keboncinta.com --- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan kabar terbaru mengenai negosiasi tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ia menyatakan bahwa tarif impor 32% yang diberlakukan AS terhadap Indonesia telah ditunda.
Airlangga menyatakan bahwa Indonesia saat ini sedang menerima penundaan kebijakan untuk menyelesaikan negosiasi yang ada. Sebagai anggota BRICS, Indonesia tidak akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar 10%.
"Jadi, pertama, tidak ada tarif tambahan (10% karena keanggotaan Indonesia di BRICS). Kedua, waktunya yang kita sebut jeda. Jadi, penundaan pelaksanaannya untuk menyelesaikan negosiasi yang ada," ujar Airlangga di Brussels, Belgia, seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14 Juli 2025).
Sebelumnya, Airlangga terbang ke Washington, AS, untuk merundingkan kembali keputusan Trump terkait tarif impor. Menurut surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Indonesia akan dikenakan bea masuk timbal balik (resiprokal) sebesar 32% mulai Agustus 2025.
Airlangga mengatakan bahwa pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer menghasilkan kesepakatan bagi Indonesia untuk memasuki proses negosiasi lanjutan.