Teknologi
Hilmi An Naufal

PP TUNAS Mulai Diterapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Risiko Dunia Digital

PP TUNAS Mulai Diterapkan, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Risiko Dunia Digital

09 Agustus 2026 | 05:59

TEKNOLOGI – Penggunaan internet dan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak. Teknologi memberikan banyak manfaat untuk belajar, berkomunikasi, hingga mengembangkan kreativitas, tetapi ruang digital juga membawa berbagai risiko yang perlu diperhatikan.

Untuk memperkuat perlindungan anak di internet, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi tersebut ditetapkan pada 27 Maret 2025 dan masih berstatus berlaku.

Memasuki 2026, kebijakan tersebut mulai diterapkan lebih konkret melalui aturan teknis.

Apa Itu PP TUNAS?

TUNAS merupakan kebijakan pemerintah yang dirancang untuk membuat layanan digital lebih aman bagi anak.

Tujuannya bukan menghilangkan akses anak terhadap teknologi, tetapi memastikan penyelenggara platform memberikan perlindungan sesuai usia dan tingkat risiko produk maupun layanan yang digunakan anak.

Pemerintah menilai anak dapat menghadapi berbagai risiko di internet seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, penipuan daring, kecanduan digital hingga berbagai risiko lain yang dapat memengaruhi tumbuh kembang.

Karena itu, tanggung jawab menjaga anak di internet tidak hanya dibebankan kepada orang tua.

Platform digital juga dituntut ikut memastikan layanan mereka aman bagi pengguna anak.

Aturan Teknis Mulai Berlaku pada 2026

Pelaksanaan PP TUNAS diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 6 Maret 2026 sebagai aturan pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025.

Salah satu langkah pentingnya adalah penundaan akses akun bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital yang masuk kategori risiko tinggi, sesuai ketentuan yang berlaku. Implementasi tahap awal dimulai pada 28 Maret 2026.

Artinya, kebijakan tersebut bukan larangan bagi anak untuk menggunakan internet secara keseluruhan.

Fokusnya adalah layanan dan fitur digital yang berdasarkan penilaian memiliki tingkat risiko tinggi bagi anak.

Sejumlah Platform Mulai Menyesuaikan Kebijakan

Implementasi PP TUNAS juga mulai mendorong sejumlah perusahaan teknologi mengubah kebijakan mereka di Indonesia.

Pada akhir April 2026, pemerintah melaporkan beberapa platform telah menyampaikan komitmen kepatuhan. Meta, misalnya, menyampaikan penyesuaian kebijakan pada layanan seperti Instagram, Facebook dan Threads, sementara Google juga menyampaikan rencana penyesuaian terkait YouTube.

TikTok bahkan dilaporkan telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun per 28 April 2026 sebagai bagian dari implementasi kepatuhan yang dilaporkan kepada pemerintah.

Sementara X menyesuaikan batas usia minimum menjadi 16 tahun, sedangkan Bigo Live menerapkan ketentuan usia minimum 18 tahun pada layanannya.

Perkembangan terbaru pada Agustus 2026 menunjukkan delapan penyelenggara layanan telah menyatakan melalui penilaian mandiri bahwa produk, layanan atau fitur mereka masuk kategori berisiko tinggi. Pemerintah menggunakan pendekatan berbasis risiko, bukan sekadar pelarangan menyeluruh terhadap semua layanan digital.

Platform Dituntut Lebih Bertanggung Jawab

Salah satu gagasan penting dalam PP TUNAS adalah perlindungan anak tidak boleh baru dilakukan setelah terjadi masalah.

Penyelenggara layanan digital didorong menerapkan prinsip safety by design, yaitu mempertimbangkan keselamatan anak sejak produk dan fitur dirancang.

Dengan demikian, platform tidak cukup hanya menyediakan tombol laporan ketika terjadi pelanggaran.

Mereka juga perlu memperhatikan desain layanan, fitur, sistem keamanan, pengelolaan usia pengguna serta berbagai mekanisme lain yang dapat mengurangi risiko terhadap anak.

Orang Tua Tetap Memiliki Peran Penting

Meskipun pemerintah membuat aturan baru, keberhasilan perlindungan anak di dunia digital tetap membutuhkan keterlibatan keluarga.

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa PP TUNAS bertujuan membantu orang tua, bukan menggantikan peran orang tua.

Orang tua tetap perlu mengetahui aplikasi apa yang digunakan anak, dengan siapa mereka berkomunikasi, berapa lama waktu yang dihabiskan di depan layar dan jenis konten yang mereka konsumsi.

Komunikasi juga menjadi penting.

Alih-alih hanya melarang, orang tua dapat mengajarkan anak mengenai privasi, keamanan akun, bahaya membagikan informasi pribadi, penipuan digital hingga cara menghadapi orang asing di internet.

Guru dan lingkungan sekolah juga dinilai memiliki peranan besar dalam memberikan literasi digital dan membiasakan anak menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Internet Tetap Bisa Menjadi Ruang Positif bagi Anak

Teknologi pada dasarnya tidak harus menjadi sesuatu yang ditakuti.

Internet dapat digunakan anak untuk mencari pengetahuan, belajar keterampilan baru, berkomunikasi hingga menghasilkan karya kreatif.

Yang dibutuhkan adalah ekosistem digital yang sesuai dengan usia dan tingkat kesiapan anak.

PP TUNAS menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong platform ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna anak, sekaligus memberikan dukungan lebih kuat bagi keluarga dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Pada akhirnya, perlindungan anak di dunia digital membutuhkan kerja sama pemerintah, platform teknologi, sekolah dan keluarga agar anak tetap dapat memperoleh manfaat teknologi tanpa harus menghadapi risiko yang seharusnya dapat dicegah.

Tags:
teknologi

Komentar Pengguna