Keboncinta.com-Di tengah riuh wacana nasional tentang pendidikan dasar gratis pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah lembaga pendidikan berbasis pesantren di pelosok Cirebon telah lebih dahulu melangkah. Pondok Pesantren Wirausaha Kebon Cinta, sejak awal berdirinya, telah berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa memungut biaya dari santri atau orang tua.
Putusan MK pada Mei 2025 yang menegaskan kewajiban negara menyediakan pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta, disambut dengan penuh antusias dan syukur oleh para pengelola pondok.
“Bagi kami, ini bukan kejutan. Sejak awal, kami percaya bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, bukan beban yang harus dibayar,” ujar Ustadz Suhendi, M. Pd, selaku kepala MI di lingkungan Pesantren tersebut.
Baca juga: Pendidikan Berkualitas Tak Harus Mahal, Pesantren Kebon Cinta Buktinya!
Di Pesantren Wirausaha Kebon Cinta sendiri terdapat beberapa lembaga pendidikan formal, dari mulai RA Kebon Cinta, MI Kebon Cinta, SMP Pesantren Kebon Cinta, dan MA Kebon Cinta. Kesemuanya berkomitmen memberlakukan pendidikan gratis sejak awal beroperasi.
Biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung melalui hasil unit-unit usaha pesantren seperti pertanian, online shop, media digital dan warung komunitas, selain tentunya dari bantuan dana BOS yang diperuntukan dan dikelola sebagaimana mestinya. Sistem ini bukan hanya menopang sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari pembelajaran kewirausahaan bagi para santri.
Baca juga: Santri Zaman Now Perlu Pintar Berwirausaha: Inilah Visi Besar Pesantren Kebon Cinta
Putusan MK menegaskan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta. Namun realitas di banyak tempat, terutama di sekolah swasta kecil dan mandiri, belum tentu siap menghapus pungutan tanpa jaminan dukungan operasional dari pemerintah.
Dalam konteks ini, Pesantren Kebon Cinta melangkah dengan penuh komitmen, meskipun resiko tentu selalu ada: mereka tidak menunggu kebijakan, tapi bertindak atas dasar nilai. Bahkan sebelum ada jaminan anggaran negara, mereka sudah menyatakan bahwa anak-anak dari keluarga petani, buruh, dan dhuafa berhak belajar tanpa rasa takut ditagih, bahkan untuk kalangan berada sekalipun memiliki hak yang sama.
Meski berhasil membebaskan biaya pendidikan dasar, Pesantren Kebon Cinta bukan tanpa tantangan. Mereka harus terus mengelola usaha dengan efisien, membangun jaringan donatur yang peduli, dan menjaga kualitas pembelajaran agar tetap relevan dengan zaman.
Kisah Pondok Pesantren Wirausaha Kebon Cinta adalah bukti bahwa pendidikan gratis bukan hal yang mustahil jika didukung oleh nilai, ikhtiar dan inovasi. Di tengah kecemasan sekolah swasta terhadap implikasi putusan MK, pesantren ini justru menunjukkan bahwa pendidikan yang bebas biaya bisa menjadi gerakan dan amal bakti, bukan sekadar kewajiban hukum.***