Pendidikan
Rahman Abdullah

Guru Honorer Jadi Penopang Pendidikan, Pemerintah Larang Sekolah Merumahkan

Guru Honorer Jadi Penopang Pendidikan, Pemerintah Larang Sekolah Merumahkan

19 April 2026 | 14:33

Keboncinta.com-- Kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi.

Setiap tahun, jumlah guru yang memasuki masa pensiun terus meningkat, sehingga menimbulkan kekosongan tenaga pengajar di berbagai daerah.

Dalam situasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa keberadaan guru honorer memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keberlangsungan proses pendidikan.

Mereka dinilai menjadi tulang punggung pembelajaran, terutama di wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Disorot, KPK Ungkap Delapan Titik Rawan Korupsi

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menginstruksikan seluruh sekolah untuk tidak memberhentikan atau merumahkan guru honorer.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar akibat tingginya angka pensiun guru setiap tahun.

Berdasarkan data terbaru, sekitar 70.000 hingga 80.000 guru memasuki masa purna tugas setiap tahunnya.

Baca Juga: Insentif GTK Non ASN 2026 Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar di EMIS GTK

Kondisi ini menciptakan kekurangan tenaga pengajar yang cukup signifikan. Oleh karena itu, kehadiran guru honorer menjadi sangat penting untuk menutup kekosongan tersebut agar proses pendidikan tidak terganggu.

“Guru honorer yang saat ini masih mengabdi sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran di sekolah,” ujar Nunuk dalam keterangannya pada April 2026.

Tidak hanya mempertahankan keberadaan guru honorer, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan mereka melalui berbagai program strategis.

Salah satunya adalah program beasiswa besar-besaran bagi 150.000 guru melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang bertujuan membantu mereka meraih kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.

Baca Juga: Apa Itu Kurikulum Berbasis Cinta? Ini Konsep dan Penerapannya di Sekolah

Selain itu, percepatan sertifikasi guru juga terus dilakukan. Hingga saat ini, tingkat sertifikasi nasional telah mencapai 92 persen, menunjukkan peningkatan signifikan dalam upaya meningkatkan kompetensi tenaga pendidik.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan penyaluran tunjangan bagi guru, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG), dilakukan secara rutin setiap bulan melalui Puslapdik.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga didorong untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas guru melalui pengembangan komunitas belajar di tingkat lokal.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi guru sekaligus menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adaptif.

Baca Juga: TPG 2026 Resmi Dirombak! Ini! Berikut Syarat Baru dan 2 Pengecualian Guru yang Wajib Kamu Tahu

Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menunjukkan komitmen untuk terus mendukung guru honorer sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

Diharapkan, langkah ini tidak hanya menjaga stabilitas pembelajaran, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme para pendidik di seluruh Indonesia.

Tags:
pendidikan Berita guru

Komentar Pengguna