Skema Baru TPG 2026: Tunjangan Guru Dibayar Bulanan, Bukan Lagi Triwulan

Skema Baru TPG 2026: Tunjangan Guru Dibayar Bulanan, Bukan Lagi Triwulan

06 Desember 2025 | 12:51

Keboncinta.com-- Harapan baru bagi para guru di Indonesia, mulai tahun 2026 skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan memasuki babak baru yang lebih berpihak pada kesejahteraan pendidik.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kemendikdasmen tengah merampungkan mekanisme penyaluran TPG bulanan yang dirancang untuk memberikan kepastian pendapatan bagi guru di seluruh Indonesia.

Selama ini, pencairan TPG dilakukan per triwulan melalui Pemerintah Daerah, sebuah pola yang sering diwarnai keterlambatan akibat proses birokrasi berlapis.

Perubahan skema ini menjadi langkah strategis dalam memastikan hak-hak guru tersalurkan lebih cepat, akurat, dan minim hambatan administratif.

Rencana tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Puncak Hari Guru Nasional pada 28 November 2025.

Baca Juga: KemenPAN-RB Hentikan Jalur Afirmasi PPPK 2025: Ribuan Honorer Non-Database Kehilangan Harapan

Menurutnya, inti perubahan adalah peralihan ke skema transfer langsung bulanan ke rekening guru, tanpa perantara pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan membuat guru bisa fokus menjalankan tugas profesionalnya tanpa dibebani ketidakpastian finansial.

Mendikdasmen menegaskan bahwa skema transfer langsung merupakan bentuk apresiasi nyata terhadap peran strategis guru. Ia juga mengungkapkan besaran TPG yang akan diterima guru pada tahun 2026.

Guru ASN akan memperoleh tunjangan setara satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan. Kebijakan ini dinilai mendesak mengingat lonjakan signifikan jumlah guru profesional dalam dua tahun terakhir.

Data Kemendikdasmen mencatat bahwa sekitar 808 ribu guru telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025. Peningkatan ini berdampak pada membesarnya jumlah penerima TPG, sehingga dibutuhkan sistem penyaluran yang lebih efisien dan akuntabel.

Baca Juga: Introvert vs Ekstrovert: Mari Kenali Kepribadian Anak dan Cara Mengasuh yang Tepat, Orang Tua harus Paham!

Pemberian TPG bulanan dipandang sebagai solusi tepat untuk mengoptimalkan pengelolaan tunjangan dalam skala besar.

Kabar ini disambut dengan antusias oleh para guru dan komunitas pendidikan. Berbagai komentar warganet menunjukkan harapan agar pembayaran bulanan segera direalisasikan tanpa hambatan.

Sebagian berharap sistem baru dapat membantu guru terhindar dari dampak finansial negatif seperti pinjaman berbunga tinggi.

Ada pula kritik terhadap praktik pungutan liar yang masih terjadi dalam mekanisme lama, sehingga publik berharap pemerintah mengeluarkan regulasi tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Hadirnya skema pencairan TPG bulanan mulai 2026 menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem penggajian pendidik.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games 2025: Tugas Kehormatan Membela Bangsa di Ajang Internasional

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempercepat penyaluran hak guru, tetapi juga meningkatkan motivasi, stabilitas finansial, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan Tanah Air.***

Tags:
Aturan TPG Terbaru Tunjangan Profesi Guru Pencairan TPG

Komentar Pengguna