keboncinta.com --- Kementerian Agama (Kemenag) menawarkan beasiswa S1 khusus bagi guru. Berkat beasiswa ini, para guru kini dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti perkuliahan jarak jauh di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tanpa biaya.
"Penyediaan beasiswa bagi para pendidik dan calon pendidik sangat penting, terutama di program S1 pembelajaran jarak jauh, untuk menjawab tantangan lanskap digital saat ini," ujar Ruchman Basori, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, sebagaimana dilansir situs web Kemenag, Jumat (18 Juli 2025).
Penerima beasiswa berkesempatan untuk melanjutkan studi melalui pembelajaran jarak jauh di program S1 seperti Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Peningkatan kualitas pendidik dan calon pendidik sangatlah penting untuk terus dilakukan. "Kementerian Agama telah meluncurkan proyek percontohan pemberian beasiswa untuk program pembelajaran jarak jauh di bidang Pendidikan Agama Islam, Bahasa Arab, dan Pendidikan Guru Agama Islam bagi guru di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon," ujar Ruchman.
Lebih dari 2.000 orang mendaftar beasiswa. Tahun Ini
Tahun ini, total 2.451 orang telah mengajukan permohonan beasiswa. Sejak program ini dimulai pada tahun 2022, tercatat 3.313 orang telah menerima beasiswa.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan merupakan sumber pendanaan untuk beasiswa pembelajaran jarak jauh ini. Kementerian Agama mengawasi dan mengembangkan program beasiswa tersebut.
Menurut Ruchman, pemberian beasiswa pembelajaran jarak jauh ini diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Guru tidak hanya menerima pelatihan, tetapi juga kesempatan untuk melanjutkan studi.
Kriteria Kelayakan Beasiswa Pembelajaran Jarak Jauh untuk Guru Pendidikan Agama Islam - Bahasa Arab.
Berikut persyaratan untuk mendaftar Beasiswa Pembelajaran Jarak Jauh tahun ini yang ditawarkan oleh Kementerian Agama:
- Warga Negara Indonesia
- Usia maksimal 47 tahun
- Memiliki ijazah atau sertifikat tamat
-Jabatan sebagai pendidik madrasah, guru sekolah, guru di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), atau pendidik di pondok pesantren.
-Memiliki surat keputusan penempatan guru
-Tidak sedang mendaftar PPPK atau PNS
-Wajib mengikuti pendidikan dan menyelesaikan studi sesuai program beasiswa
-Tidak sedang mendapat atau mendaftar beasiswa S1 di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri
- Direkomendasikan oleh pimpinan lembaga pendidikan
- Mengisi data diri lengkap selama pendaftaran
- Menandatangani surat pernyataan komitmen dan integritas di atas materai Rp 10.000