keboncinta.com-- Dalam ekosistem digital yang serba cepat dan kompetitif, fenomena Fear of Missing Out (FOMO) telah bertransformasi menjadi sebuah penyakit sosial yang tidak hanya menyerang kedamaian mental, tetapi juga merusak tatanan ekonomi rumah tangga. FOMO—ketakutan akan ketinggalan tren—telah mendorong banyak orang terjebak dalam jebakan gengsi, di mana mereka rela melakukan apa saja, termasuk berutang dengan bunga tinggi, hanya untuk tampil sesuai dengan standar gaya hidup yang dipopulerkan di media sosial. Dari perspektif khazanah Islam, fenomena ini adalah bentuk pengingkaran nyata terhadap sifat qana'ah atau merasa cukup atas pemberian Allah, serta menunjukkan ketidakmampuan individu dalam mengendalikan hawa nafsu duniawi yang rakus akan pengakuan. Agama Islam menempatkan kemuliaan seseorang bukan pada seberapa banyak barang mewah yang ia miliki atau seberapa sering ia mengikuti tren terbaru, melainkan pada ketakwaan dan kejujuran hati dalam mengelola amanah harta yang dititipkan oleh-Nya. Berutang demi menuruti gengsi yang semu bukanlah tindakan yang bijak, melainkan sebuah bentuk kezaliman terhadap diri sendiri dan keluarga yang harus menanggung beban finansial di masa depan demi kepuasan sesaat.
Secara analisis psikologi dan sosiologi, budaya FOMO bekerja dengan mengeksploitasi celah kerentanan harga diri manusia. Saat seseorang melihat orang lain memamerkan pencapaian atau gaya hidup tertentu, otak akan memicu respons kecemasan bahwa dirinya "kalah" atau "tertinggal", yang kemudian memaksa individu tersebut untuk mengonsumsi atau memiliki hal yang sama sebagai kompensasi. Di sinilah letak bahayanya, karena standar yang ditetapkan oleh media sosial sering kali tidak realistis dan dirancang khusus untuk menciptakan rasa kurang pada diri penontonnya. Dalam Islam, perilaku ini sangat erat kaitannya dengan penyakit tabzir (pemborosan) dan riya (pamer), yang keduanya secara eksplisit dilarang karena merusak kemurnian tauhid. Orang yang terjebak dalam gaya hidup berbasis gengsi akan kehilangan kemerdekaan jiwanya; ia menjadi budak dari opininya orang lain, terjebak dalam siklus utang yang mencekik, dan kehilangan fokus utama dalam beribadah kepada Allah karena energinya habis digunakan untuk menjaga citra palsu di hadapan publik.
Meruntuhkan jeratan budaya FOMO menuntut kita untuk melakukan revolusi kesadaran, yakni dengan menanamkan prinsip hidup sederhana dan fokus pada esensi ketimbang sensasi. Islam mengajarkan bahwa harta yang berkah adalah harta yang digunakan untuk kemaslahatan, bukan untuk sekadar memuaskan mata manusia. Kedewasaan beragama yang berdaulat tercermin saat seseorang mampu berkata "tidak" pada tren yang membebaninya secara finansial, serta merasa percaya diri dengan apa yang ia miliki tanpa harus membandingkan dirinya dengan pencapaian orang lain di layar gawai. Dengan memprioritaskan kebutuhan di atas keinginan, serta membiasakan diri untuk bersyukur atas nikmat yang ada, kita tidak hanya menyelamatkan finansial keluarga dari kehancuran, tetapi juga menjaga jiwa tetap tenang, stabil, dan jauh dari beban utang yang mematikan.
Sebagai contoh konkret dari tragisnya jebakan gengsi ini, kita bisa melihat profil seorang karyawan yang merasa harus mengganti gawai terbaru atau rutin nongkrong di tempat mahal setiap minggu hanya karena teman-temannya melakukan hal yang sama; akibatnya, dia harus menumpuk utang pinjaman daring yang bunganya mencekik, hingga akhirnya ketika dia terkena musibah atau kebutuhan mendadak, dia tidak memiliki cadangan finansial dan justru terjebak dalam masalah yang lebih besar. Contoh nyata yang jauh lebih agung dan mencerminkan kemerdekaan jiwa adalah seseorang yang mampu menolak ajakan konsumtif tersebut secara tegas; dia tetap hidup dengan standar yang dia mampu, tidak merasa malu meskipun terlihat "ketinggalan" tren, namun dia hidup dengan ketenangan batin yang luar biasa, tanpa hutang yang mengejar, dan memiliki tabungan yang justru bisa digunakan untuk bersedekah atau membantu orang lain. Contoh praktis terakhir untuk memutus rantai FOMO ini adalah dengan menerapkan teknik "Filter Kebutuhan 48 Jam" (the 48-hour cooling-off rule); setiap kali lo merasa ingin berbelanja barang karena dorongan tren, tunda niat tersebut selama 48 jam. Biasanya, setelah waktu tersebut berlalu, lo akan menyadari bahwa keinginan tersebut hanyalah gejolak emosi sesaat dan bukan kebutuhan yang nyata. Intervensi cara berpikir yang objektif, disiplin, dan berbasis pada prinsip syukur ini akan secara instan meruntuhkan keangkuhan ego yang haus gengsi, menyelamatkan finansial lo dari kehancuran, serta memastikan lo tumbuh menjadi manusia merdeka yang sukses di bumi tanpa harus kehilangan prinsip hidup di hadapan Allah SWT.