Inilah Pembagian Lahar dan Macam Jenisnya
Pembagian lahar menurut jenisnya merupakan informasi penting yang perlu diketahui oleh masyarakat terutama yang tinggal di dekat gunung berapi.
Lahar adalah aliran material aluvial yang berasal dari erupsi gunung berapi dan dapat membahayakan kehidupan manusia serta hewan.
Pembagian lahar sendiri dibedakan berdasarkan tekstur, sifat, dan proses terbentuknya. Ada beberapa jenis lahar yang umum dikenal, antara lain lahar dingin, lahar panas, dan lahar batu.
Pertama, jenis lahar yang paling sering terjadi adalah lahar dingin. Lahar dingin ini umumnya terdiri dari campuran air, sedimen, dan batuan yang tergerus dari gunung berapi.
Lahar dingin memiliki suhu yang tidak terlalu panas sehingga tidak langsung membakar apa pun yang ada di sekitarnya.
Meskipun begitu, lahar dingin tetaplah berbahaya karena bisa menyebabkan banjir yang merusak infrastruktur dan tanaman.
Kemudian, jenis lahar selanjutnya adalah lahar panas. Seperti namanya, lahar panas memiliki suhu yang sangat tinggi sehingga sangat berbahaya bagi siapa saja yang berada di dekatnya.
Partikel-partikel panas dalam lahar panas dapat membakar apa pun yang mereka sentuh, termasuk tumbuhan dan bangunan.
Oleh karena itu, evakuasi dini sangat penting jika terjadi erupsi gunung berapi yang mengeluarkan lahar panas.
Terakhir, jenis lahar yang jarang terjadi adalah lahar batu. Lahar batu terdiri dari material batuan yang sangat keras dan tajam.
Lahar batu bisa merusak infrastruktur maupun mengancam keselamatan manusia. Oleh karena itu, tindakan pencegahan harus dilakukan dengan serius agar tidak terjadi korban jiwa akibat lahar batu.
Dalam menghadapi ancaman lahar, masyarakat perlu waspada dan berhati-hati. Penting untuk selalu memperhatikan informasi dari lembaga terkait dan mengikuti petunjuk evakuasi yang telah disediakan.
Dengan begitu, kita dapat menjaga keselamatan diri dan orang-orang terdekat dari bahaya lahar saat terjadi erupsi gunung berapi.
Tags:
pendidikanKomentar Pengguna
Recent Berita

SIAPA AKU INI
11 Jul 2025
Alhamdulillah! Tunjangan Guru PAI Non-ASN Nai...
10 Jul 2025
Direktorat Pesantren Kemenag: Penyaluran BOS...
10 Jul 2025
Sempat Singgung Wacana Haji Lewat Jalur Laut,...
10 Jul 2025
Sebanyak 330 Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam...
10 Jul 2025
Lebih Baik Sedikit Amal dengan Kesadaran Ilah...
10 Jul 2025
Madrasah harus Mampu Kenali Hambatan Belajar...
10 Jul 2025
Aroma Surga dari Sang Buah Hati: Sebuah Anuge...
10 Jul 2025
Menggapai Kejujuran, Keikhlasan, Rezeki, dan...
10 Jul 2025
Beri Akses Pendidikan untuk Semua, Kemenag Da...
10 Jul 2025
Dosa Sulit Diampuni: Memaafkan Kesalahan Sesa...
10 Jul 2025
Cobaan: Ujian dan Kasih Sayang Allah
10 Jul 2025
Pentingnya Menjaga Kesucian Perempuan dalam B...
10 Jul 2025
Menteri Agama Ungkap Indonesia Bisa Menjadi P...
10 Jul 2025
Jangan Sampai Doa Marahmu Merusak Masa Depan...
10 Jul 2025
Mengapa Ada Kaya, Ada Miskin?
10 Jul 2025
Ketika Harta Datang dan Pergi: Sebuah Renunga...
10 Jul 2025
Begini Aturan Baru Pemberian Tunjangan Profes...
10 Jul 2025
Cara menonaktifkan fitur Quick Access pada Wi...
10 Jul 2025