Oleh : Agus Abdurrohim (Penyuluh Agama Islam KUA Dukupuntang)
Kemajemukan merupakan ciri fundamental bangsa Indonesia yang tercermin dalam keberagaman suku, budaya, dan agama. Realitas sosial ini menempatkan kerukunan umat beragama sebagai elemen strategis dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Tanpa adanya kerukunan, keberagaman berpotensi menimbulkan konflik sosial yang dapat melemahkan fondasi kebangsaan. Oleh karena itu, kerukunan antarumat beragama tidak dapat dipahami semata sebagai sikap individual, melainkan sebagai kebutuhan struktural dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam perspektif Islam, keberagaman merupakan bagian dari ketetapan Tuhan (sunnatullah) yang harus disikapi secara bijaksana. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan berbeda-beda agar dapat saling mengenal dan membangun relasi sosial yang harmonis (QS. Al-Hujurat: 13). Ayat ini memberikan landasan teologis bahwa perbedaan identitas tidak dimaksudkan untuk melahirkan superioritas atau konflik, melainkan untuk menumbuhkan sikap saling menghargai dan kerja sama antarmanusia.
Lebih lanjut, Islam mengajarkan prinsip toleransi beragama yang tegas namun berimbang. Pernyataan Al-Qur’an “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku” (QS. Al-Kafirun: 6) menegaskan adanya pengakuan terhadap kebebasan berkeyakinan tanpa harus mengorbankan akidah masing-masing. Prinsip ini menjadi dasar penting bagi terciptanya kehidupan sosial yang rukun dalam masyarakat multikultural. Toleransi dalam konteks ini bukanlah relativisme agama, melainkan sikap etis untuk menghormati keyakinan orang lain dalam ruang publik yang sama.
Praktik historis kehidupan Rasulullah SAW juga menunjukkan bahwa kerukunan antarumat beragama dapat diwujudkan secara konkret. Dalam masyarakat Madinah yang majemuk, Rasulullah SAW membangun tatanan sosial yang menjunjung tinggi nilai keadilan, persaudaraan, dan kemanusiaan. Teladan ini memperlihatkan bahwa nilai-nilai keislaman sejatinya selaras dengan prinsip hidup berdampingan secara damai, bahkan di tengah perbedaan keyakinan.
Dari sudut pandang sosial, kerukunan umat beragama memiliki implikasi langsung terhadap persatuan bangsa. Masyarakat yang rukun cenderung lebih stabil, aman, dan produktif. Sebaliknya, sikap intoleransi, ujaran kebencian, dan politisasi identitas agama berpotensi memicu disintegrasi sosial yang merugikan seluruh elemen bangsa. Tantangan ini semakin kompleks di era digital, ketika arus informasi yang tidak terverifikasi dapat dengan mudah memprovokasi konflik berbasis perbedaan.
Oleh karena itu, upaya menjaga kerukunan umat beragama harus menjadi tanggung jawab kolektif. Penguatan nilai toleransi, pengendalian sikap dalam berkomunikasi, serta kesadaran kritis terhadap informasi merupakan langkah penting dalam menjaga persatuan bangsa. Dengan menjadikan kerukunan umat beragama sebagai pilar utama kehidupan sosial, Indonesia dapat terus mempertahankan keutuhan nasional sekaligus mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan sejahtera.