Berita
Hilmi An Naufal

Undiksha Resmi Jadi PTN-BH, Kampus Kini Punya Ruang Lebih Luas Kelola Akademik dan Inovasi

Undiksha Resmi Jadi PTN-BH, Kampus Kini Punya Ruang Lebih Luas Kelola Akademik dan Inovasi

03 September 2026 | 06:11

KEBONCINTA.COM – Universitas Pendidikan Ganesha atau Undiksha di Singaraja, Bali, resmi memasuki babak baru setelah bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH.

Perubahan status tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Statuta Universitas Pendidikan Ganesha sebagai PTN-BH.

Dokumen tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Khairul Munadi kepada Rektor Undiksha I Wayan Lasmawan di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.

Status baru ini memberikan ruang pengelolaan yang lebih luas kepada Undiksha dalam menjalankan berbagai kebijakan akademik maupun nonakademik.

Perguruan tinggi juga memiliki keleluasaan lebih besar untuk mengembangkan tata kelola kelembagaan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik universitas.

Rektor Undiksha I Wayan Lasmawan menyebut perubahan tersebut bukan hanya pergantian status administratif.

Transformasi menuju PTN-BH menjadi momentum bagi universitas untuk membangun pengelolaan yang lebih mandiri, adaptif dan mempunyai daya saing lebih kuat.

Dengan status PTN-BH, Undiksha diharapkan mempunyai kemampuan lebih besar untuk melakukan inovasi.

Namun kemandirian tersebut juga diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga mutu pelayanan pendidikan kepada mahasiswa dan masyarakat.

Perguruan tinggi dituntut menjalankan tata kelola secara profesional, transparan serta akuntabel.

Kebijakan yang dibuat juga harus tetap memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Transformasi menjadi PTN-BH merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai unsur di lingkungan universitas.

Sivitas akademika, tenaga kependidikan, Senat Universitas, pimpinan fakultas, lembaga hingga unit-unit kerja terlibat dalam proses persiapan perubahan status tersebut.

Setelah status baru diperoleh, tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa kemandirian kelembagaan dapat menghasilkan peningkatan kualitas yang dirasakan mahasiswa.

Salah satu ruang yang dapat dikembangkan adalah penguatan penelitian dan inovasi.

Perguruan tinggi mempunyai peranan besar dalam menghasilkan penelitian yang tidak hanya berhenti sebagai karya akademik, tetapi juga dapat digunakan untuk menjawab persoalan masyarakat.

Undiksha sendiri memiliki karakter yang cukup kuat di bidang pendidikan.

Sebagai perguruan tinggi negeri yang berkembang di Bali, kampus tersebut juga memiliki berbagai bidang keilmuan lain yang menunjang pengembangan sumber daya manusia.

Status PTN-BH diharapkan dapat memperkuat jejaring universitas dengan berbagai lembaga di tingkat nasional maupun internasional.

Kerja sama internasional menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

Melalui kemitraan dengan universitas dari negara lain, mahasiswa dan dosen dapat memperoleh ruang lebih besar untuk melakukan pertukaran, penelitian bersama, pengembangan program pendidikan maupun kegiatan akademik lainnya.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia di internal kampus juga menjadi salah satu pekerjaan yang perlu terus dilakukan.

Dosen dan tenaga kependidikan memiliki peranan penting agar perubahan kelembagaan benar-benar berdampak pada kualitas layanan.

Bagi mahasiswa, perubahan status PTN-BH diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan untuk terlibat dalam program inovasi, riset, pengembangan kewirausahaan dan kegiatan akademik lainnya.

Namun perubahan status juga tidak boleh membuat perhatian terhadap akses pendidikan berkurang.

Kampus tetap memiliki tanggung jawab memastikan pendidikan dapat diakses masyarakat dengan sistem pengelolaan yang transparan.

Undiksha menekankan bahwa kemandirian harus berjalan beriringan dengan integritas dan akuntabilitas.

Artinya, ruang yang semakin luas dalam mengelola universitas juga harus dibarengi kemampuan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan.

Kampus perlu memastikan transformasi menghasilkan manfaat nyata.

Peningkatan mutu pendidikan, penguatan penelitian, perluasan jejaring internasional serta kontribusi kepada pembangunan menjadi sejumlah sasaran yang akan dihadapi setelah transformasi.

Perubahan status tersebut juga membuat Undiksha memasuki kelompok perguruan tinggi yang mempunyai otonomi kelembagaan lebih luas.

Namun status PTN-BH bukan tujuan akhir dari proses pengembangan kampus.

Justru setelah memperoleh status tersebut, universitas menghadapi tuntutan lebih besar untuk meningkatkan kualitas.

Rektor Undiksha menggambarkan perubahan ini sebagai garis awal untuk bekerja lebih keras.

Kampus ingin menggunakan ruang pengelolaan yang lebih besar untuk memperkuat inovasi dan meningkatkan kontribusi terhadap masyarakat.

Undiksha juga diharapkan semakin responsif terhadap perubahan pendidikan tinggi.

Perkembangan teknologi, kebutuhan dunia kerja dan perubahan pola pembelajaran menuntut perguruan tinggi terus melakukan penyesuaian.

Kemampuan membuat keputusan dengan lebih adaptif dapat menjadi salah satu keunggulan dalam status kelembagaan yang baru.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi menuju PTN-BH akan terlihat dari dampaknya terhadap mahasiswa, kualitas lulusan, penelitian serta kontribusi universitas kepada masyarakat.

Perubahan status kelembagaan harus diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas layanan pendidikan secara nyata.

Dengan resminya Undiksha menjadi PTN-BH, perguruan tinggi tersebut kini memasuki periode baru dalam perjalanan kelembagaannya.

Kampus menargetkan kemandirian yang diperoleh dapat digunakan untuk membangun Undiksha yang semakin unggul, inovatif, kompetitif dan memberikan dampak lebih besar bagi pembangunan Indonesia.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna