Keboncinta.com-- Pemerintah lakukan langkah konkret dalam melindungi santri dala kegiatan belajarnya di pesantren, tiga kementerian menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, Selasa (14/10/2025) di Jakarta.
Kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dengan adanya kesepakatan ini, tiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi pesantrendi bawah pembinaan Kementerian Agama, serta memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren.
Baca Juga: Sekolah Bisa Cek Rincian Dana BOSP 2026 Melalui ARKAS Versi 4.2.12, Ini Penjelasannya
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren adalah aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia.
“Jumlah pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, mencapai 42.369. Semuanya swasta, tidak ada yang negeri. Madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta,” jelas Menag.
Selanjutnya Menag juga menerangkan tentang penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan.
“Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia,” tutup Menag.
Baca Juga: UIN Sunan Ampel Surabaya Siapkan Proses Asesmen Kelayakan Bangunan Pesantren di Jawa Timur
Menag menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap dunia pesantren. “Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren,” jelas Nasaruddin Umar.
Kementerian PUPR akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi. Menteri PUPR Doddy Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.
“Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut,” terang Doddy Hanggodo.
Tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren. “Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus PBG, dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman,” tambahnya.
Upaya ini adalah bentuk konkret sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri, yang sebagian besar menempuh pendidikan di lingkungan berasrama.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan terhadap santri adalah wujud keadilan negara.
Adanya kesepakatan tiga kementerian ini yang mencakup pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Penting diperhatikan juga mengenai dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan, serta koordinasi pembinaan dan pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemda setempat.***