Pendidikan
Rahman Abdullah

Regulasi PAUDQu Segera Terbit, Kemenag Perjelas Kurikulum Pendidikan Al-Qur’an Anak Usia Dini

Regulasi PAUDQu Segera Terbit, Kemenag Perjelas Kurikulum Pendidikan Al-Qur’an Anak Usia Dini

22 April 2026 | 11:24

Keboncinta.com-- Upaya penguatan pendidikan Al-Qur’an bagi anak usia dini terus dilakukan pemerintah. Melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, penyusunan draft Keputusan Menteri Agama tentang PAUDQu kini telah memasuki tahap finalisasi.

Dokumen strategis ini dirumuskan oleh Subdirektorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an bersama Direktorat Pesantren di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Pembahasannya dilakukan dalam forum tajdid implementasi kurikulum Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) yang berlangsung di Jakarta pada 20–22 April 2026.

Baca Juga: “Marriage is Scary” Jadi Tren, Ini Strategi Kemenag Bangun Kesiapan Nikah

Perkuat Arah Kebijakan dan Kurikulum

Forum tersebut menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kebijakan, kurikulum, hingga aspek kelembagaan PAUDQu.

Hadir dalam kegiatan ini berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur organisasi internal kementerian hingga praktisi pendidikan.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa kejelasan posisi PAUDQu sangat penting untuk menentukan arah pengembangan ke depan.

Menurutnya, regulasi ini akan menjadi dasar dalam penataan sistem pendidikan Al-Qur’an usia dini agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Senada dengan itu, Aziz Syaifuddin menyampaikan bahwa penguatan PAUDQu perlu selaras dengan kerangka hukum nasional serta standar pendidikan yang berlaku.

Baca Juga: Seleksi ASN 2026 Diperketat, BKN Pastikan Formasi CPNS dan PPPK Harus Berbasis Kebutuhan Riil

Libatkan Pakar dan Lembaga Terkait

Dalam proses penyusunannya, sejumlah pakar turut memberikan masukan. Di antaranya Amin Hasan yang menyoroti pentingnya integrasi Standar Nasional Pendidikan dalam kurikulum PAUDQu.

Selain itu, Irma Yuliantina menekankan perlunya kejelasan standar kelembagaan agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam pengelolaan.

Ia juga mengusulkan pendekatan berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan tetap mempertahankan kekhasan nilai Al-Qur’an.

Masukan lain datang dari Mujibun yang mengulas kurikulum PAUDQu, serta Indah Wahyuningsih yang menyoroti aspek kelembagaan.

Baca Juga: Seleksi Koperasi Desa dan KNMP 2026 Berlanjut, Ribuan Formasi Dibuka dan Tahap Ujian Kompetensi Segera Dimulai

Integrasi PAUD dan Nilai Al-Qur’an

Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah integrasi antara konsep pendidikan anak usia dini dengan pembelajaran Al-Qur’an. PAUDQu tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga harus memperhatikan prinsip perkembangan anak secara menyeluruh.

Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pembelajaran yang seimbang antara nilai spiritual dan kebutuhan tumbuh kembang anak.

Menuju Regulasi yang Lebih Terarah

Dengan rampungnya draft KMA ini, pemerintah berharap PAUDQu memiliki landasan hukum yang lebih kuat dan jelas.

Regulasi tersebut akan menjadi acuan dalam pengelolaan, standarisasi, hingga pengembangan lembaga pendidikan Al-Qur’an di seluruh Indonesia.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan mutu pendidikan keagamaan sejak usia dini.

Baca Juga: Jadwal Mengajar Tidak Terbaca Sistem? Ini Cara Memperbaikinya dengan Cepat

Dengan sistem yang lebih terstruktur, PAUDQu diharapkan mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai Al-Qur’an.***

Tags:
pendidikan kemenag Pendidikan Anak Al-qur'an

Komentar Pengguna