Keboncinta — Pemerintah memperkuat kerja sama antara lingkungan keluarga dan satuan pendidikan untuk membentuk generasi muda yang sehat, berkarakter, cerdas, serta mampu menghadapi perubahan zaman.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Selasa, 28 Juli 2026, di Jakarta.
Nota kesepahaman ditandatangani Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Kerja sama mencakup sinergi program kependudukan, pembangunan keluarga, serta pendidikan dasar dan menengah.
Wihaji menilai pembentukan generasi berkualitas perlu dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama tempat anak tumbuh, belajar, dan membangun karakter.
Sekolah kemudian memperkuat pendidikan tersebut melalui pembelajaran, pendampingan, kegiatan pengembangan diri, serta interaksi bersama guru dan teman sebaya.
Karena itu, keluarga dan sekolah tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Komunikasi antara orang tua dan guru diperlukan agar perkembangan akademik, kesehatan, perilaku, dan kondisi emosional anak dapat dipantau secara lebih menyeluruh.
Kolaborasi keluarga dan sekolah juga dipandang penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang saat ini menempuh pendidikan dasar dan menengah akan menjadi kelompok usia produktif ketika Indonesia memasuki usia satu abad kemerdekaan.
Pendidikan tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai akademik. Anak juga membutuhkan ketahanan fisik, kesehatan mental, keterampilan sosial, kemampuan berkomunikasi, dan kesiapan mengambil keputusan.
Wihaji menekankan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada generasi muda, termasuk generasi alfa yang saat ini berada di bangku pendidikan dasar dan menengah.
Penguatan kompetensi karena itu perlu dilakukan secara seimbang. Anak diharapkan tidak hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga mampu menjaga kesehatan, mengelola emosi, bekerja sama, dan beradaptasi dengan perubahan.
Keluarga dapat berperan melalui pola asuh, komunikasi terbuka, pembiasaan hidup sehat, pengawasan penggunaan teknologi, serta dukungan terhadap pendidikan anak.
Sementara itu, sekolah dapat memberikan layanan pembelajaran, konseling, kegiatan pengembangan karakter, pendidikan kesehatan, dan ruang aman bagi siswa untuk menyampaikan persoalan yang dihadapinya.
Kerja sama kedua kementerian juga mencakup peningkatan kemampuan guru dan tenaga kependidikan.
Guru berhadapan langsung dengan berbagai perubahan yang dialami siswa, mulai dari perkembangan teknologi, kesehatan mental, persoalan keluarga, pergaulan, hingga tantangan merencanakan masa depan.
Karena itu, guru perlu mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali kondisi siswa serta menentukan bentuk pendampingan yang tepat.
Penguatan tersebut tidak berarti guru harus mengambil alih seluruh peran keluarga atau tenaga profesional. Guru diharapkan menjadi penghubung yang membantu siswa memperoleh informasi, pendampingan, dan layanan lanjutan apabila dibutuhkan.
Sekolah juga perlu membangun sistem rujukan yang jelas. Ketika menemukan persoalan kesehatan atau psikologis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, guru dapat berkoordinasi dengan orang tua, tenaga kesehatan, konselor, maupun lembaga terkait.
Salah satu program yang akan diperkuat melalui kerja sama tersebut adalah Sekolah Siaga Kependudukan atau SSK.
Program SSK mengintegrasikan pengetahuan kependudukan dan pembangunan keluarga ke dalam pembelajaran serta kegiatan sekolah. Materi kependudukan tidak harus menjadi mata pelajaran tersendiri, tetapi dapat dimasukkan ke dalam pelajaran yang sudah tersedia.
Topik yang dapat dibahas antara lain bonus demografi, kesehatan reproduksi remaja, pencegahan perkawinan anak, pembangunan keluarga, stunting, perencanaan pendidikan dan karier, serta pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
Melalui pendekatan tersebut, siswa tidak hanya mengetahui jumlah dan perubahan penduduk. Mereka juga diajak memahami hubungan persoalan kependudukan dengan kehidupan keluarga, kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan masa depan masyarakat.
Pemerintah menyiapkan lima pilar strategis untuk memperkuat pelaksanaan Sekolah Siaga Kependudukan.
Materi kependudukan akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran reguler yang relevan.
Guru dapat menghubungkan isu tersebut dengan pelajaran IPS, IPA, Pendidikan Pancasila, Geografi, Biologi, Ekonomi, Pendidikan Agama, serta Bimbingan dan Konseling.
Sebagai contoh, siswa dapat membahas bonus demografi dalam pelajaran IPS, kesehatan reproduksi dalam Biologi, atau perencanaan keluarga dan tanggung jawab sosial melalui Pendidikan Pancasila.
Cara tersebut membuat isu kependudukan tidak berhenti sebagai kumpulan data, tetapi dikaitkan dengan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.
Sekolah akan didorong menyediakan Pojok Kependudukan sebagai pusat informasi dan literasi.
Ruang tersebut dapat berisi buku, artikel, infografik, poster, data kependudukan, serta karya siswa. Materinya dapat digunakan dalam pembelajaran, kegiatan literasi, diskusi, dan proyek sekolah.
Pojok Kependudukan tidak harus berupa ruangan besar. Sekolah dapat memanfaatkan bagian perpustakaan, ruang konseling, sudut kelas, atau layanan digital yang mudah diakses warga sekolah.
Agar tetap bermanfaat, materi perlu diperbarui secara berkala dan disajikan menggunakan bahasa yang mudah dipahami siswa.
Pilar berikutnya adalah mengaktifkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau PIK-R.
PIK-R menjadi wadah edukasi dan pendampingan yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja. Di dalamnya dapat dibentuk pendidik sebaya dan konselor sebaya yang telah memperoleh pelatihan.
Pendekatan sebaya dapat membantu siswa merasa lebih nyaman ketika membicarakan persoalan pergaulan, kesehatan reproduksi, tekanan sosial, rencana pendidikan, dan masalah remaja lainnya.
Namun, konselor sebaya bukan pengganti guru BK, psikolog, maupun tenaga kesehatan. Mereka berfungsi memberikan dukungan awal dan mengarahkan teman kepada orang dewasa atau layanan profesional ketika permasalahannya membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Isu kependudukan juga akan dimasukkan ke dalam kegiatan pramuka.
Kegiatan dapat berbentuk diskusi, permainan, proyek sosial, kampanye kesehatan, pemetaan masalah lingkungan, atau kegiatan pelayanan masyarakat.
Pramuka dinilai sesuai untuk membangun kepemimpinan, disiplin, kerja sama, kepedulian sosial, dan kemampuan menyelesaikan masalah.
Melalui aktivitas langsung, siswa dapat memahami bahwa persoalan kependudukan berhubungan dengan kondisi masyarakat di sekitarnya, bukan hanya materi yang dibaca dalam buku.
Pemerintah juga akan mengembangkan layanan asesmen bakat, perlindungan kesehatan mental, dan pelatihan yang berkaitan dengan industri digital.
Asesmen bakat dapat membantu siswa mengenali kemampuan dan minatnya. Informasi tersebut kemudian digunakan untuk menyusun rencana pendidikan, memilih kegiatan pengembangan diri, dan mempertimbangkan pilihan karier.
Perlindungan kesehatan mental dibutuhkan agar sekolah menjadi tempat yang aman bagi siswa.