Nasib 652 Ribu Guru Honorer Madrasah di 2026, Antara Harapan Sertifikasi dan Realita Anggaran

Nasib 652 Ribu Guru Honorer Madrasah di 2026, Antara Harapan Sertifikasi dan Realita Anggaran

16 Februari 2026 | 11:36

Keboncinta.com-- Tahun 2026 kembali menjadi periode penuh penantian bagi ratusan ribu guru honorer madrasah di seluruh Indonesia.

Sekitar 652 ribu pendidik masih berada dalam posisi serba tidak pasti, di tengah upaya pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia yang terus mendorong percepatan sertifikasi pendidik serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski komitmen tersebut berulang kali ditegaskan, realisasinya masih berlangsung secara bertahap karena terbentur keterbatasan anggaran dan proses validasi data yang belum sepenuhnya tuntas.

Kondisi ini membuat nasib guru honorer madrasah berada di persimpangan antara harapan akan pengakuan negara dan kenyataan kebijakan yang bergerak tidak secepat ekspektasi.

Padahal, peran mereka sangat vital dalam menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil.

Baca Juga: Soal TKA SD–SMP Dijamin Terukur, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Siswa

Berdasarkan data EMIS GTK per Januari 2026, potret ketenagakerjaan guru madrasah menunjukkan ketimpangan yang cukup tajam.

Dari total 803.251 guru madrasah, mayoritas masih berstatus non-PNS. Sekitar 652.246 orang merupakan guru honorer, sementara guru PNS tercatat sebanyak 111.939 orang dan guru PPPK sekitar 49 ribu orang.

Tingginya angka guru honorer ini tidak terlepas dari karakteristik madrasah di Indonesia, di mana sekitar 95 persen berstatus swasta dan dikelola oleh yayasan.

Kondisi tersebut membuat ruang intervensi kebijakan pemerintah menjadi lebih kompleks dibandingkan sekolah negeri.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa proses sertifikasi dan peningkatan status guru honorer tidak dapat dilakukan secara instan.

Baca Juga: Berikut ini Rahasia Lolos Sekolah Kedinasan: Peran Penting Ekstrakurikuler Siswa

Hingga awal 2026, baru sekitar 60 persen guru madrasah atau sekitar 482.331 orang yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sisanya masih harus menunggu giliran karena keterbatasan alokasi anggaran negara.

Menurutnya, pemerintah tetap menaruh perhatian besar terhadap guru non-PNS, namun kebijakan harus dijalankan secara realistis dan berkelanjutan.

Sertifikasi dilakukan bertahap agar tidak menimbulkan tekanan fiskal yang berlebihan sekaligus tetap menjaga kualitas pelaksanaan program.

Upaya penyelesaian persoalan guru honorer madrasah juga tidak hanya bergantung pada satu kementerian.

Menteri Agama Nasaruddin Umar disebut tengah melakukan komunikasi intensif lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Beasiswa Garuda 2026 Dibuka, Seleksi Jurusan Kini Mengacu Peringkat QS Subject Terbaik Dunia

Jalur diplomasi antar-kementerian ini ditempuh untuk mencari solusi regulasi yang lebih inklusif, terutama bagi guru honorer di madrasah swasta yang selama ini kerap terkendala aturan birokrasi.

Fokus pembahasan diarahkan pada peluang pengangkatan PPPK serta perluasan akses sertifikasi pendidik, tanpa mengabaikan keterbatasan fiskal negara.

Meski prosesnya tidak singkat, langkah-langkah ini dinilai sebagai fondasi penting menuju penataan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi guru madrasah.

Bagi sekitar 652 ribu guru honorer, tahun 2026 memang belum sepenuhnya menghadirkan kepastian.

Namun, proses bertahap yang terus berjalan setidaknya menjaga harapan agar pengabdian panjang mereka di dunia pendidikan suatu saat mendapatkan pengakuan yang layak dari negara.***

Tags:
pendidikan kemenag Tunjangan Profesi Guru Madrasah guru madrasah

Komentar Pengguna