Pendidikan
Hilmi An Naufal

Jangan Buru-buru Ajukan S25 EMIS GTK 2026, Validasi Data agar SKMT dan TPG Lancar

Jangan Buru-buru Ajukan S25 EMIS GTK 2026, Validasi Data agar SKMT dan TPG Lancar

07 Agustus 2026 | 07:32

JAKARTA — Operator dan kepala madrasah diingatkan tidak terburu-buru mengajukan S25 pada EMIS GTK semester ganjil tahun pelajaran 2026/2027 sebelum seluruh data guru, siswa, kelas, serta jadwal pembelajaran dipastikan benar.

Dalam informasi yang diterbitkan pada 6 Agustus 2026, belum disebutkan adanya batas akhir nasional untuk pengajuan S25. Karena itu, madrasah disarankan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melakukan pemeriksaan, bukan segera melakukan finalisasi hanya karena menu pengajuan sudah dapat diakses.

Jadwal teknis tetap dapat berbeda di setiap daerah. Operator perlu memeriksa surat edaran dan arahan admin EMIS GTK Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota masing-masing sebelum mengambil keputusan.

Apa itu S25 dalam EMIS GTK?

S25 merupakan dokumen Ajuan Keaktifan Kolektif Guru dan Tenaga Kependidikan pada sebuah madrasah.

Melalui proses tersebut, kepala madrasah mengajukan dan menyetujui status keaktifan guru serta tenaga kependidikan secara kolektif. Data yang diajukan menjadi bagian penting dalam proses administrasi GTK pada semester berjalan.

Pengajuan S25 bukan sekadar mencetak dokumen. Tahapan tersebut berkaitan dengan data lembaga, status keaktifan GTK, pembagian tugas, jadwal mengajar, serta proses administrasi lanjutan.

Karena itu, kesalahan sebelum pengajuan dapat berdampak pada dokumen berikutnya, termasuk Surat Keterangan Melaksanakan Tugas, Surat Keterangan Beban Kerja, dan proses penetapan kelayakan tunjangan.

Mengapa S25 tidak perlu diajukan tergesa-gesa?

S25 sebaiknya diajukan setelah madrasah menyelesaikan pemutakhiran data semester berjalan.

Apabila jadwal mengajar, jumlah jam, tugas tambahan, rombongan belajar, atau status guru masih belum benar, informasi yang muncul pada SKMT dan SKBK juga berpotensi tidak sesuai.

Kementerian Agama menekankan bahwa pada proses penerapan platform EMIS GTK 2026, satuan pendidikan perlu memprioritaskan validitas data dasar. Informasi seperti NIK, tanggal lahir, rekening, dan nomor telepon harus diperiksa karena ketidaksesuaian dapat menghambat layanan berikutnya, termasuk pencairan tunjangan.

Artinya, kecepatan mengajukan bukan ukuran keberhasilan. Hal yang lebih penting adalah memastikan data yang dikirimkan menggambarkan kondisi sebenarnya di madrasah.

Belum ada deadline bukan berarti boleh menunda seluruh pekerjaan

Informasi bahwa belum ada batas akhir tidak seharusnya membuat operator berhenti memperbarui data.

Madrasah tetap perlu mengerjakan seluruh tahapan sejak awal semester, tetapi S25 diajukan setelah proses pemeriksaan selesai.

Pendekatan yang lebih aman adalah menyelesaikan data satu per satu, mengadakan pemeriksaan bersama kepala madrasah dan guru, lalu mengajukan S25 ketika tidak ditemukan kesalahan penting.

Apabila kantor Kemenag daerah kemudian menetapkan jadwal khusus, madrasah sudah berada dalam kondisi siap dan tidak perlu melakukan perbaikan besar menjelang penutupan.

Periksa biodata setiap guru

Tahap pertama adalah memastikan biodata seluruh guru dan tenaga kependidikan sudah sesuai dokumen resmi.

Data yang perlu diperiksa meliputi:

  • Nama lengkap.
  • NIK.
  • Tempat dan tanggal lahir.
  • Jenis kelamin.
  • Status kepegawaian.
  • NUPTK atau identitas pendidik lainnya.
  • Nomor rekening.
  • Nomor telepon dan alamat email.
  • Satminkal dan tempat tugas.

Validasi NIK perlu mendapat perhatian khusus karena platform terbaru telah terhubung dengan data kependudukan. Kesalahan angka, nama, maupun tanggal lahir dapat menyebabkan proses validasi tidak berhasil.

Guru sebaiknya diminta memeriksa datanya sendiri. Operator mungkin tidak mengetahui apabila terdapat perubahan rekening, nomor telepon, gelar akademik, atau status kepegawaian.

Pastikan seluruh GTK sudah aktif

Sebelum S25 diajukan, status seluruh guru dan tenaga kependidikan di madrasah harus diperiksa.

Operator perlu memastikan tidak ada GTK yang seharusnya aktif tetapi masih tercatat tidak aktif. Sebaliknya, guru yang sudah pindah, pensiun, berhenti, atau tidak lagi bertugas juga perlu ditangani sesuai prosedur.

Data keaktifan yang tidak sesuai dapat memengaruhi rekapitulasi guru, pembagian tugas, dan dokumen kolektif madrasah.

Apabila terdapat guru baru atau guru mutasi, selesaikan proses penambahan maupun pemindahannya sebelum jadwal dan beban kerja difinalisasi.

Cek data siswa dan rombongan belajar

Data peserta didik dan rombongan belajar mempunyai hubungan dengan jadwal serta beban mengajar guru.

Madrasah perlu memastikan:

  • Jumlah rombel sesuai kondisi sebenarnya.
  • Siswa sudah masuk ke kelas yang benar.
  • Tidak ada siswa ganda.
  • Siswa mutasi sudah diproses.
  • Tingkat kelas dan jurusan sudah sesuai.
  • Wali kelas telah ditentukan.
  • Data hasil integrasi sudah masuk dengan benar.

Informasi terbaru mengenai administrasi EMIS GTK juga menekankan pentingnya validitas data siswa dari proses integrasi sebelum madrasah melanjutkan ke tahapan penerbitan SKMT dan TPG.

Jika data siswa belum lengkap, jumlah rombel dan rasio pembelajaran dapat terbaca tidak sesuai oleh sistem.

Sinkronkan kurikulum dan mata pelajaran

Operator perlu memastikan kurikulum yang digunakan setiap tingkat dan kelas telah sesuai.

Periksa daftar mata pelajaran, struktur kurikulum, alokasi waktu, serta mata pelajaran yang aktif pada semester berjalan.

Jangan memilih mata pelajaran hanya karena namanya terlihat sama. Kode dan kelompok mata pelajaran juga harus sesuai dengan struktur kurikulum di sistem.

Kesalahan memilih mata pelajaran dapat menyebabkan jam mengajar guru dinilai tidak sesuai atau tidak terbaca linier.

Apabila terdapat perubahan dari semester sebelumnya, lakukan sinkronisasi sebelum mengisi jadwal mingguan.

Periksa pembagian kelas dan wali kelas

Setiap kelas perlu mempunyai data yang lengkap, termasuk wali kelas dan tingkat pendidikan.

Pastikan seorang guru tidak ditetapkan sebagai wali kelas pada kelas yang salah. Periksa juga apakah tugas tambahan tersebut telah tercatat pada semester yang sedang berjalan.

Tugas wali kelas dapat menjadi bagian dari perhitungan beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Kesalahan penempatan berpotensi membuat tugas tambahan tidak terbaca pada dokumen guru.

Daftar kelas sebaiknya dicocokkan dengan surat keputusan pembagian tugas yang ditandatangani kepala madrasah.

Masukkan jadwal pelajaran sesuai kondisi nyata

Jadwal pelajaran mingguan menjadi salah satu bagian paling penting dalam pengelolaan EMIS GTK.

Operator perlu mengisi hari, jam, kelas, mata pelajaran, dan guru pengampu sesuai jadwal resmi madrasah.

Hindari mengisi jam hanya untuk memenuhi batas beban kerja guru apabila kegiatan tersebut tidak benar-benar dilaksanakan. Data EMIS merupakan data administrasi resmi dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Periksa kemungkinan jadwal bentrok, seperti satu guru tercatat mengajar di dua kelas pada jam yang sama.

Jam pelajaran juga harus sesuai alokasi kurikulum. Jumlah yang melebihi struktur pembelajaran dapat menimbulkan peringatan atau memengaruhi hasil validasi.

Cek beban mengajar dan linearitas

Setelah jadwal selesai, setiap guru perlu masuk ke akun masing-masing untuk memeriksa rekapitulasi beban kerja.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Jumlah jam tatap muka.
  • Mata pelajaran yang diampu.
  • Kelas tempat mengajar.
  • Status linearitas.
  • Tugas tambahan.
  • Jam dari madrasah lain apabila diperbolehkan.
  • Total beban kerja yang terbaca sistem.

Guru penerima TPG perlu memastikan data pembelajaran sesuai dengan sertifikat pendidik dan ketentuan linearitas yang berlaku.

Jangan menunggu setelah S25 diajukan untuk mengetahui adanya jam yang kurang atau mata pelajaran yang tidak terbaca.

Pastikan jumlah JTM tidak keliru

Jam Tatap Muka atau JTM menjadi salah satu data yang sering menimbulkan masalah.

Operator perlu memeriksa apakah jumlah jam yang dimasukkan sesuai jadwal dan struktur kurikulum. Hindari jam ganda, jam fiktif, atau kesalahan memilih guru pengampu.

Apabila seorang guru mengajar di lebih dari satu madrasah, data dari seluruh tempat tugas perlu dikoordinasikan agar tidak saling bertabrakan.

Beban mengajar juga perlu diperiksa terhadap batas minimal dan maksimal yang ditetapkan dalam aturan terbaru. Jangan hanya berpegang pada informasi dari media sosial karena ketentuan dapat berbeda berdasarkan status guru, tugas tambahan, dan jenis satuan pendidikan.

Masukkan tugas tambahan berdasarkan SK

Tugas tambahan seperti kepala madrasah, wakil kepala, wali kelas, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, pembina, atau tugas lain harus didukung dokumen resmi.

Operator perlu memeriksa:

  • Nama guru yang menerima tugas.
  • Jenis tugas tambahan.
  • Nomor dan tanggal surat keputusan.
  • Masa berlaku.
  • Kesesuaian dengan kondisi serta fasilitas madrasah.
  • Apakah tugas tersebut diakui dalam perhitungan beban kerja.

Jangan menetapkan tugas tambahan hanya untuk memenuhi jam. Data harus sesuai pelaksanaan sebenarnya dan dapat dibuktikan apabila dilakukan pemeriksaan.

Cocokkan dengan SK pembagian tugas

Sebelum S25 diajukan, data di EMIS GTK sebaiknya dibandingkan dengan SK pembagian tugas guru semester ganjil.

Nama guru, mata pelajaran, kelas, jumlah jam, dan tugas tambahan harus konsisten.

Apabila SK pembagian tugas belum selesai, madrasah sebaiknya menyelesaikannya lebih dahulu. Dokumen tersebut menjadi dasar operator ketika memasukkan jadwal dan penugasan.

Perbedaan antara sistem dan SK dapat menimbulkan kebingungan ketika guru mengajukan SKMT maupun saat dilakukan verifikasi oleh admin kabupaten atau kota.

Lakukan pemeriksaan bersama, bukan hanya oleh operator

Tanggung jawab validitas data tidak seharusnya dibebankan seluruhnya kepada operator.

Kepala madrasah perlu memeriksa data lembaga dan memberikan persetujuan. Wakil kepala bidang kurikulum memeriksa jadwal, sedangkan setiap guru mengecek biodata serta beban kerjanya.

Pemeriksaan bersama dapat menggunakan lembar kontrol yang berisi:

Komponen Pemeriksa
Biodata guru Guru bersangkutan
Status kepegawaian Kepala madrasah/operator
Rombel dan siswa Waka kurikulum/operator
Mata pelajaran Waka kurikulum
Jadwal dan JTM Waka kurikulum dan guru
Tugas tambahan Kepala madrasah
Rekening dan kontak Guru bersangkutan
Finalisasi S25 Kepala madrasah

Dengan pembagian tersebut, kesalahan dapat ditemukan sebelum data masuk ke proses berikutnya.

Simpan bukti sebelum pengajuan

Operator disarankan menyimpan dokumentasi data sebelum mengajukan S25.

Bukti dapat berupa unduhan rekap, salinan SK pembagian tugas, daftar guru aktif, jadwal mingguan, dan tangkapan layar bagian penting.

Dokumentasi membantu apabila terjadi perubahan tampilan sistem, kesalahan sinkronisasi, atau perbedaan data setelah pengajuan.

Buat folder khusus semester ganjil 2026/2027 dan pisahkan dokumen berdasarkan jenisnya agar mudah ditemukan.

Data pribadi seperti NIK dan nomor rekening harus disimpan dengan aman serta tidak dibagikan melalui grup publik.

Urutan aman sebelum mengajukan S25

Secara umum, madrasah dapat menggunakan urutan kerja berikut:

  1. Mengaktifkan dan memeriksa seluruh akun GTK.
  2. Memvalidasi biodata dan status kepegawaian.
  3. Memeriksa data siswa serta rombongan belajar.
  4. Menentukan kurikulum dan daftar mata pelajaran.
  5. Mengatur kelas dan wali kelas.
  6. Memasukkan jam operasional madrasah.
  7. Menyusun jadwal mingguan.
  8. Memasukkan tugas tambahan.
  9. Memeriksa JTM dan linearitas setiap guru.
  10. Mencocokkan data dengan SK pembagian tugas.
  11. Meminta guru melakukan pemeriksaan mandiri.
  12. Menyimpan rekap serta bukti.
  13. Mengajukan S25 setelah data dinyatakan benar.

Tahapan EMIS GTK saling berhubungan.

Tags:
pendidikan

Komentar Pengguna