Berita
Rahman Abdullah

Simak Baik-baik! Berikut ini Persyaratan Utama Mengikuti Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025-2030

Simak Baik-baik! Berikut ini Persyaratan Utama Mengikuti Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025-2030

26 Agustus 2025 | 07:13

Keboncinta.com-- Seleksi calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat masa kerja 2025-2030 akan segera dibuka, Kementerian Agama membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja 2025–2030.

Kemenag telah membentuk Tim Seleksi dan membuka pendaftaran calon anggota BAZNAS dari unsur masyarakat mulai 25 Agustus – 9 September 2025.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Pendaftaran dibuka secara daring dengan dengan mengunggah dokumen persyaratan lengkap melalui tautan yang telah disediakan.

Ada delapan formasi yang tersedia bagi anggota Baznas dari unsur masyarakat. Adapun persyaratan utama untuk mengkuti seleksi antara lain sebagai berikut: 

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Bertakwa kepada Allah Swt;
  4. Berakhlak mulia;
  5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun pada saat melakukan pendaftaran;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak menjadi anggota partai politik;
  8. Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;
  9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
  10. Berpendidikan paling rendah sarjana;
  11. Bersedia bekerja penuh waktu;
  12. Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  13. Memiliki visi, misi, dan program

“Seluruh proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya,” ungkap Ketua Tim Seleksi yang juga Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan bahwa BAZNAS ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat nasional yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kementerian Agama ingin menjaga khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial, pemberdayaan umat, sekaligus pilar pengentasan kemiskinan,” ujar Waryono.

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses ini penting untuk memastikan BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah, dipercaya, dan sejalan dengan semangat moderasi beragama serta kebangsaan.

Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota Baznas Periode 2025–2030:

1. Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025

2. Seleksi Administrasi: 10, 11, 12, dan 15 September 2025

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 16 September 2025

4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah ): 19 September 2025

5. Pengumuman Hasil Seleksi Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah: 25 September 2025

6. Seleksi Wawancara: 26 September - 2 Oktober 2025

7. Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Perhatian, jadwal tahapan seleksi yang tercantum dalam pengumuman ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui laman resmi Kemenag.***

Tags:
berita nasional kemenag Baznas

Komentar Pengguna