Keboncinta.com-- Pernikahan adalah ibadah yang memiliki durasi panjang dalam pelaksanannya. Pernikahan yang sakinah merupakan impian setiap pasangan. Namun demikian, angka perceraian masih tinggi sekarang ini.
Menurut data, angka perceraian di Indonesia mengalami peningkatan dalam beberapa tahun. Hal ini menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) dengan menginisiasi sejumlah upaya untuk memperkuat ketahanan keluarga.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, menerangkan bahwa pihaknya terus berinovasi melalui sejumlah program unggulan untuk menekan angka perceraian di Indonesia.
Hal tersebut dijealskan oleh Cecep saat membuka Bimtek Fasilitator Jejaring Lokal Angkatan 5 dan 6 di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Pertama, Kemenag menghadirkan apa yang disebut Pusaka Sakinah yang fokus pada layanan keluarga.
Kedua, BERKAH atau Belajar Rahasia Nikah yang mencakup BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah), Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin, Relasi Harmonis, serta Literasi Keuangan Keluarga.
Ketiga, KOMPAK (Konsultasi, Mediasi, Pendampingan, Advokasi) dan LESTARI atau Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Republik Indonesia.
Keempat, menjalin kerja sama KUA dengan dinas dan lembaga lokal, seperti pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan organisasi keagamaan. Kerja sama tersebut penting untuk memperluas jangkauan layanan, termasuk edukasi pencatatan nikah dan penguatan program ketahanan keluarga.
“Dukungan lintas sektor akan membantu mengatasi keterbatasan, memperluas edukasi tentang pencatatan nikah, mempermudah layanan, sekaligus menguatkan posisi KUA sebagai pusat informasi keluarga,” terangnya.
Selanjutnya, Cecep juga menjelaskan bahwa jejaring lokal yang kuat juga berperan menekan angka perceraian.
“Perceraian bukan hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga membawa konsekuensi sosial dan ekonomi bagi negara. Mulai dari menurunnya kualitas generasi penerus hingga meningkatnya potensi angka kemiskinan,” jelas Cecep.
Kelima, pembinaan SDM KUA akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Peningkatan kualitas pencatatan nikah diharapkan bukan hanya memberikan perlindungan hukum bagi keluarga, tetapi juga menghadirkan data demografis yang tepat untuk diifokan ke negara.
Kemudian, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, menambahkan, dinamika persoalan keluarga menuntut kepala KUA untuk terus mengasah kapasitas sekaligus memperluas sinergitas.
“Problematika keluarga sangat dinamis. Kepala KUA tidak cukup hanya menjadi problem solver, tetapi juga harus mampu merangkul para pemangku kepentingan di sekitarnya untuk memperkuat ketahanan keluarga,” terangnya.
Melalui strategi tersebut, KUA diharapkan dapat menjadi penggerak ketahanan keluarga nasional yang dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman saat ini.***