KEBONCINTA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia kini telah mencapai sekitar 6,7 juta orang berdasarkan data per 1 September 2026.
Besarnya jumlah tersebut membuat pengelolaan karier, kompetensi dan kinerja ASN menjadi salah satu agenda penting pemerintah.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa program kerja BKN tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pelaksanaan manajemen ASN melalui pembinaan secara terintegrasi terhadap 643 instansi pemerintah.
Pembinaan tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan aparatur, mulai dari manajemen talenta dan pengembangan karier, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, budaya kerja, penghargaan, disiplin hingga digitalisasi manajemen ASN.
BKN juga akan melanjutkan penerapan ProASN serta kebijakan fleksibilitas kerja sesuai kebutuhan organisasi.
Digitalisasi menjadi salah satu bagian penting dalam perubahan pengelolaan aparatur. BKN menyiapkan digitalisasi arsip kepegawaian melalui perubahan arsip fisik menjadi digital serta optimalisasi penggunaan lemari digital.
Per 1 September 2026, aktivasi Multi-Factor Authentication atau MFA pada layanan ASN telah mencapai 96,91 persen.
Sementara itu, Indeks Kualitas Data ASN atau IKADA secara nasional tercatat mencapai 92,38 persen.
BKN juga terus menjalankan kebijakan yang diarahkan untuk mempermudah pengembangan karier ASN. Terdapat 15 kebijakan pro-karier yang antara lain mencakup pengakuan gelar akademik dan profesi, kenaikan pangkat, uji kompetensi sepanjang tahun, manajemen talenta dan digitalisasi arsip.
Pembinaan terhadap ratusan instansi tersebut diharapkan membuat pengelolaan 6,7 juta ASN semakin terintegrasi dan berbasis sistem merit.
Dengan demikian, pengembangan karier aparatur tidak hanya bergantung pada masa kerja, tetapi semakin mempertimbangkan kompetensi, kinerja dan potensi pegawai.
Pada akhirnya, perbaikan manajemen ASN diharapkan ikut meningkatkan kualitas birokrasi serta pelayanan yang diterima masyarakat.