keboncinta.com --- Pernikahan dini masih banyak terjadi di Indonesia, terutama di daerah dengan tingkat pendidikan dan ekonomi rendah. Salah satu risiko terbesar dari praktik ini adalah gangguan pada kesehatan reproduksi baik bagi perempuan maupun laki-laki.
Pernikahan di bawah usia 19 tahun membuat organ reproduksi belum sepenuhnya matang, sehingga menimbulkan risiko serius dalam kehamilan, persalinan, hingga kesehatan bayi.
Rahim Belum Matang
Perempuan yang hamil di usia remaja lebih berisiko mengalami komplikasi karena organ reproduksinya belum berkembang sempurna.
Anemia dan Malnutrisi
Remaja sering masih dalam masa pertumbuhan. Kehamilan dini membuat kebutuhan gizi terbagi antara ibu dan janin, sehingga rentan anemia dan kurang gizi.
Risiko Keguguran Tinggi
Kehamilan muda sering tidak stabil, sehingga meningkatkan kemungkinan keguguran atau kelahiran prematur.
Baca juga : Pernikahan Dini: Antara Budaya, Agama, dan Tantangan Zaman Modern
Kesulitan Melahirkan
Panggul yang belum matang bisa menghambat proses persalinan normal, meningkatkan risiko operasi caesar atau kematian ibu.
Kematian Ibu dan Bayi
WHO mencatat bahwa pernikahan dan kehamilan dini berkontribusi pada tingginya angka kematian ibu dan bayi di negara berkembang.
Infeksi Saluran Reproduksi (ISR)
Kurangnya pemahaman remaja tentang kesehatan seksual membuat mereka rentan terkena infeksi.
Risiko Kanker Serviks
Hubungan seksual pada usia terlalu muda meningkatkan risiko kerusakan leher rahim yang berujung kanker serviks.
STIs (Sexually Transmitted Infections)
Minimnya edukasi seksual membuat pasangan muda rentan tertular penyakit menular seksual.
Trauma Seksual
Hubungan seksual di usia yang terlalu muda bisa menimbulkan rasa sakit, trauma, dan gangguan psikis.
Depresi dan Stres
Beban tanggung jawab sebagai orang tua di usia muda sering menimbulkan tekanan mental yang berdampak pada kesehatan reproduksi.
Baca juga : Risiko Stunting akibat Pernikahan Dini
Risiko Stunting
Anak dari ibu remaja lebih rentan lahir dengan berat badan rendah dan kekurangan gizi.
Imunitas Lemah
Bayi lebih mudah terserang penyakit karena kondisi kehamilan yang tidak optimal.
Tingkat Kematian Bayi Tinggi
Kehamilan dini meningkatkan risiko kematian bayi dalam 28 hari pertama kelahiran.
Islam menganjurkan menikah saat sudah siap secara fisik, mental, dan finansial. Rasulullah SAW bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
Artinya:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kemampuan (al-ba’ah) bukan hanya finansial, tapi juga kesiapan fisik termasuk organ reproduksi.
Baca juga : Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Reproduksi
Pernikahan dini membawa dampak serius pada kesehatan reproduksi. Mulai dari risiko kehamilan berbahaya, persalinan sulit, hingga risiko kematian ibu dan bayi. Selain itu, pernikahan dini juga menimbulkan dampak psikologis dan menurunkan kualitas hidup generasi berikutnya.
Karena itu, pernikahan sebaiknya dilakukan setelah pasangan benar-benar matang secara fisik, mental, dan ekonomi. Dengan begitu, rumah tangga yang dibangun tidak hanya sah secara agama dan hukum, tetapi juga sehat dan berkualitas.