Kemendikdasmen Tegaskan Guru Tetap Ikuti Kalender Pendidikan saat Nataru

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Tetap Ikuti Kalender Pendidikan saat Nataru

11 Desember 2025 | 20:45

Keboncinta.com-- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ruang publik kembali diramaikan oleh beredarnya isu mengenai adanya libur khusus bagi para guru.

Informasi yang tidak jelas sumbernya ini membuat banyak pihak bertanya-tanya, terutama para pendidik yang merasa kebingungan dengan kebenaran berita tersebut.

Melihat kondisi yang semakin simpang siur, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya memberikan klarifikasi resmi untuk menepis kesalahpahaman yang berkembang.

Melalui Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025, Kemendikdasmen menegaskan bahwa tidak ada ketentuan mengenai libur khusus bagi guru selama masa Nataru.

Surat edaran yang diterbitkan pada 28 November 2025 ini sesungguhnya berisi arahan terkait pengaturan kegiatan murid selama masa libur akhir tahun, bukan mengenai jadwal cuti pendidik.

Baca Juga: Single Salary ASN 2026: Reformasi Besar Sistem Penggajian untuk Kesejahteraan Lebih Adil

Penjelasan ini semakin dipertegas dalam rilis resmi Kemendikdasmen pada 8 Desember 2025, setelah isu tersebut beredar luas dan menimbulkan salah tafsir.

Dalam SE 14/2025, Kemendikdasmen memberikan beberapa poin penting yang ditujukan kepada pemerintah daerah, kepala dinas pendidikan, dan satuan pendidikan.

Inti dari arahan tersebut adalah memastikan bahwa masa libur murid diatur sesuai kalender pendidikan daerah, menjaga agar peserta didik tidak terbebani tugas liburan yang berlebihan, serta mendorong pemanfaatan waktu libur untuk kegiatan positif seperti rekreasi, literasi, dan interaksi keluarga.

Baca Juga: Dianggap Pekerjaan Paling Aman, Karier ASN Ternyata Bisa Berhenti Sebelum Usia Pensiun

Surat edaran ini juga menekankan pentingnya perlindungan serta kesiapan belajar murid ketika memasuki awal semester baru.

Poin utama yang perlu dipahami publik adalah bahwa ketentuan dalam SE 14/2025 tidak menyebutkan sama sekali mengenai cuti atau libur bagi guru.

Meskipun kegiatan belajar-mengajar dihentikan sementara selama libur Nataru, guru dan tenaga kependidikan tetap mengikuti kalender pendidikan daerah masing-masing.

Dengan demikian, isu mengenai libur otomatis bagi guru pada masa Nataru dapat dipastikan sebagai bentuk disinformasi.

Klarifikasi resmi ini diharapkan dapat mengakhiri kesalahpahaman yang sempat beredar di masyarakat. Kemendikdasmen mengimbau agar guru, orang tua, maupun masyarakat luas lebih cermat dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak berdasar.

Baca Juga: Mengungkap Dunia Kriptologi: Dari Kode Kuno hingga Enkripsi Modern yang Mengamankan Data

Ketepatan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pendidikan, terutama menjelang pergantian tahun ketika kegiatan akademik membutuhkan koordinasi yang jelas dan terstruktur.***

Tags:
kemendikdasmen Guru liburan

Komentar Pengguna