keboncinta.com --- Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Sekolah Kedinasan (Sekdin) 2025 akan segera berlangsung. Berdasarkan jadwal, ujian SKD dijadwalkan pada 11–26 Agustus 2025.
SKD merupakan tahap kedua seleksi yang dilaksanakan serentak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ujian ini meliputi tiga materi, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Namun, apakah pelaksanaan SKD ini dikenakan biaya? Jawabannya: ya, ada biaya yang harus dibayar peserta.
Besaran biaya SKD ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada BKN. Secara umum, setiap instansi memiliki kebijakan berbeda dalam pendaftaran, tetapi untuk SKD, biaya sudah ditentukan.
Berikut rincian biaya SKD untuk masing-masing Sekolah Kedinasan:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) – Rp 100.000
Politeknik Keuangan Negara STAN – Rp 100.000
Sekolah Kedinasan Kemenhub – Rp 100.000
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) – Rp 100.000
Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN) – Rp 100.000
Politeknik Statistika STIS – Biaya seleksi Rp 300.000. Untuk SKD, jika mengacu aturan PNBP, tarifnya Rp 100.000.
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) – Rp 100.000
Pembayaran SKD dapat dilakukan mulai 28 Juli hingga 1 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB melalui kode billing yang tertera di akun SSCN Sekolah Kedinasan masing-masing pada menu Resume Pendaftaran.
Langkah-langkah pembayaran kode billing SKD:
Datangi ATM bank yang tersedia.
Masukkan kartu ATM dan PIN.
Pilih menu Transaksi Lainnya.
Klik Pembayaran.
Pilih MPN.
Masukkan 15 digit kode billing, lalu tekan Benar.
Pastikan nominal pembayaran sudah sesuai.
Tekan YA untuk konfirmasi.
Setelah pembayaran, tunggu proses verifikasi maksimal 3x24 jam dan periksa kembali status pembayaran melalui akun SSCASN. Jika terjadi kendala, segera laporkan melalui Helpdesk SSCASN.
Penting diingat: peserta yang tidak membayar atau melewati batas waktu akan otomatis gugur dan tidak bisa mengikuti SKD. Jadi, pastikan kamu melakukan pembayaran tepat waktu.
Semoga informasi ini membantu kamu yang sedang mempersiapkan seleksi Sekdin 2025!