Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

DPR Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan di Bawah 20% dari APBN, Begini Tanggapan Menteri Keuangan

DPR Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan di Bawah 20% dari APBN, Begini Tanggapan Menteri Keuangan

23 Juli 2025 | 07:50

keboncinta.com --- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti realisasi anggaran pendidikan yang masih di bawah 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Informasi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dolfie Othniel Frederic Palit, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menyoroti gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait perkara ini pada tahun 2007.

"Sebagaimana yang kami amati, kenyataannya tetap sama, Ibu Menteri," ujar Dolfie dalam rapat tersebut, sebagaimana dilansir kanal YouTube TVR Parlemen, Rabu (23 Juli 2025).

Realisasi anggaran pendidikan mencapai 15,46% pada tahun 2022, meningkat menjadi 16,4% pada tahun 2023, dan selanjutnya meningkat menjadi 17% pada tahun 2024.

"Pada tahun 2025, jika memang disengaja, mengingat adanya dana cadangan yang dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan, jelas akan tetap berada di angka 17%, tanpa terpengaruh oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan APBN mengalokasikan 20%," ujar Dolfie.

Ia membayangkan masa depan di mana seluruh anggaran pendidikan tercakup dalam belanja negara.

"Cadangan tidak akan lagi sengaja dibiarkan tidak terealisasi." "Dolfie menyatakan bahwa realisasi 20% anggaran pendidikan tidak akan pernah mencapai 20%."

Reaksi Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penjelasan Dolfie terkait implementasi anggaran pendidikan 20%.

Bapak Dolfie memahami bahwa belanja negara, termasuk yang berkaitan dengan biaya pegawai, telah diatur secara strategis. Kompensasi mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Menteri Keuangan menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek-aspek lain dari belanja negara, termasuk belanja barang dan belanja modal.

"Belanja modal bergantung pada penyerapan." Tingkat penyerapan yang lebih rendah menunjukkan bahwa target 20% mungkin terlampaui. Sri Mulyani menyatakan, "Penyerapan untuk pembelian barang, perjalanan dinas, dan program lainnya dapat bervariasi, bisa lebih rendah atau lebih tinggi."

"Selama El Niño, kami meningkatkan bantuan sosial, yang menyebabkan peningkatan belanja barang, membuat 20% awal itu tampak lebih rendah, setuju, Pak?" lanjutnya.

Beliau juga menyoroti belanja negara tertentu yang seringkali mengalami penyerapan substansial, termasuk subsidi dan kompensasi.

"20% tersebut mungkin menurun karena kenaikan subsidi atau kenaikan biaya." "Mengenai aspek by-design, Pak Dolfie, kami telah menetapkannya sebesar 20% saat penyusunan Rancangan Undang-Undang APBN," jelas Menteri Keuangan.

"Hasilnya dipengaruhi oleh berbagai elemen, karena pembaginya dapat disesuaikan." "Itu salah satu prinsip perhitungannya," lanjutnya.

Menteri Keuangan menguraikan alasan di balik penggabungan anggaran pendidikan ke dalam rencana pembiayaan secara keseluruhan.

"Kami menawarkan bantalan karena kondisi ekonomi yang terus berubah dan sifat dinamis belanja negara, sehingga pendekatan 20% yang kaku menjadi tidak praktis." "Ini merupakan aspek integral dari pengelolaan kebijakan fiskal APBN yang komprehensif, sesuai dengan konstitusi," tegas Menteri Keuangan.

Kinerja APBN. Selain amanat konstitusi sebesar 20%, perlu dicatat bahwa APBN mencakup lebih dari sekadar pendidikan, Pak. Beliau menekankan, "Ada banyak fungsi lain yang patut mendapat perhatian yang sama."

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna