Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C pada Selasa, 23 Desember 2025.
Namun, nilai asesmen tersebut tidak langsung diterima oleh peserta didik maupun satuan pendidikan.
Sebagai bagian dari mekanisme pengamanan data, hasil TKA terlebih dahulu disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Tahapan ini bertujuan memastikan keakuratan informasi dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi sebelum data diteruskan ke sekolah dan madrasah.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis 2026 Resmi Dimulai 8 Januari, Ini Skema Persiapan Nasional BGN
Setelah proses penyaluran berjenjang, sekolah dan madrasah dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Dokumen tersebut memuat identitas peserta beserta capaian nilai TKA masing-masing mata pelajaran.
Setiap satuan pendidikan diwajibkan melakukan pengecekan dan validasi data DKHTKA sebelum menyampaikan hasil asesmen kepada murid.
Langkah ini menjadi krusial agar informasi yang diterima peserta didik benar-benar sesuai dengan data resmi pemerintah.
Sementara itu, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) baru akan dicetak dan didistribusikan melalui sekolah dan madrasah mulai 5 Januari 2026, setelah seluruh proses verifikasi DKHTKA dinyatakan selesai.
Meski demikian, sekolah sebenarnya sudah dapat menginformasikan nilai TKA kepada murid sejak 23 Desember 2025 berdasarkan data kolektif yang tersedia.
Baca Juga: Kunci Produktivitas Sehari-hari: Cara Cerdas Mengelola Waktu dan Energi
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa pengelolaan hasil TKA dilakukan secara terstruktur, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, peran sekolah sangat penting dalam memastikan hak murid atas informasi hasil asesmen dapat terpenuhi secara tepat dan akurat.
BSKAP juga menekankan bahwa hasil TKA tidak hanya bermanfaat bagi individu murid, tetapi menjadi bagian penting dalam pemetaan capaian pendidikan nasional.
Data ini digunakan pemerintah untuk melihat kesenjangan antardaerah sekaligus merancang kebijakan peningkatan mutu pembelajaran yang lebih adil dan berkelanjutan.
Kemendikdasmen mengingatkan murid dan orang tua agar berhati-hati terhadap informasi yang beredar di luar kanal resmi.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Nilai TKA Belum Jadi Syarat SNBP 2026, Kemendiktisaintek Beri Penjelasan Resmi
Akses publik terhadap hasil TKA nasional baru dibuka mulai 26 Desember 2025 melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka, yang menampilkan capaian nasional hingga tingkat provinsi per mata pelajaran.
Melalui pelaksanaan TKA 2025, pemerintah kembali menegaskan komitmennya menghadirkan sistem asesmen pendidikan yang kredibel, terbuka, dan berbasis data sebagai fondasi perbaikan kualitas pendidikan Indonesia.***