Keboncinta.com-- Kepastian jadwal Ramadan 1447 Hijriah akhirnya diumumkan pemerintah, memberikan kejelasan bagi masyarakat dalam menyusun agenda ibadah, pendidikan, hingga pekerjaan selama bulan suci sampai perayaan Idulfitri 2026.
Dengan kalender yang telah ditetapkan secara resmi, orang tua, pelajar, serta aparatur negara kini dapat merencanakan aktivitas dengan lebih terarah dan tenang.
Pemerintah menetapkan bahwa awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada 19 Februari 2026. Penetapan ini menjadi acuan utama berbagai kebijakan lintas sektor, termasuk pengaturan kegiatan belajar-mengajar serta pola kerja Aparatur Sipil Negara.
Melalui koordinasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pola pembelajaran selama Ramadan dirancang agar tetap efektif tanpa mengabaikan kondisi fisik dan spiritual peserta didik yang sedang berpuasa.
Baca Juga: PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026 Dimulai, 33.975 Guru Masuk Daftar Panggilan
Selama Ramadan, pembelajaran siswa dibagi ke dalam beberapa fase penyesuaian. Pada awal puasa, sekolah menerapkan pembelajaran di luar satuan pendidikan sebagai masa adaptasi.
Memasuki fase inti Ramadan, kegiatan belajar tatap muka kembali berlangsung dengan penyesuaian jam agar tidak membebani siswa.
Setelah Ramadan berakhir, peserta didik mendapatkan libur cukup panjang untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Secara keseluruhan, masa belajar efektif selama bulan suci ini berkisar antara 16 hingga 19 hari, tergantung pada kebijakan hari belajar di masing-masing sekolah.
Memasuki paruh kedua Maret 2026, kalender nasional diwarnai deretan hari libur panjang. Hal ini tidak lepas dari berdekatannya Hari Raya Nyepi dan Idulfitri yang telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri serta penguatan melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025.
Baca Juga: Guru Honorer Gugat Program Makan Bergizi Gratis ke MK, Soroti Arah Anggaran Pendidikan Nasional
Kombinasi dua hari besar keagamaan ini membuat rentang libur nasional dan cuti bersama menjadi cukup panjang, dimulai dari pertengahan hingga akhir Maret 2026.
Bagi Aparatur Sipil Negara, termasuk PNS, Ramadan 2026 juga menghadirkan kebijakan kerja yang lebih fleksibel.
Pemerintah memberikan ruang penerapan skema Work From Anywhere (WFA) pada hari-hari tertentu, terutama menjelang dan setelah Lebaran.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik.
ASN diperbolehkan bekerja secara fleksibel pada 16–17 Maret 2026 sebelum Lebaran, serta kembali mendapatkan skema serupa pada 25–27 Maret 2026 setelah libur Idulfitri.
Dengan jadwal awal puasa, pengaturan libur sekolah, serta kebijakan kerja PNS yang telah ditetapkan secara resmi, masyarakat kini memiliki kepastian dalam menyusun rencana Ramadan dan Idulfitri 2026.
Penetapan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kekhusyukan ibadah, kelancaran pendidikan, pelayanan publik, serta kenyamanan perjalanan mudik bagi seluruh lapisan masyarakat.***