Berita
Hilmi An Naufal

571.338 Murid di Kalimantan Jalani PJJ akibat Karhutla, Sekolah Dapat Fleksibilitas Dana BOS

571.338 Murid di Kalimantan Jalani PJJ akibat Karhutla, Sekolah Dapat Fleksibilitas Dana BOS

23 Agustus 2026 | 20:59

JAKARTA, KEBONCINTA.COM – Sebanyak 571.338 murid dari 3.524 satuan pendidikan di sejumlah wilayah Kalimantan menjalani Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ menyusul kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tengah menyiapkan pembaruan Surat Edaran Menteri mengenai protokol pembelajaran darurat asap. Kebijakan itu diperlukan untuk memastikan keselamatan warga sekolah tanpa menghentikan hak murid memperoleh pendidikan.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Data Pokok Pendidikan per 11 Agustus 2026 menunjukkan PJJ diterapkan di sejumlah wilayah, meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Banjarbaru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa respons sektor pendidikan terhadap karhutla harus berpegang pada tiga prinsip. Keselamatan warga sekolah menjadi prioritas, hak belajar murid harus tetap terpenuhi, dan pemulihan pascabencana perlu direncanakan sejak awal.

Kepala Sekolah Bertanggung Jawab Mengawasi PJJ

Pelaksanaan PJJ tidak hanya berarti memindahkan kegiatan belajar dari ruang kelas ke rumah. Kepala sekolah diminta memegang kendali atas pelaksanaan dan pengawasan pembelajaran selama masa darurat asap.

Pengawas sekolah, pembina, dan penilik juga ditugaskan membantu proses pemantauan serta pembinaan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga pembelajaran tetap berlangsung sekaligus memastikan satuan pendidikan menjalankan protokol keselamatan.

Sekolah perlu menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi murid. Tidak semua keluarga memiliki perangkat, jaringan internet, atau lingkungan rumah yang mendukung pembelajaran daring secara penuh.

Karena itu, pembelajaran adaptif dapat menggunakan kombinasi pertemuan daring, modul belajar mandiri, komunikasi melalui aplikasi pesan, maupun penugasan yang tidak membebani murid selama kondisi udara belum aman.

Pemerintah daerah dan satuan pendidikan juga perlu memperhatikan murid yang tidak dapat mengikuti pembelajaran daring. Mereka tidak seharusnya langsung dianggap tidak hadir tanpa terlebih dahulu dilakukan komunikasi dengan orang tua atau wali.

Banjarbaru Terapkan PJJ pada 24–28 Agustus

Pemerintah Kota Banjarbaru menjadi salah satu daerah yang menetapkan jadwal PJJ secara khusus. Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru tertanggal 21 Agustus 2026, seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut memberlakukan PJJ mulai 24 hingga 28 Agustus 2026.

Pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas di sekolah sesuai ketentuan waktu kerja. Pemerintah daerah memberikan penyesuaian berupa toleransi keterlambatan selama kondisi darurat.

Kegiatan PJJ di Banjarbaru tetap mengikuti jadwal pembelajaran normal yang dimulai pada pukul 07.30 WITA. Namun, sekolah tetap perlu mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi masing-masing murid.

Durasi PJJ di daerah lain dapat berbeda karena keputusan mengenai penghentian sementara pembelajaran tatap muka disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Posko Darurat Diaktifkan di Lima Provinsi

Selain memperbarui surat edaran mengenai protokol pembelajaran darurat asap, Kemendikdasmen akan mengaktifkan Posko Pendidikan Darurat Karhutla di lima provinsi prioritas.

Posko tersebut akan membantu koordinasi kebutuhan satuan pendidikan, pemantauan pelaksanaan pembelajaran, serta penyaluran bantuan kepada sekolah yang terdampak.

Sekolah juga akan diminta melaporkan status pembelajaran setiap hari melalui Dapodik. Pelaporan diperlukan agar pemerintah memperoleh data terbaru mengenai sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, beralih ke PJJ, atau menggunakan metode pembelajaran lainnya.

Data harian tersebut dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan penyaluran bantuan. Pemerintah perlu mengetahui jumlah murid terdampak, kebutuhan sekolah, kesiapan guru, serta kendala yang muncul selama pembelajaran darurat.

Kemendikdasmen turut menyiapkan bantuan berupa masker medis dan paket kesehatan untuk satuan pendidikan terdampak. Pemerintah juga menyediakan modul pembelajaran untuk membantu guru serta murid menjalankan kegiatan belajar dari rumah.

Dana BOS dan BOP Bisa Digunakan untuk Kebutuhan Darurat

Salah satu langkah penting yang disiapkan pemerintah adalah fleksibilitas penggunaan Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Pendidikan untuk kebutuhan darurat asap.

Fleksibilitas tersebut memungkinkan sekolah menggunakan anggaran secara lebih responsif sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Kebutuhan itu dapat berkaitan dengan kelangsungan pembelajaran dan perlindungan warga sekolah selama bencana.

Namun, penggunaan dana tetap harus dicatat dan dilengkapi bukti pertanggungjawaban. Kepala sekolah serta pengelola dana perlu menunggu atau mengikuti petunjuk teknis resmi agar penggunaan anggaran tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Kemendikdasmen juga merencanakan penyediaan ruang kelas aman asap di sekolah rujukan pada setiap kecamatan terdampak. Ruangan tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi murid yang membutuhkan tempat belajar lebih aman.

Pelayanan psikososial turut disiapkan untuk membantu murid dan guru menghadapi tekanan akibat bencana. Karhutla tidak hanya mengganggu kegiatan pembelajaran, tetapi juga mengubah rutinitas serta membatasi aktivitas masyarakat.

Kualitas Udara Dipantau hingga Akhir September

Kemendikdasmen akan memantau perkembangan kondisi hingga akhir September 2026 dengan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara harian. Data kualitas udara menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat dilanjutkan atau perlu dialihkan.

Orang tua di wilayah terdampak disarankan mengikuti pengumuman resmi sekolah, dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan lembaga penanggulangan bencana. Anak juga perlu mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara dinyatakan tidak sehat serta menggunakan masker sesuai arahan tenaga kesehatan dan pemerintah.

Sekolah sebaiknya tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan kondisi udara yang terlihat. Kabut yang tampak menipis belum tentu menunjukkan kualitas udara telah aman sehingga keputusan pembelajaran perlu mengacu pada data resmi.

Keberhasilan pembelajaran darurat tidak hanya diukur dari terlaksananya jadwal belajar.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna