Berita
Rahman Abdullah

Tren Takut Menikah Meningkat, Kemenag Hadirkan Program KUA untuk Siapkan Generasi Muda

Tren Takut Menikah Meningkat, Kemenag Hadirkan Program KUA untuk Siapkan Generasi Muda

23 April 2026 | 13:55

Keboncinta.com-- Belakangan ini, muncul tren di kalangan generasi muda yang menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang menakutkan.

Perubahan pola pikir yang semakin rasional membuat banyak anak muda lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan besar, termasuk membangun rumah tangga.

Menanggapi fenomena tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia mengambil langkah strategis dengan memperkuat sistem pembinaan keluarga berbasis Kantor Urusan Agama (KUA).

Pendekatan ini bertujuan mengubah rasa khawatir menjadi kesiapan yang matang melalui edukasi yang terstruktur dan berkelanjutan.

Baca Juga: Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Viral, PT Taspen Tegaskan Tidak Ada Rapel

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa generasi muda saat ini memiliki cara pandang yang lebih kritis terhadap pernikahan.

Namun, ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar keputusan rasional, melainkan juga melibatkan nilai, komitmen, dan keberkahan.

Menurutnya, pendekatan lama yang hanya berupa imbauan sudah tidak lagi efektif. Pemerintah perlu hadir melalui program konkret yang menyentuh setiap fase kehidupan, mulai dari remaja hingga kehidupan berkeluarga.

Baca Juga: EMIS-GTK Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Guru Wajib Aktivasi Akun untuk Akses Layanan dan Tunjangan

Sebagai respons, Kemenag mengembangkan program pelatihan berbasis siklus hidup. Program ini dirancang agar generasi muda memiliki kesiapan bertahap sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Beberapa program yang dijalankan antara lain Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk usia 15–19 tahun, Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), serta Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin). Selain itu, terdapat pula program edukatif seperti BERKAH (Belajar Rahasia Nikah).

Pendampingan tidak berhenti setelah pernikahan berlangsung. Pasangan muda tetap mendapatkan dukungan melalui program seperti SERASI, KOMPAK, dan LESTARI yang berfokus pada konsultasi, mediasi, serta pembinaan keluarga secara berkelanjutan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa fungsi KUA kini semakin luas.

Baca Juga: Aturan Gaji ke-13 ASN 2026 Terbaru, Bisa Cair Lebih dari Sekali dalam Kondisi Ini

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024, KUA tidak lagi hanya berperan sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga menjadi pusat layanan pembinaan keluarga dan penguatan ketahanan sosial keagamaan.

Selain memberikan bimbingan pranikah, KUA juga dilibatkan dalam edukasi literasi keuangan keluarga serta penguatan hubungan harmonis antar pasangan.

Peran ini menjadikan KUA sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga yang sehat dan tangguh di masyarakat.

Data terbaru menunjukkan bahwa angka pernikahan sempat mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pada tahun 2025 terjadi peningkatan tipis sebesar 0,3 persen dengan total lebih dari 1,48 juta peristiwa pernikahan.

Hal ini menjadi sinyal positif bahwa berbagai program intervensi mulai memberikan dampak, meskipun masih membutuhkan dukungan lintas sektor.

Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini Jadwal Lengkap dan Sistem Seleksinya

Kemenag menegaskan bahwa pernikahan tidak harus menunggu kondisi sempurna. Yang terpenting adalah kesiapan mental, komitmen, serta bekal pengetahuan yang memadai.

Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, diharapkan persepsi bahwa menikah adalah hal yang menakutkan dapat berubah menjadi proses yang terencana dan penuh makna.***

Tags:
berita nasional kemenag KUA

Komentar Pengguna