelolaan usaha yang berlandaskan nilai kebersamaan, keadilan, dan gotong royong.
Dengan pengelolaan yang baik, koperasi pesantren diyakini mampu memberikan manfaat ekonomi tidak hanya bagi lingkungan pesantren, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sarasehan Nasional Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI) 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah, Kabupaten Malang.
Mengusung tema "Bersama Dakwah dan Al-Qur'an Menguatkan Kemandirian Ekonomi Pesantren Berbasis Koperasi", kegiatan tersebut mempertemukan ratusan pengasuh pesantren dari berbagai daerah untuk berdiskusi dan berbagi gagasan mengenai penguatan ekosistem ekonomi pesantren.
Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
Baca Juga: Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2026 Segera Dibuka, Ini 10 Dokumen yang Wajib Diunggah
Wamenag menjelaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian besar terhadap perkembangan pesantren, salah satunya melalui keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa negara memandang pesantren sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional.
Pesantren diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul dalam ilmu keagamaan, tetapi juga memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman, memahami pembangunan nasional, dan mampu bersaing dalam bidang ekonomi kerakyatan.
Penguatan ekonomi pesantren dinilai sejalan dengan visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Pemerintah berharap generasi yang lahir dari pesantren memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, karakter yang kuat, serta kemampuan berwirausaha sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Dengan demikian, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Rekrutmen Dosen PTS Makin Ketat, Berikut Syarat yang Perlu Disiapkan Sejak Dini
Dalam kesempatan tersebut, Wamenag juga menyinggung kebijakan pemerintah dalam memperkuat perekonomian nasional melalui pengelolaan sumber daya alam yang memberikan nilai tambah di dalam negeri.
Semangat hilirisasi tersebut dinilai dapat menjadi inspirasi bagi pesantren untuk mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi yang dimiliki.
Melalui pengelolaan usaha yang produktif, pesantren diharapkan mampu menjadi pelaku aktif dalam pembangunan ekonomi, bukan sekadar menjadi penerima manfaat.
Sarasehan Nasional MPDI 2026 diikuti sekitar 300 pondok pesantren dari berbagai wilayah Indonesia dan berlangsung hingga 29 Juni 2026.
Kehadiran jajaran Kementerian Agama bersama pemerintah daerah menjadi bukti bahwa penguatan ekonomi pesantren merupakan bagian dari kerja sama yang terus diperkuat.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap koperasi pesantren semakin berkembang, mampu menciptakan kemandirian ekonomi, memperluas kesejahteraan masyarakat, serta menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional di masa depan.***