Dirikan Ekosistem Wakaf Produktif, Kemenag Kulon Progo Upayakan Kesejahteraan Umat melalui Wakaf

Keboncinta.com-- Dengan potensi yang besar dan dikelola dengan benar dan baik, Wakaf dapat memberikan manfaat yang besar untuk kemaslahatan umata. Dalam hal ini, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kulon Progo terus mendorong layanan publik bidang zakat dan wakaf dengan membangun ekosistem terintegrasi antara pengelolaan aset wakaf dan pemberdayaan ekonomi umat (PEU).
Langkah nyata tersebut sebagai upaya yang dilakukan untuk mendorong peran agama dalam pembangunan umat yang berdampak luas.
Dikatakan oleh Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, bahwa langkah kolaboratif lintas sektor terus dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan lembaga-lembaga zakat.
Ia menegaskan akan pentingnya sistem layanan holistik yang terhubung dari hulu ke hilir, mulai dari proses wakaf hingga penguatan pelaku usaha kecil dan menengah.
“Kami membangun sistem terintegrasi, mulai dari penguatan kelembagaan wakaf, layanan sertifikasi tanah wakaf, hingga program ekonomi umat berbasis UMKM. Semua melibatkan sinergi banyak pihak,” ungkapnya saat menerima kunjungan Tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Selasa (22/7/2025) di Gedung PLHUT Kulon Progo.
Salah satu layanan unggulan yang tengah dijalankan adalah "Lawanku Jadi Terpikat" atau Layanan Wakaf Kulon Progo Sampai Jadi dan Terbit Sertifikat.
Dalam program ini, akan mendampingi para wakif dan nazir dari proses ikrar wakaf hingga sertifikasi tanah oleh ATR/BPN. Langkah ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga mengurangi potensi konflik aset wakaf di suatu saat.
Tidak hanya layanan wakaf, Kemenag Kulon Progo juga memperkuat sektor ekonomi umat melalui program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) yang telah memasuki tahun kedua.
Program ini dilaksanakan di Kecamatan Girimulyo dengan melibatkan 10 pelaku UMKM dari empat kalurahan, yakni Jatimulyo, Purwosari, Pendoworejo, dan Giripurwo.
Selanmutnya, program PEU tersebut dijalankan bersama Lembaga Amil Zakat Al Azhar sebagai pendamping. Bentuk dukungan yang diberikan meliputi akses permodalan, pelatihan kewirausahaan, serta bantuan pemasaran produk melalui bazar, media sosial, dan platform digital.
Sebagai negara Muslim terbesar di dunia, potensi wakaf yang begitu besar di Indonesia, apabila semua potensi wakaf tersebut dapat dioptimalkan manfaatnya, maka hal tersebut dapat menjadi solusi untuk mensejahterakan umat.***
Tags:
berita nasional kemenagKomentar Pengguna
Recent Berita
.jpeg)
Cara Mudah Memahami Korespondensi Satu Satu d...
31 Jul 2025
Mengenal Generic Structure Short Message dala...
31 Jul 2025.jpeg)
Penggunaan Kata Kerja Modal untuk Menyatakan...
31 Jul 2025
Mengenal Kolintang Warisan Musik Tradisional...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran Penting Perdagangan Internasional dalam...
31 Jul 2025
Peran Vital Jaringan Batang dalam Kehidupan T...
31 Jul 2025.png)
Pemanis Alami vs Sintetis: Mana yang Lebih Am...
31 Jul 2025.jpeg)
Struktur Daun dan Perannya dalam Produksi Ene...
31 Jul 2025
Keseimbangan tubuh dengan asupan mineral yang...
31 Jul 2025.jpeg)
Fungsi kornea iris retina dan bagian lain mat...
31 Jul 2025
Fungsi dan susunan tulang dalam sistem rangka...
31 Jul 2025
Mengenal aneka penyedap makanan dalam masakan...
31 Jul 2025.jpeg)
Perbedaan konduktivitas listrik pada logam se...
31 Jul 2025.jpeg)
Peran regulasi dalam menjaga ketertiban masya...
31 Jul 2025
Apa itu getaran dan bagaimana pengaruhnya ter...
31 Jul 2025
Pengertian dan contoh penggunaan katrol dalam...
31 Jul 2025
Fungsi tuas sebagai mesin sederhana dan cara...
31 Jul 2025.jpeg)
Mengenal xilem dan floem dalam sistem akar tu...
31 Jul 2025
Melalui Revisi KMA 890, Kemenag Mudahkan Guru...
30 Jul 2025