Pendidikan
Hilmi An Naufal

Kemenag Gandeng 46 LPTK untuk PPG Guru PAI, Anggaran Rp34,3 Miliar Dipercepat

Kemenag Gandeng 46 LPTK untuk PPG Guru PAI, Anggaran Rp34,3 Miliar Dipercepat

07 Agustus 2026 | 07:40

BEKASI — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggandeng 46 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan II tahun 2025. Pemerintah menyiapkan anggaran APBN sebesar Rp34,3 miliar untuk membiayai program bagi 42.878 guru PAI.

Pencairan anggaran diminta segera dilakukan karena kegiatan pembelajaran peserta sudah berlangsung di LPTK masing-masing.

Namun, informasi ini perlu dipahami berdasarkan waktu kejadiannya. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Bekasi pada 19 September 2025, sedangkan artikel yang kembali mengangkatnya diterbitkan pada Agustus 2026. Dengan demikian, kerja sama tersebut bukan pengumuman pembukaan pendaftaran PPG baru pada Agustus 2026.

Kerja sama melibatkan 46 LPTK

Perjanjian kerja sama ditandatangani Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir bersama para dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dari LPTK penyelenggara.

Penandatanganan disaksikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam yang saat itu dijabat Suyitno serta para wakil dekan yang menangani pengelolaan program PPG.

Keberadaan LPTK mempunyai peran penting karena lembaga tersebut bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pembelajaran, pendampingan peserta, penilaian, dan berbagai tahapan akademik PPG.

Program tidak hanya dikelola oleh satu perguruan tinggi. Peserta didistribusikan ke puluhan LPTK agar proses pendidikan profesi dapat menjangkau guru PAI dari berbagai daerah.

Anggaran PPG berasal dari APBN

Anggaran Rp34,3 miliar berasal dari APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pendidikan Islam.

Dirjen Pendidikan Islam meminta proses pencairannya tetap menggunakan prosedur resmi dan dilakukan secara bersamaan. Para dekan serta wakil dekan bidang terkait dikumpulkan untuk menyelesaikan perjanjian kerja agar tidak ada LPTK yang terlambat menerima anggaran.

Percepatan bukan berarti prosedur pengelolaan keuangan dapat dilewati. Setiap penyaluran tetap harus mengikuti perjanjian, dokumen pendukung, ketentuan penggunaan dana, dan mekanisme pertanggungjawaban.

Pengelolaan yang tertib diperlukan karena anggaran tersebut digunakan untuk melayani puluhan ribu guru dan berasal dari dana publik.

Sebanyak 42.878 guru dibiayai APBN

PPG Dalam Jabatan Angkatan II diikuti oleh total 69.313 guru PAI.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42.878 peserta memperoleh pembiayaan melalui APBN. Peserta lainnya mendapat dukungan dari anggaran pemerintah daerah atau APBD.

Pembagian pembiayaan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan PPG melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi penyelenggara.

Dukungan pemerintah daerah penting karena kapasitas pembiayaan pusat belum tentu dapat langsung mencakup seluruh guru yang memenuhi persyaratan pada satu periode.

Mengapa pencairan diminta dipercepat?

Direktur PAI M. Munir meminta LPTK segera memproses pencairan karena kegiatan PPG Angkatan II sudah berjalan.

Keterlambatan anggaran dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan program, mulai dari layanan pembelajaran, pengelolaan kelas, pendampingan, hingga proses penilaian peserta.

Percepatan pencairan juga berkaitan dengan penyerapan anggaran Direktorat Pendidikan Agama Islam.

Meski demikian, tingginya penyerapan anggaran bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Penyelenggara tetap perlu menunjukkan bahwa dana menghasilkan layanan pembelajaran yang bermutu dan meningkatkan kompetensi guru.

PPG tidak boleh sekadar formalitas

Dalam arahannya, Dirjen Pendidikan Islam mengingatkan seluruh LPTK agar tidak memandang PPG sebagai kegiatan administratif yang hanya berakhir dengan penerbitan sertifikat.

Guru yang mengikuti program harus memperoleh kemampuan yang memadai agar dapat menjalankan pembelajaran secara profesional.

Karena itu, peserta tidak cukup hanya hadir dalam pembelajaran, mengunggah tugas, dan menyelesaikan ujian.

Program seharusnya memberikan perubahan pada kemampuan guru dalam:

  • Menyusun perencanaan pembelajaran.
  • Memahami karakteristik peserta didik.
  • Menguasai materi Pendidikan Agama Islam.
  • Memilih metode dan media pembelajaran.
  • Melaksanakan asesmen secara tepat.
  • Menggunakan teknologi pendidikan.
  • Melakukan refleksi dan perbaikan pembelajaran.

Kompetensi tersebut perlu terlihat dalam praktik mengajar setelah peserta kembali ke sekolah.

Peran LPTK bukan hanya mengelola administrasi

LPTK tidak hanya bertugas mengatur akun, jadwal, kelas daring, atau dokumen kelulusan peserta.

Perguruan tinggi penyelenggara bertanggung jawab memastikan materi dipahami dan dapat diterapkan dalam kegiatan pembelajaran.

Dosen serta guru pamong perlu memberikan pendampingan, umpan balik, dan contoh praktik yang sesuai dengan kondisi sekolah.

Guru PAI dapat menghadapi situasi yang berbeda-beda. Sebagian mengajar di sekolah dengan fasilitas lengkap, sedangkan yang lain bekerja di wilayah dengan keterbatasan perangkat dan akses internet.

Materi PPG perlu mempertimbangkan keragaman tersebut agar solusi yang dipelajari tidak hanya cocok untuk sekolah tertentu.

LPTK didorong melakukan riset PPG

Dirjen Pendidikan Islam juga meminta para dekan melakukan penelitian mengenai pelaksanaan PPG di LPTK masing-masing.

Riset tersebut diperlukan untuk mengukur apakah program benar-benar meningkatkan kemampuan guru, bukan hanya menghasilkan angka kelulusan yang tinggi.

Evaluasi dapat dilakukan dengan membandingkan kemampuan peserta sebelum dan sesudah mengikuti program.

Beberapa aspek yang dapat diperiksa meliputi kualitas perangkat ajar, praktik mengajar, penggunaan asesmen, kemampuan memanfaatkan teknologi, dan perubahan keterlibatan siswa.

LPTK juga dapat meneliti kendala peserta, seperti beban kerja guru, kemampuan menggunakan platform digital, keterbatasan waktu, maupun masalah koneksi internet.

Hasil evaluasi idealnya digunakan untuk memperbaiki modul, sistem pendampingan, dan bentuk penilaian pada angkatan berikutnya.

Forum Dekan diminta menghasilkan inovasi

Selain melakukan penelitian, Forum Dekan LPTK didorong menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu contoh yang disampaikan adalah platform pembelajaran digital yang dapat diakses publik. Platform tersebut dapat menjadi warisan atau hasil nyata dari kolaborasi antar-LPTK.

Platform dapat berisi modul pembelajaran, video, contoh perangkat ajar, bahan asesmen, sumber bacaan, serta praktik baik dari peserta PPG.

Namun, sebuah platform tidak cukup hanya dibuat dan diluncurkan. Kontennya perlu diperbarui, mudah digunakan, dan dapat diakses guru dengan perangkat sederhana.

Penyelenggara juga perlu mempertimbangkan kebutuhan guru di daerah yang mempunyai koneksi internet terbatas dengan menyediakan materi berukuran ringan atau dapat diunduh.

PPG menjadi jalan memperoleh sertifikat pendidik

PPG Kementerian Agama merupakan pendidikan profesi bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama yang memenuhi persyaratan tetapi belum mempunyai sertifikat pendidik.

Program ini memberikan pembelajaran mengenai pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai guru.

Sertifikat pendidik menjadi bentuk pengakuan formal terhadap profesionalitas guru. Namun, manfaat PPG tidak seharusnya hanya dilihat dari dokumen yang diterima setelah kelulusan.

Guru tetap mempunyai kewajiban menjaga kompetensi dan meningkatkan kualitas pembelajaran setelah program selesai.

Hubungan PPG dengan tunjangan profesi

Kelulusan PPG dan kepemilikan sertifikat pendidik menjadi bagian penting dalam proses memperoleh Tunjangan Profesi Guru.

Namun, lulus PPG tidak berarti TPG otomatis langsung dicairkan tanpa pemeriksaan lainnya.

Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025 mengatur beberapa persyaratan penerima TPG guru bukan ASN, antara lain memiliki sertifikat pendidik, mempunyai Nomor Registrasi Guru, memenuhi beban kerja, aktif mengajar sesuai sertifikat, serta memperoleh hasil penilaian kinerja minimal baik.

Artinya, sertifikat pendidik merupakan syarat penting, tetapi bukan satu-satunya persyaratan.

Guru tetap perlu memastikan data kepegawaian, beban kerja, mata pelajaran, linearitas, rekening, dan dokumen administrasi lainnya telah sesuai.

Tidak sama dengan pengumuman peserta PPG 2026

Pemberitaan mengenai kerja sama 46 LPTK ini merujuk pada PPG PAI Dalam Jabatan Angkatan II tahun 2025.

Informasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa 42.878 guru sedang dipanggil mengikuti PPG pada Agustus 2026.

Peserta program sudah ditetapkan dan proses pembelajarannya telah berjalan ketika perjanjian kerja serta pencairan anggaran dibahas pada September 2025.

Guru yang mencari informasi PPG tahun 2026 tetap harus memeriksa akun dan kanal resmi Kementerian Agama.

Jangan menggunakan berita lama sebagai dasar melakukan lapor diri, mengunggah dokumen, atau mentransfer biaya kepada pihak tertentu.

Guru perlu memeriksa informasi melalui kanal resmi

Informasi pemanggilan dan pelaksanaan PPG dapat berubah berdasarkan angkatan, bidang studi, sumber pembiayaan, dan LPTK penempatan.

Guru sebaiknya melakukan beberapa pemeriksaan berikut:

  1. Memastikan informasi muncul pada akun resmi yang digunakan Kemenag.
  2. Memeriksa nama LPTK penempatan.
  3. Membaca jadwal lapor diri dan pembelajaran.
  4. Menyiapkan dokumen sesuai petunjuk resmi.
  5. Menggunakan alamat email dan nomor telepon aktif.
  6. Tidak menyerahkan kode OTP atau kata sandi kepada pihak lain.
  7. Menghubungi helpdesk apabila terdapat perbedaan data.

Portal PPG Kementerian Agama menyediakan informasi sistem pembelajaran dan layanan bantuan bagi guru yang mengikuti program.

Pemerintah terus mempercepat sertifikasi guru

Percepatan PPG menjadi salah satu kebijakan Kementerian Agama untuk memperluas jumlah guru yang mempunyai sertifikat pendidik.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus membuka akses terhadap tunjangan profesi bagi guru yang memenuhi seluruh persyaratan.

Pada 2025, pelaksanaan PPG Kemenag mengalami peningkatan peserta dalam beberapa angkatan.

Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama kemudian dinyatakan lulus PPG Dalam Jabatan Angkatan III tahun 2025. Kelompok tersebut mencakup 68.601 guru PAI dan 18.990 guru madrasah, selain guru agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Data tersebut berasal dari angkatan berbeda dan tidak boleh dicampurkan dengan angka 42.878 peserta PPG PAI yang dibiayai APBN pada Angkatan II.

Anggaran harus menghasilkan peningkatan kualitas

Dana Rp34,3 miliar merupakan investasi pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas puluhan ribu guru.

Karena itu, penggunaan anggaran perlu dinilai berdasarkan manfaat yang dihasilkan, bukan hanya kecepatan pencairan atau tingginya persentase penyerapan.

LPTK perlu menunjukkan bahwa peserta mendapatkan layanan pembelajaran, pendampingan, dan penilaian yang sesuai standar.

Peserta juga perlu menggunakan kesempatan PPG untuk memperbaiki kemampuan mengajar, bukan hanya berfokus pada kelulusan serta tunjangan profesi.

Pemerintah, perguruan tinggi, dan guru mempunyai tanggung jawab berbeda, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu meningkatkan mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.

Catatan penting mengenai waktu kejadian

Artikel yang menjadi rujukan diterbitkan TentangGuru pada Agustus 2026. Akan tetapi, informasi di dalamnya berasal dari kerja sama yang dilaksanakan pada September 2025.

Rincian yang perlu dicatat adalah:

  • Kerja sama melibatkan 46 LPTK.
  • Perjanjian ditandatangani pada 19 September 2025.
  • Program yang dibahas adalah PPG PAI Dalam Jabatan Angkatan II.
  • Total peserta berjumlah 69.313 guru PAI.
  • Sebanyak 42.878 peserta dibiayai APBN.
  • Anggaran APBN yang disiapkan mencapai Rp34,3 miliar.
  • Peserta lainnya memperoleh pembiayaan dari APBD.

Keterangan waktu tersebut penting agar pembaca tidak mengira angka kuota dan anggaran tersebut merupakan pengumuman peserta baru tahun 2026.

PPG diharapkan memberi dampak nyata

Kerja sama antara Kemenag dan 46 LPTK memperlihatkan besarnya skala penyelenggaraan PPG bagi guru PAI.

Percepatan pencairan diperlukan agar proses pembelajaran yang telah berlangsung tidak mengalami hambatan. Namun, Kemenag juga menekankan bahwa program tersebut tidak boleh menjadi formalitas.

LPTK diminta memperkuat mutu pembelajaran, melakukan riset, serta menghasilkan inovasi yang dapat digunakan masyarakat.

Guru yang mengikuti PPG diharapkan tidak hanya memperoleh sertifikat pendidik, tetapi juga membawa perubahan ke ruang kelas melalui pembelajaran yang profesional, relevan, dan sesuai perkembangan zaman.

 

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna