Keboncinta.com-- Pemerintah mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar lebih berhati-hati saat melakukan pembayaran dam selama musim haji 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan bahwa pembayaran dam sebaiknya dilakukan melalui sistem resmi yang telah disediakan pemerintah Arab Saudi guna menghindari risiko penipuan maupun persoalan administrasi.
Gunakan Sistem Resmi Adahi dan Nusuk Masar
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan mekanisme pembayaran dam melalui proyek resmi Adahi yang terintegrasi dengan platform Nusuk Masar.
Melalui sistem ini, jemaah dapat memastikan proses penyembelihan hewan dam dilakukan secara sah, sesuai regulasi pemerintah Arab Saudi sekaligus memenuhi ketentuan syariat ibadah haji.
Dengan menggunakan jalur resmi, jemaah juga memperoleh kepastian administratif mengenai proses pembayaran dan pelaksanaan dam.
Baca Juga: Ingin S2 Gratis di Kampus Top Inggris? Simak Program Double Degree Kemenag 2026
Biaya Dam 2026 Dipatok 720 Riyal Saudi
Untuk musim haji tahun 2026, biaya dam ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi per jemaah.
Pemerintah mencatat antusiasme penggunaan sistem resmi cukup tinggi. Hingga pertengahan Mei 2026, lebih dari 34 ribu jemaah asal Indonesia telah melakukan pembayaran dam melalui layanan yang disediakan pemerintah Arab Saudi.
Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan sistem yang lebih aman dan transparan.
Petugas Datangi Hotel, Lansia Diprioritaskan
Sebagai bentuk kemudahan layanan, petugas dari proyek Adahi juga disiapkan untuk mendatangi hotel tempat jemaah menginap.
Layanan ini terutama diprioritaskan bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta kelompok berisiko tinggi yang membutuhkan bantuan tambahan selama proses pembayaran dam.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kesulitan teknis sekaligus memastikan seluruh jemaah memperoleh akses layanan secara merata.
Waspadai Jasa Perantara Tidak Resmi
Di sisi lain, pemerintah meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pembayaran dam melalui pihak tidak resmi atau jasa perantara yang belum terverifikasi.
Selain berpotensi menimbulkan penipuan, penggunaan jalur nonresmi juga berisiko menyalahi ketentuan administrasi yang berlaku di Arab Saudi.
Pemerintah menilai transparansi dan akuntabilitas pembayaran dam menjadi bagian penting dalam upaya pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Karena itu, jemaah diimbau selalu memastikan setiap transaksi dilakukan melalui kanal resmi agar ibadah tetap tenang, aman, dan sesuai aturan.***