Pendidikan
Rahman Abdullah

Krisis Guru Makin Mendesak, DPR Minta Pemerintah Segera Beri Kepastian untuk Guru Non-ASN

Krisis Guru Makin Mendesak, DPR Minta Pemerintah Segera Beri Kepastian untuk Guru Non-ASN

19 Mei 2026 | 11:07

Keboncinta.com-- Persoalan guru non-ASN di Indonesia kini tidak lagi dipandang sebatas isu kesejahteraan tenaga pendidik. Di berbagai daerah, keterbatasan jumlah guru mulai menjadi ancaman serius bagi kualitas pendidikan akibat tingginya angka pensiun guru ASN dan belum meratanya distribusi tenaga pengajar.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar, terutama di wilayah yang masih mengalami kekurangan sumber daya pendidikan. Bahkan, di sejumlah sekolah, tenaga pendidik disebut harus menjalankan tugas ganda karena minimnya personel yang tersedia.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai pemerintah perlu bergerak lebih cepat dalam memberikan kepastian status kepada guru non-ASN. Menurutnya, pengangkatan ASN secara bertahap dapat menjadi solusi realistis untuk menjawab kebutuhan tenaga pengajar sekaligus menjaga kualitas pendidikan nasional.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu! Saudi Siagakan Call Center Kesehatan 24 Jam, Bisa Bahasa Indonesia

Kekurangan Guru Semakin Mendesak

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian guru tidak hanya fokus mengajar, tetapi juga harus merangkap tanggung jawab lain, termasuk menjalankan tugas kepala sekolah. Fenomena ini dinilai mencerminkan mendesaknya kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sejumlah daerah.

Meski demikian, percepatan pengangkatan guru non-ASN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah tetap diminta melakukan perencanaan yang matang agar kebijakan berjalan tepat sasaran tanpa membebani anggaran negara maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Tak Lagi Andalkan ‘Orang Dalam’? Kemenag Pastikan Promosi Jabatan ASN Kini Berdasarkan Talenta dan Kinerja

Basis Data Guru Jadi Kunci Kebijakan

Salah satu langkah penting yang dinilai harus segera dilakukan adalah memperkuat basis data tenaga pendidik secara nasional. Melalui pemetaan yang lebih akurat, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan riil guru di setiap wilayah, sekaligus menghitung dampak fiskal dari kebijakan pengangkatan ASN.

Data tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan untuk menentukan skala prioritas, termasuk membuka peluang lebih besar bagi guru non-ASN dengan masa pengabdian panjang serta pengalaman profesional yang memadai.

Apabila skema pengangkatan bertahap ini berjalan sesuai rencana, tahun 2027 diprediksi dapat menjadi momentum penting bagi ribuan guru non-ASN yang selama ini menunggu kepastian status kerja mereka.

Baca Juga: Kemenag Bongkar Pola Lama! Promosi Jabatan ASN Kini Pakai Sistem Talenta, Bukan Koneksi

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan pendidikan nasional dengan memastikan sekolah memiliki jumlah tenaga pengajar yang memadai dan profesional.***

Tags:
pendidikan Info Guru Guru Non ASN

Komentar Pengguna