Mengapa Margin Trading Dilarang dalam Islam

Perdagangan Derivatif
Banyak kontrak derivatif diperdagangkan dengan margin. Ulama melarang kontrak ini karena adanya penundaan ganda (harga dan barang), ketidakjelasan kepemilikan, serta biaya pada kontrak opsi yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Baca juga : Apakah Perbankan Syariah Benar-Benar Halal? Mengupas Mitos & Kesalahpahaman
Kesimpulan
Margin trading dinilai haram karena mengandung riba, gharar, dan maysir, serta sering melibatkan instrumen derivatif yang dilarang. Dalil Al-Qur’an dan hadis, serta penafsiran ulama, memperkuat larangan ini.
Islam menekankan transaksi yang jelas, adil, dan berbasis pada aset nyata. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan memilih instrumen investasi yang halal dan sesuai syariah agar terhindar dari praktik spekulatif yang berbahaya.
Tags:
pendidikanKomentar Pengguna
Recent Berita

Lanjutkan Perjalanan ke Abu Dhabi, Presiden P...
13 Sep 2025
Presiden Prabowo Bertemu Langsung dengan Emir...
13 Sep 2025
Setelah Israel Lakukan Serangan, Presiden Pra...
13 Sep 2025
Menyelesaikan Konflik Keluarga dalam Perspekt...
13 Sep 2025
Saat Anak Bertanya Tentang Nabi: Siap Menjawa...
13 Sep 2025
Trading Saham dalam Islam: Mana yang Halal da...
13 Sep 2025
Cara Memulai Investasi Dividen Halal yang Ses...
13 Sep 2025
Investasi Halal dalam Islam: Panduan, Dalil,...
13 Sep 2025
Screening Saham Halal dan Cara Memurnikannya...
13 Sep 2025
Apakah Investasi Saham Halal atau Haram dalam...
13 Sep 2025
Apakah Short Selling Haram dalam Islam?
13 Sep 2025
Apakah Derivatif Keuangan Halal dalam Islam?
13 Sep 2025
Mengapa Margin Trading Dilarang dalam Islam
13 Sep 2025.png)
Apakah Hobi Bisa Jadi Sumber Penghasilan?
12 Sep 2025.png)
Buku Fisik vs E-Book: Mana yang Lebih Efektif...
12 Sep 2025Dari Teori ke Praktik: Membuat Pembelajaran d...
12 Sep 2025
Gharar dalam Islam: Apa Itu dan Bagaimana Car...
12 Sep 2025.png)
Self-Reminder: Tidak Semua Orang Harus Suka S...
12 Sep 2025
Apakah Bitcoin Halal? Pandangan Islam tentang...
12 Sep 2025