Pendidikan
M. Fadhli Dzil Ikram

Abdul Mu'ti Paparkan Keuangan Kemendikdasmen, Komisi X Sempat Sorot Chromebook

Abdul Mu'ti Paparkan Keuangan Kemendikdasmen, Komisi X Sempat Sorot Chromebook

16 Juli 2025 | 08:42

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hari ini mengadakan rapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Agenda rapat membahas realisasi anggaran Kementerian untuk tahun 2024.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memaparkan secara rinci arus masuk dan keluar keuangan Kementerian dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya disebut Kemendikdasmen) untuk tahun 2024. Beliau juga menegaskan bahwa Kemendikbudristek telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dengan demikian, sebagaimana dijelaskan pada slide 24, Kementerian Pendidikan telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian selama dua belas tahun berturut-turut, sejak tahun 2013 hingga 2024," ujar Mu'ti.

Setelah Mu'ti memaparkan laporan keuangannya, Ferdiansyah, perwakilan Komisi X DPR yang berafiliasi dengan Golkar, membahas bagaimana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Memang, pada periode tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dinyatakan bersalah atas korupsi pengadaan laptop Chromebook, sebuah kasus yang saat ini sedang dalam proses penuntutan.

"Dengan berat hati saya sampaikan berita hari ini, yang sangat disayangkan oleh kami. WTP namun, terdapat kasus penting yang kami yakini cukup meresahkan dan berdampak buruk pada sektor pendidikan, khususnya masalah Chromebook. "Memang, itulah yang kita pertanyakan," ujar Ferdiansyah.

Ferdiansyah berpendapat bahwa hal ini tidak sejalan dengan temuan-temuan korupsi yang ada. Oleh karena itu, Ferdiansyah mendesak agar laporan keuangan disusun sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, yang menandai dimulainya kegiatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sangat penting untuk menetapkan batas waktu hari ini, sejalan dengan transisi tata kelola. Laporan Bapak Abdul Mu'ti harus diserahkan sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal ini menunjukkan bahwa beliau telah mengemban tanggung jawab sejak pelantikannya pada bulan Desember. Hal ini menunjukkan bahwa periode Januari hingga September masih menggunakan sistem yang sama. Penting untuk diakui, ujarnya.

Ferdiansyah menyampaikan keinginannya agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meningkatkan kualitas laporan keuangan. Ia mengusulkan agar laporan tersebut diperbaiki untuk meningkatkan kejelasan catatan administrasi.

"Oleh karena itu, ini tentu saja menjadi catatan dari rapat kerja yang diadakan hari ini. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini disertai dengan beberapa catatan yang patut kami pertimbangkan dengan saksama seiring kami melangkah maju, meningkatkan administrasi, pelaporan keuangan, dan implementasi agar sesuai dengan peraturan," ujarnya.

Laporan keuangan Kemendikbudristek tahun 2023, sebagaimana disampaikan Abdul Mu'ti, menguraikan pengeluaran yang dikeluarkan Kemendikbudristek sebagai berikut :

Pendapatan operasional: Rp.11.338.180.550.161
Beban kegiatan operasional: Rp 78.133.022.237.210
Surplus/defisit dari kegiatan operasional: Rp 66.794.841.687.049
Surplus/defisit dari kegiatan non-operasional: Rp 6.529.335.731.862

Tags:
pendidikan berita nasional

Komentar Pengguna