Berita
Admin

Libur Lebaran 2026 Berdekatan dengan Nyepi, Ini Rincian Tanggal Merahnya

Libur Lebaran 2026 Berdekatan dengan Nyepi, Ini Rincian Tanggal Merahnya

16 Maret 2026 | 01:14

Keboncinta.com-- Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal libur Lebaran tahun 2026 yang mencakup rangkaian hari libur nasional, cuti bersama, serta libur sekolah dengan durasi yang cukup panjang.

Penetapan jadwal ini menjadi informasi penting bagi masyarakat, terutama bagi aparatur sipil negara, pekerja, serta para siswa dan orang tua.

Dengan kepastian jadwal tersebut, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan perjalanan mudik, kegiatan keluarga, maupun berbagai aktivitas selama masa perayaan Idulfitri.

Libur Lebaran tahun ini diperkirakan menjadi salah satu periode libur terpanjang pada awal tahun karena rangkaian tanggal merah berlangsung hingga akhir Maret.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Siswa Kembali Menulis Tangan untuk Perkuat Literasi di Era Digital

Kepastian jadwal tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Selain itu, khusus untuk sektor pendidikan, pengaturan jadwal libur juga diperkuat melalui Surat Edaran Bersama yang melibatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan ini bertujuan agar jadwal kegiatan belajar mengajar di seluruh Indonesia tetap selaras selama periode libur Lebaran.

Menariknya, rangkaian libur tahun ini juga berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi sehingga memperpanjang masa libur bagi masyarakat. Periode libur bagi pekerja dan masyarakat umum diperkirakan dimulai sejak pertengahan Maret.

Baca Juga: TKA SD dan SMP Segera Dilaksanakan, Kemendikdasmen Minta Sekolah dan Siswa Bersiap

Berikut rincian tanggal merah yang telah ditetapkan pemerintah:

  • 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

  • 19 Maret (Kamis): Libur Nasional Hari Suci Nyepi

  • 20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah

  • 21–22 Maret (Sabtu–Minggu): Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

  • 23–24 Maret (Senin–Selasa): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah

Dengan susunan tersebut, para pekerja berpotensi menikmati libur selama tujuh hari berturut-turut. Periode libur panjang ini diharapkan dapat memberi waktu yang cukup bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dengan lebih terencana dan tertib.

Baca Juga: Ini Menu Wajib Program Makan Bergizi Gratis 2026, Siswa Harus Dapat Telur, Sayur, hingga Susu

Selain itu, jadwal libur yang jelas juga diharapkan membantu berbagai pihak, mulai dari sektor transportasi hingga pariwisata, dalam mempersiapkan layanan selama periode mobilitas masyarakat yang biasanya meningkat menjelang dan setelah Lebaran.***

 

Tags:
liburan Idul Fitri

Komentar Pengguna