Pendidikan
M. Panji Maulana

Dasar Kurikulum Nasional Berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025

Dasar Kurikulum Nasional Berdasarkan Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025

20 Juli 2025 | 13:02

Keboncinta.com-Kurikulum merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan yang tidak hanya berfungsi sebagai panduan teknis pembelajaran, tetapi juga sebagai arah dan pijakan dalam membentuk karakter serta kompetensi generasi bangsa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, kurikulum nasional dirancang untuk merespons tantangan zaman dengan menumbuhkan pelajar yang cerdas, mandiri, serta berkarakter Pancasila.

Tujuan Kurikulum

Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 menegaskan bahwa kurikulum bertujuan untuk:

  • Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,

  • Mengembangkan kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi,

  • Menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila,

  • Mewujudkan proses pembelajaran yang mendalam, menyeluruh, dan bermakna.

Prinsip Kurikulum

Penyusunan kurikulum mengacu pada tiga prinsip utama, yaitu:

  1. Pengembangan Karakter
    Menekankan integrasi pengembangan kompetensi spiritual, moral, sosial, dan emosional dalam semua jalur pembelajaran—intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler—serta pembiasaan dalam budaya sekolah.

  2. Fleksibilitas
    Kurikulum dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, karakteristik satuan pendidikan, serta konteks sosial dan budaya lokal.

  3. Muatan Esensial
    Fokus pada materi yang benar-benar penting untuk membentuk kompetensi dan karakter peserta didik, sehingga memungkinkan terjadinya pembelajaran yang mendalam dan bermakna.

Landasan Kurikulum

1. Landasan Filosofis

Filosofi pendidikan menjadi fondasi dalam merancang sistem yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memerdekakan dan memberdayakan.

Prinsip among yang mencakup nilai asah, asih, dan asuh diintegrasikan agar pendidikan membentuk pribadi yang berintegritas, empatik, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

Pendidikan harus bersifat transformatif, bermakna, serta berpihak pada kelompok termarjinalkan, dan menjawab kebutuhan kolektif maupun individu secara holistik: spiritual, intelektual, dan sosial.

2. Landasan Sosiologis

Indonesia adalah bangsa majemuk yang terdiri dari beragam suku, ras, budaya, dan bahasa. Kurikulum harus mencerminkan semangat persatuan dalam keragaman, memperkuat identitas nasional, dan membekali peserta didik agar mampu hidup dalam masyarakat yang plural dan demokratis.

3. Landasan Psikopedagogis

Berdasarkan teori perkembangan dan psikologi pendidikan, peserta didik ditempatkan sebagai subjek aktif pembelajaran. Kurikulum disusun agar selaras dengan tahap perkembangan dan kapasitas individu peserta didik, dengan pendekatan yang menyenangkan dan relevan.

Pendekatan Pembelajaran Mendalam

Pembelajaran mendalam atau deep learning menekankan pentingnya suasana belajar yang sadar, reflektif, dan menggembirakan. Proses ini mengintegrasikan olah pikir, olah rasa, olah hati, dan olah raga untuk menciptakan pengalaman belajar yang utuh.

Peserta didik diajak untuk menemukan makna dari setiap pelajaran, mengaitkan dengan pengalaman pribadi, dan menerapkannya dalam kehidupan nyata. Hal ini mendorong keterlibatan aktif dan membentuk pemahaman yang berakar kuat dan berdampak jangka panjang.***

Sumber: Permendikdasmen No. 13 tahun 2025


Tags:
kurikulum indonesia dasar filosofis permendikdasmen no 13 2025

Komentar Pengguna