KebonCinta.com – Bayangkan satu tahun dimulai dengan musim haji, lalu sebelum pergantian tahun tiba, jutaan umat Islam kembali memasuki musim haji berikutnya.
Sekilas terdengar seperti sesuatu yang tidak mungkin. Sebab selama ini kita mengenal haji sebagai ibadah tahunan yang dilaksanakan satu kali setiap tahun.
Namun, perhitungan kalender menunjukkan 2039 berpotensi menjadi tahun yang unik. Dua musim haji dari dua tahun Hijriah berbeda diproyeksikan sama-sama jatuh dalam satu tahun kalender Masehi.
Jadi, benarkah akan ada dua kali haji pada 2039?
Jawabannya: ya, jika yang dimaksud adalah dua musim haji dalam satu tahun Masehi. Bukan dua kali haji dalam satu tahun Hijriah.
Ibadah haji selalu mengikuti kalender Hijriah dan dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah.
Berdasarkan proyeksi kalender Umm al-Qura, awal Januari 2039 masih berada pada penghujung Dzulhijjah 1460 H. Kalender tersebut memperkirakan 9 Dzulhijjah 1460 H atau Hari Arafah jatuh sekitar 4 Januari 2039, kemudian 10 Dzulhijjah atau Idul Adha sekitar 5 Januari.
Artinya, ketika sebagian besar dunia baru beberapa hari memasuki tahun 2039 Masehi, rangkaian haji 1460 H sudah berlangsung di Makkah.
Namun perjalanan kalender tidak berhenti di sana.
Setelah Dzulhijjah berakhir, kalender Hijriah memasuki Muharram 1461 H dan terus berjalan hingga kembali bertemu Dzulhijjah pada akhir tahun Masehi yang sama.
Proyeksi kalender menunjukkan 1 Dzulhijjah 1461 H akan kembali tiba sekitar pertengahan Desember 2039.
Dalam kalender berbasis Umm al-Qura yang tersedia saat ini, wukuf 9 Dzulhijjah 1461 H diperkirakan jatuh pada 25 Desember 2039, sedangkan Idul Adha 10 Dzulhijjah diproyeksikan pada 26 Desember 2039.
Dengan demikian, tahun 2039 Masehi bisa memiliki dua rangkaian haji: satu pada awal Januari dan satu lagi menjelang akhir Desember.
Gulf News juga melaporkan proyeksi serupa berdasarkan penjelasan astronom Saudi Abdullah Al Misnad. Media tersebut menyebut 2039 berpotensi mengalami dua musim haji sekaligus tiga perayaan Idul Fitri dan Idul Adha dalam satu tahun Masehi.
Kuncinya ada pada perbedaan antara kalender Hijriah dan kalender Masehi.
Kalender Hijriah mengikuti siklus Bulan. Satu tahun terdiri atas 12 bulan dengan total sekitar 354 atau 355 hari.
Sementara kalender Masehi berbasis perjalanan tahun Matahari dengan panjang sekitar 365 hari, atau 366 hari pada tahun kabisat.
Karena tahun Hijriah lebih pendek, tanggal-tanggal Islam bergerak sekitar 10 hingga 11 hari lebih awal setiap tahun jika dibandingkan dengan kalender Masehi. U.S. Naval Observatory juga menjelaskan bahwa 12 bulan lunar rata-rata sekitar 11 hari lebih pendek dibandingkan tahun sipil Gregorian.
Itulah sebabnya Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, dan musim haji tidak mempunyai tanggal Masehi yang tetap.
Pernah merasakan Ramadan berlangsung pada musim panas, lalu bertahun-tahun kemudian bergeser ke musim hujan atau periode yang lebih dingin? Mekanismenya sama.
Istilah "dua kali haji dalam setahun" memang mudah menarik perhatian, tetapi bisa menimbulkan salah pengertian.
Haji tetap hanya satu kali dalam setiap tahun Hijriah.
Haji pertama yang masuk Januari 2039 merupakan rangkaian Dzulhijjah 1460 H, sedangkan haji pada akhir Desember merupakan Dzulhijjah 1461 H.
Jadi tidak ada perubahan syariat, penambahan musim, maupun keputusan untuk menggelar haji dua kali.
Yang terjadi hanyalah dua tahun Hijriah berbeda "bertemu" di dalam satu kotak tahun Masehi yang sama.
Fenomena ini mirip dengan bagaimana seseorang bisa merayakan dua peristiwa kalender lunar yang sama dalam satu tahun kalender matahari apabila tanggal pertama jatuh sangat dekat dengan awal Januari.
Meski sama-sama berada pada tahun 2039, kedua musim haji tersebut bukan berlangsung berdekatan.
Antara musim pertama pada awal Januari dengan musim kedua pada akhir Desember terdapat jarak hampir satu tahun penuh.
Karena itu, jangan membayangkan jemaah baru selesai berhaji lalu beberapa minggu kemudian musim haji berikutnya dimulai.
Secara praktik, ritmenya tetap seperti biasa. Hanya penempatan tanggalnya dalam kalender Masehi yang membuat keduanya tercatat pada angka tahun yang sama.
Keunikan 2039 tidak berhenti pada dua musim haji.
Proyeksi kalender memperlihatkan tahun tersebut dapat diawali dengan Idul Adha 1460 H, kemudian diikuti Idul Fitri 1461 H sekitar Oktober, dan ditutup kembali dengan Idul Adha 1461 H pada Desember.
Dengan kata lain, dalam kalender Masehi 2039 dapat tercatat:
Idul Adha 1460 H pada awal Januari,
Idul Fitri 1461 H sekitar Oktober,
Idul Adha 1461 H pada akhir Desember.
Fenomena serupa dapat terjadi karena kalender lunar terus bergerak mundur terhadap kalender matahari.
Belum.
Inilah bagian yang tidak boleh dilewatkan ketika membicarakan peristiwa yang masih lebih dari satu dekade mendatang.
Tanggal seperti 4 atau 5 Januari serta 25 atau 26 Desember 2039 masih berupa proyeksi kalender. Bahkan beberapa kalender yang tersedia saat ini menunjukkan perbedaan sekitar satu hari untuk rangkaian pertama.
Penetapan awal bulan Hijriah untuk ibadah pada akhirnya dapat bergantung pada metode kalender dan penetapan hilal yang digunakan otoritas terkait. Kajian mengenai kalender Umm al-Qura juga mencatat bahwa penentuan hari-hari keagamaan di Arab Saudi dapat melibatkan pengamatan hilal sehingga hasil resmi dapat berbeda dari tanggal kalender yang diproyeksikan jauh sebelumnya.
Karena itu, terlalu dini menyebut tanggal haji 2039 sebagai tanggal resmi.
Yang jauh lebih kuat untuk dikatakan saat ini adalah bahwa secara perhitungan kalender, dua Dzulhijjah berturut-turut memang diproyeksikan masuk ke dalam tahun Masehi 2039.
Jadi, cerita bahwa tahun 2039 berpotensi memiliki dua musim haji bukan sekadar kabar viral tanpa dasar.
Fenomena tersebut muncul karena tahun Hijriah sekitar 10–11 hari lebih pendek daripada tahun Masehi. Setelah pergeseran itu berlangsung terus-menerus selama bertahun-tahun, suatu saat musim haji yang berada di awal Januari dapat disusul musim haji berikutnya sebelum akhir Desember pada tahun Masehi yang sama.
Tidak ada dua Dzulhijjah dalam satu tahun Hijriah.
Tidak pula ada perubahan jumlah pelaksanaan haji.
Hanya ada dua sistem kalender yang panjang tahunnya berbeda dan pada 2039 diperkirakan menghasilkan pertemuan yang cukup langka.
Bagi umat Islam, fenomena tersebut sekaligus menjadi pengingat menarik bahwa Ramadan dan haji tidak terikat pada satu musim tertentu.
Dari tahun ke tahun keduanya terus bergerak melintasi kalender Masehi—hingga pada suatu masa, satu tahun Masehi bahkan dapat menyaksikan dua musim haji sekaligus.