Berita
Rahman Abdullah

Menuju Indonesia Emas 2045, Kemenag Percepat Program Madrasah dan Pesantren Ramah Anak

Menuju Indonesia Emas 2045, Kemenag Percepat Program Madrasah dan Pesantren Ramah Anak

20 Juli 2026 | 19:33

Keboncinta.com-- Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu lembaga atau instansi. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan mereka.

Berangkat dari semangat tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam membangun Indonesia yang semakin ramah anak.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Gerak Bersama Anak Indonesia 2026 yang menjadi wadah memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadirkan perlindungan anak secara menyeluruh, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.

Baca Juga: Kemendikdasmen Terbitkan Juknis Penyelia Pengawas TKA dan Asesmen Nasional 2026, Simak Ketentuannya

Kemenag Perkuat Kolaborasi untuk Perlindungan Anak

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks sehingga memerlukan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

Karena itu, Kemenag terus memperluas kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar setiap anak memperoleh hak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Gerakan Madrasah dan Pesantren Ramah Anak Terus Diperkuat

Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Kementerian Agama telah menjalankan berbagai program yang berfokus pada perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Program Gerakan Nasional Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan menghormati hak-hak peserta didik.

Selain itu, Kemenag juga mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta yang bertujuan menanamkan nilai kasih sayang, toleransi, serta penghormatan terhadap sesama sejak usia dini.

Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak hanya diterapkan di lingkungan madrasah dan pesantren, tetapi juga menjadi budaya yang hidup di keluarga, masyarakat, ruang publik, hingga dunia digital.

Baca Juga: Banyak yang Mengira dari Tiongkok, Benarkah Tempe Asli Indonesia? Ini Fakta Sejarah yang Jarang Diketahui

Penguatan Kompetensi Pendidik dan Pengasuh

Kementerian Agama juga terus meningkatkan kapasitas para pendidik serta pengasuh pesantren agar mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar ramah anak.

Melalui berbagai pelatihan dan penguatan kompetensi, para tenaga pendidik didorong untuk membangun proses pembelajaran yang bebas dari kekerasan, menghargai hak peserta didik, serta mengedepankan pendekatan yang penuh kasih sayang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Perlindungan Anak Memerlukan Sinergi Seluruh Kementerian

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menekankan bahwa perlindungan anak hanya dapat berhasil apabila seluruh kementerian dan lembaga bergerak bersama menuju tujuan yang sama.

Menurutnya, setiap institusi memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya, sementara koordinasi menjadi kunci agar seluruh kebijakan saling mendukung dan memberikan manfaat yang nyata bagi anak-anak Indonesia.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghadirkan ruang yang aman, baik di rumah, sekolah, ruang publik, maupun lingkungan digital.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ini 5 Keutamaan Salat Tahajud yang Dijanjikan Allah, Salah Satunya Membuka Pintu Rezeki

Perlindungan Anak di Era Digital Semakin Menjadi Prioritas

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti tantangan perlindungan anak di ruang digital yang semakin berkembang.

Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mendampingi penggunaan perangkat digital oleh anak-anak serta membatasi akses terhadap platform yang berpotensi memberikan dampak negatif.

Pendampingan tersebut dinilai penting guna mencegah kecanduan gawai, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga berbagai risiko lain yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

Kemendikdasmen dan Polri Perkuat Perlindungan Anak

Dari sektor pendidikan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa pemerintah terus membangun budaya sekolah yang aman melalui berbagai program, seperti revitalisasi satuan pendidikan, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, MPLS Ramah, serta peningkatan kompetensi guru dalam bidang konseling.

Sementara itu, Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) memperkuat upaya perlindungan anak melalui kampanye Rise and Speak (Berani Bicara, Selamatkan Sesama).

Program tersebut mendorong masyarakat, khususnya anak-anak, agar berani melaporkan setiap bentuk kekerasan sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ini 5 Keutamaan Salat Tahajud yang Dijanjikan Allah, Salah Satunya Membuka Pintu Rezeki

KPAI Ajak Seluruh Elemen Mengawal Komitmen Bersama

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. KH. Aris Adi Leksono, menyampaikan bahwa berbagai komitmen yang telah dibangun pemerintah menjadi modal besar dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih baik.

Namun, keberhasilan seluruh program tersebut tetap membutuhkan dukungan masyarakat agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anak Indonesia.

Komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa perlindungan anak menjadi agenda bersama yang harus terus diperkuat.

Melalui program Madrasah Ramah Anak, Pesantren Ramah Anak, Kurikulum Berbasis Cinta, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik, Kemenag berupaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan penuh kasih sayang.

Kolaborasi dengan Kemenko PMK, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kemendikdasmen, Polri, KPAI, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Indonesia yang semakin ramah anak. Langkah bersama ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.***

Tags:
berita nasional madrasah hebat kemenag pesantren

Komentar Pengguna