keboncinta.com --- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menolak gagasan bahwa Payment ID digunakan untuk memata-matai transaksi pribadi masyarakat. Sebaliknya, dia menyatakan bahwa Payment ID digunakan untuk mengawasi transaksi yang tidak biasa.
Prasetyo mengatakan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/8/2025), "Jangan istilahnya itu memata-matai begitu, itu kan agak kurang pas, tetapi yang harus dilihat ini adalah semangatnya segala sesuatu yang itu berkenaan dengan... Nah itulah yang kemudian harus kita monitor, bahwa hasil monitornya itu peruntukannya untuk apa yang kemudian diatur."
Diketahui bahwa Bank Indonesia berencana untuk meluncurkan sistem pembayaran digital bernama Payment ID, yang akan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai sistem untuk mencatat semua transaksi keuangan individu.
Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengawasi transaksi pribadi masyarakat. Dia mencontohkan penyaluran bantuan sosial nontunai sebagai contoh transaksi yang diawasi.
Dia mengatakan bahwa penting bagi pemerintah untuk mengetahui peruntukkan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dan sekaligus untuk mengetahui apakah ada penggunaan uang yang tidak perlu.