Keboncinta.com-- Pemerintah kembali menghadirkan kebijakan strategis dalam dunia pendidikan melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Asesmen Nasional. Regulasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem evaluasi pendidikan agar lebih komprehensif, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan zaman.
Perubahan ini tidak sekadar menyempurnakan mekanisme asesmen, tetapi juga menegaskan arah transformasi pendidikan Indonesia menuju sistem yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
Asesmen yang Lebih Komprehensif
Dalam regulasi terbaru ini, Asesmen Nasional tidak hanya berfokus pada pengukuran kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Pemerintah juga menekankan pentingnya:
1. Penguatan karakter peserta didik
2. Pengembangan profil pelajar yang berintegritas dan berdaya saing
3. Peningkatan kualitas lingkungan belajar yang inklusif dan kondusif
Artinya, keberhasilan pendidikan tidak lagi diukur semata-mata dari capaian akademik, tetapi juga dari bagaimana sekolah membangun budaya belajar yang sehat dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.
Terintegrasi dengan Proses Pembelajaran
Salah satu poin penting dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 adalah pendekatan asesmen yang semakin terintegrasi dengan proses pembelajaran. Asesmen tidak lagi dipandang sebagai kegiatan akhir yang terpisah, melainkan sebagai bagian dari siklus pembelajaran itu sendiri.
Dengan pendekatan ini, hasil asesmen diharapkan mampu:
1. Menjadi dasar perbaikan strategi pembelajaran
2. Memberikan umpan balik yang konstruktif bagi guru dan sekolah
3. Mendukung pengambilan keputusan berbasis data
Sekolah tidak hanya “dinilai”, tetapi juga dibantu untuk berkembang melalui pemanfaatan data hasil asesmen.
Mendorong Ekosistem Pendidikan Berbasis Data
Regulasi ini juga memperkuat pentingnya penggunaan data dalam meningkatkan mutu pendidikan. Satuan pendidikan didorong untuk:
1. Menganalisis hasil asesmen secara sistematis
2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pembelajaran
3. Menyusun rencana tindak lanjut yang terukur
Dengan demikian, transformasi pendidikan tidak berjalan secara asumsi, melainkan berdasarkan data yang akurat dan relevan.
Menuju Transformasi Pendidikan Berkelanjutan
Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya besar dalam membangun sistem pendidikan yang:
1. Adaptif terhadap perubahan zaman
2. Berorientasi pada penguatan karakter
3. Berdaya saing secara global
4. Berkelanjutan dalam jangka panjang
Melalui kebijakan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat membangun ekosistem belajar yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara nyata.