keboncinta.com --- Bulan Rabiul Awal dikenal umat Islam sebagai bulan penuh berkah karena menjadi bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Namun, sebagian masyarakat masih meyakini mitos bahwa menikah di bulan ini bisa membawa kesialan. Pandangan ini sering membuat calon pengantin bimbang ketika menentukan waktu pernikahan.
Dalam Islam, keyakinan seperti itu tidak memiliki dasar. Para ulama menegaskan bahwa tidak ada larangan menikah di bulan Rabiul Awal, bahkan bulan ini justru bisa menjadi momentum spiritual untuk memulai kehidupan rumah tangga yang baru.
Di kalangan masyarakat Jawa, bulan Rabiul Awal sering dikaitkan dengan kesialan dalam hal pernikahan. Hal ini muncul dari primbon Jawa yang menyebut bulan ini sebagai bulan kurang baik untuk hajatan. Kepercayaan tersebut dikaitkan dengan mitos arwah leluhur dan musim kematian.
Namun menurut NU Online, anggapan tersebut hanyalah warisan budaya, bukan ajaran Islam. Islam tidak mengenal istilah bulan keramat yang membawa kesialan. Semua bulan adalah baik, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ
Artinya: “Tidak ada penyakit menular (yang berdiri sendiri tanpa izin Allah), tidak ada thiyarah (takhayul), tidak ada burung hantu (pembawa sial), dan tidak ada kesialan pada bulan Shafar.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa keyakinan tentang bulan sial tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Islam memandang pernikahan sebagai ibadah agung yang menjadi jalan menjaga kehormatan dan menyempurnakan agama. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 3:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
Artinya: “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim, maka nikahilah perempuan-perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.”
Ayat ini menegaskan pernikahan dianjurkan kapan saja, tanpa pembatasan bulan tertentu.
Buya Yahya menegaskan: tidak ada dalil yang menunjukkan larangan menikah di bulan Rabiul Awal. Kualitas pernikahan tergantung pada niat, kesungguhan, dan ketakwaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menyebutkan: tidak ada hadis sahih yang menyatakan bulan tertentu lebih baik atau lebih buruk untuk menikah.
Rumah Zakat mencatat: “Dalam Islam, tidak ada syariat yang mengikat bulan tertentu sebagai waktu menikah.”
Hal ini menunjukkan konsistensi bahwa menikah di bulan Rabiul Awal sah, halal, dan tidak terlarang.
Rasulullah SAW tidak pernah membatasi pernikahan berdasarkan bulan. Bahkan, beliau menikahkan putrinya, Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib di bulan Safar, bulan yang dianggap sial oleh sebagian masyarakat Arab kala itu. Rasulullah SAW juga menikahi Aisyah RA di bulan Syawal, yang oleh sebagian orang dikaitkan dengan kesialan.
Tindakan Nabi SAW ini menjadi dalil nyata bahwa keberkahan rumah tangga tidak ditentukan oleh bulan, melainkan oleh niat baik dan ketaatan kepada Allah SWT.
Bulan penuh berkah karena menjadi bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Momentum spiritual untuk memulai rumah tangga dengan meneladani Rasulullah SAW.
Membantah mitos kesialan dan menguatkan keyakinan tauhid bahwa hanya Allah yang menentukan nasib.
Kesempatan dakwah untuk meluruskan pandangan masyarakat agar tidak terjebak pada kepercayaan primbon.
Allah SWT berfirman:
وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
Artinya: “Dan segala nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya).” (QS. An-Nahl: 53).
Ayat ini menjadi pengingat bahwa kebahagiaan rumah tangga tidak ditentukan oleh bulan tertentu, melainkan oleh nikmat dan pertolongan Allah SWT.
Tidak. Tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun hadits yang melarang pernikahan di bulan Rabiul Awal. Semua bulan dalam Islam pada dasarnya baik untuk melangsungkan akad nikah. Keyakinan bahwa ada bulan tertentu yang membawa sial adalah mitos yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ
Artinya: “Tidak ada penyakit menular (tanpa izin Allah), tidak ada thiyarah (takhayul kesialan), tidak ada burung hantu (pembawa sial), dan tidak ada kesialan pada bulan Shafar.” (HR.