Berita
SUWANDI

Pemerintah Siap Salurkan 997,2 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan Tahap II Mulai Agustus 2026

Pemerintah Siap Salurkan 997,2 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan Tahap II Mulai Agustus 2026

17 Juli 2026 | 20:12

JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. Mulai Agustus 2026, pemerintah dipastikan segera menggelontorkan Bantuan Pangan Beras Tahap II dengan total volume mencapai 997,2 ribu ton beras.

Langkah strategis ini diambil sebagai kelanjutan keberhasilan penyaluran Tahap I yang tercatat terealisasi sebesar 99,7% kepada 33,14 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada penyaluran Tahap II ini, cakupan penerima akan diperluas menjadi 33,24 juta KPM. Masing-masing keluarga akan menerima alokasi sebanyak 10 kg beras per bulan untuk jangka waktu 3 bulan. Berbeda dengan sebelumnya, mekanisme penyaluran kali ini akan dilakukan sekaligus (one shoot) guna memastikan efisiensi dan ketepatan waktu di lapangan.

Secara akumulatif, target program bantuan pangan beras sepanjang tahun 2026 ini dipatok sebesar 1,66 juta ton. Angka tersebut menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 133,38% jika dibandingkan dengan total penyaluran pada tahun 2025 lalu.

Redam Permintaan Pasar dan Rem Inflasi

Program masif ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan, tetapi juga dirancang sebagai instrumen ekonomi penekan laju inflasi. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan dampak turunan dari program ini terhadap pasar domestik.

"Bayangkan 33 juta KPM kali 3 bulan berarti hampir 1 juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang. Nah pasti akan sedikit mengerem inflasi," ujar I Gusti Ketut Astawa.

Strategi intervensi ini terbukti membuahkan hasil positif pada stabilitas harga nasional. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, ketika bantuan pangan rutin disalurkan, kebutuhan masyarakat untuk membeli beras di pasar tradisional maupun modern secara otomatis menurun. Akibatnya, pasokan beras nasional di pedagang menjadi lebih terjaga, harga bergerak lebih stabil, dan inflasi pangan tetap terkendali.

Fakta empiris menunjukkan bahwa per Juni 2026, tingkat inflasi beras berhasil ditekan ke angka 0,45% secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 3,98% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka inflasi tahunan ini tercatat lebih rendah dan membaik dibandingkan dengan inflasi beras pada Mei 2026 yang sempat menyentuh level 4,55% yoy.

Melalui pelaksanaan program jilid kedua yang dimulai bulan depan, pemerintah optimistis tren positif penurunan inflasi serta keterjangkauan harga pangan di tingkat konsumen akan terus terjaga hingga akhir tahun. (swd)

Tags:

Komentar Pengguna